KPK RI Catat 446 Pengadaan Barjas Rawan Penyelewengan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- visibility 51
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,JarakMedia.Id | KPK mencatat, hingga saat ini terdapat 446 dari total 1.782 atau sekitar 25 persen perkara yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pengadaan masih menjadi ruang rentan yang kerap dimanfaatkan.
“KPK menemukan penyimpangan PBJ, bahkan telah direncanakan sebelum tahap perencanaan, karena ada mufakat jahat,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (20/4).
“Pola semacam ini menunjukkan, korupsi PBJ sering kali disusun sejak awal, sehingga merusak prinsip persaingan sehat, kualitas pembangunan, dan kepercayaan publik,” tambah Budi.
Kerentanan sektor PBJ turut tercermin dalam instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Hasil MCSP nasional tahun 2024, menunjukkan area PBJ berada pada angka 68, sedangkan pada MCSP 2025 meningkat menjadi 69.
Sementara itu, skor SPI pada pengelolaan PBJ tahun 2024 tercatat sebesar 64,83. Meski pada SPI 2025 meningkat menjadi 85,02, area ini tetap perlu pengawasan ketat karena potensi penyimpangan masih tinggi.
KPK menegaskan pengawasan PBJ tidak sekadar menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), namun membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai watchdog, dalam proses pengawasan di pemerintah daerah, kementerian, lembaga negara *** rls/ so
sumber : KPK
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar