Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Baznas Karawang WTP BPK 9 Kali Penghimpunan Zakat Naik Terus

Baznas Karawang WTP BPK 9 Kali Penghimpunan Zakat Naik Terus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada audit laporan keuangan tahun 2025. Opini WTP tahun 2025 tersebut diperoleh Baznas Kabupaten Karawang untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Ketua Baznas Kabupaten Karawang Drs. H. Karmin mengatakan, audit atas laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025 Baznas Kabupaten Karawang dilaksanakan lebih cepat, yakni pada bulan Februari 2025. Audit meliputi audit laporan keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan dan laporan arus kas, serta ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain.

Menurut Karmin, opini dari Kantor Akuntan Publik Independen Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan (Kep. Menteri Keuangan Nomor 695/KM.1.2013), yang diserahkan Tim Auditor pada tanggal 16 Maret 2026, menjelaskan bahwa laporan keuangan Baznas Kabupaten Karawang tahun buku 2025 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, serta kinerja keuangan dan arus kas, sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Audit ini berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung jawab menurut standar sebagai auditor independen terhadap audit atas laporan keuangan berdasarkan etika yang relevan dalam audit pada laporan auditor independen Nomor 00086/2.0960/AU.4/11/1339-3/1/III/2026 Tanggal 12 Maret 2026.
“Capaian hasil audit WTP atas laporan keuangan tahun 2025, merupakan opini WTP yang kesembilan kalinya yang diperoleh secara berturut-turut, mulai tahun 2017 hingga 2025,” ungkapnya, Selasa (17/03/2026). Menurutnya, raihan tersebut merupakan bukti kepercayaan masyarakat dan stake holder yang harus terus dijaga dalam tata kelola zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

Lebih lanjut Karmin menjelaskan, hal ini juga merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang membidangi pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Kabupaten Karawang. “Ini juga merupakan komitmen dari seluruh Pimpinan dan jajaran Baznas Kabupaten Karawang agar seluruh pengelolaan zakat, infak, sedekah dan DSKL dikelola berdasarkan prinsip aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” jelasnya.

Sejak tiga tahun lalu, tambahnya,  Baznas Kabupaten Karawang telah menerapkan program digitalisasi zakat, infak dan sedekah, melalui kantor digital. Sehingga masyarakat dapat membayar zakat, infak, sedekah dan DSKL dengan mudah dan cepat melalui handphone pada kantor digital zakat baznaskarawang.or.id.” pungkas Karmin.*** rls

Editor ; Syarip Hidayat

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Overstay dan Salah Gunakan  Ijin Tinggal Dua WNA Dideportasi Imigrasi Karawang

    Overstay dan Salah Gunakan Ijin Tinggal Dua WNA Dideportasi Imigrasi Karawang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menindak tegas pelaku pelanggar aturan keimigrasian dengan mendeportasi dua orang Warga Negara Asing (WNA) sepanjang April 2026. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Karawang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro […]

  • Ketua Komisi II DPRD Karawang Serukan Perkuat Ibadah dan Kepedulian Sosial di Momentum Idul Fitri

    Ketua Komisi II DPRD Karawang Serukan Perkuat Ibadah dan Kepedulian Sosial di Momentum Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Momentum Idul Fitri 1447 Hijriah diharapkan menjadi ajang refleksi diri bagi masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan kepedulian sosial. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD  Apt. Mumun Maemunah, S.Si. Menurutnya, setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh, umat Muslim diharapkan mampu menanamkan sikap sabar dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Selain […]

  • Resa Sahid bersinar di Majeh Arena Cup 2026, Atlet muda Karawang yang layak dilirik Timnas

    Resa Sahid bersinar di Majeh Arena Cup 2026, Atlet muda Karawang yang layak dilirik Timnas

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KARAWANG jarakmedia.id – Atlet muda berbakat asal Karawang, Resa Sahid, kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia bulutangkis tanah air. Atlet kelahiran Karawang pada 18 Maret 2011, Resa sukses meraih juara 3 tunggal putra dalam ajang bergengsi Majeh Arena Cup 2026 yang digelar pada 14–15 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang, Jawa Barat. Turnamen tersebut […]

  • 46 Warga Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, Satgas BGN Karawang Tutup Operasional SPPG TelagaMulya 2

    46 Warga Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, Satgas BGN Karawang Tutup Operasional SPPG TelagaMulya 2

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Operasional dapur SPPG Telagamulya 2 .Desa.Cariumulya  Kecamatan Telagasari.kabupate  Karawang  dihentikan sementara menyusul laporan 46 warga yang mengalami gejala diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan penghentian ini dilakukan untuk memberi ruang pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dapur tersebut. Kejadian ini sempat memicu kepanikan, terutama di […]

  • Raperda Trantibum Karawang Diarahkan Atur Pembinaan Pelajar Bolos dan Tawuran

    Raperda Trantibum Karawang Diarahkan Atur Pembinaan Pelajar Bolos dan Tawuran

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, mengusulkan adanya pengaturan khusus terkait penertiban peserta didik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum). Usulan tersebut disampaikan dalam forum Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum sebagai upaya memperkuat kedisiplinan pelajar di lingkungan pendidikan, khususnya dalam menekan […]

  • Pemkab Karawang Tidak Berlakukan  WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

    Pemkab Karawang Tidak Berlakukan WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Pemerintah Kabupaten Karawang menerbitkan Surat Edaran terkait pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Surat Edaran Nomor 444 Tahun 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

Design by Mitrataktis
expand_less