Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Resmob Polres Karawang Bekuk Pelaku Pembuang Mayat Wanita di Kawasan KJIE Telu Jambe Barat

Resmob Polres Karawang Bekuk Pelaku Pembuang Mayat Wanita di Kawasan KJIE Telu Jambe Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 302
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Kasus penemuan mayat di saluran Jalan Kawaaan KJIE akhirnya terungkap  dalam waktu kurang dari  24 jam  jajaran Resmob Polres Karawang berhasil menangkap Tersangka bernama Bilal Ismail Hamdi  Bin Aman Suwarman (24), pekerjaan buruh, alamat Kampung Cibongbong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.Minggu dini hari  (1/3/26)‎

Dalam Jumpa Pers nya di Aula Mapolres Karawang senin (2/3/26) Wakapolres Kompol Andriyanto memaparkan kronologi  Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Sementara lokasi pembuangan mayat berada di Jalan Sebrang PT Toyota Astra Motor, dekat saluran air Kawasan Industri KJIE, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.
‎
‎Hubungan antara pelaku dan korban adalah pacaran ini justru berakhir tragis setelah terjadi cekcok hebat terkait status hubungan mereka.hingga korbam meninggal dunia .
‎
‎WakaPolres Karawang yang didampingi Kasat Resppa Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, menjelaskan kronologi kejadian secara detail.  Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku datang ke rumah kontrakan korban dengan maksud mengantarkan baju kaos dan celana levis yang dititipkan korban.
‎di dalam kontrakan terjadi cekcok. Korban meminta pelaku untuk menikahinya dan menyuruh pelaku menceraikan istrinya. Korban juga meminta pelaku untuk bekerja bersama di salah satu PT di Cikarang,” ungkap AKP Herwit Yuanita Bintari.
‎
‎Cekcok mulut tersebut kemudian berujung pada pertengkaran fisik. Korban disebut menampar dan memukul pelaku, namun awalnya pelaku masih terdiam tidak membalas. Pelaku kemudian berpamitan untuk berangkat kerja, namun korban tidak mengizinkan karena permasalahan belum selesai.
‎
‎”Korban mengancam akan meneriaki maling jika pelaku pergi. Pelaku kembali menghampiri korban,tiba-tiba korban mencekik leher pelaku. Merasa kesal, pelaku membalas mencekik korban, dan terjadilah saling cekik antara keduanya,
‎sehingga  korban terjatuh lemas di lantai kontrakan,kemudian Pelaku  memindahkan korban ke kasur dan meminta maaf. Namun, saat korban masih dalam keadaan lemas, ia kembali mencekik pelaku sambil berkata, “Kalau mau meninggal, mending meninggal dua-duanya sekarang.”
‎
‎Akhirnya pelaku terpancing lalu mencekik korban lagi. Saat saling cekik, tiba-tiba korban tak sadarkan diri karena cekikannya berhenti. Pelaku pun terdiam, namun korban sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Herwit Yuanita Bintari.
‎
‎Selanjutnya usai korban meninggal, pelaku pergi bekerja sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan kendaraan proyek untuk mengantar karyawan ke PT Batrai di kawasan industri. Ia baru kembali ke kontrakan korban sekitar pukul 23.00 WIB untuk melihat keadaan korban yang sudah tidak bernyawa.
‎
‎Pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku memutuskan untuk membuang mayat korban. Ia membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban, Honda Vario 125, dengan cara menyimpan korban di depan motor.
‎
‎”Pelaku membuang mayat korban di saluran air dekat PT Toyota Astra Motor, kawasan KJIE. Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.40 WIB di hari yang sama,” ungkap AkP Hewit
‎
‎Tim gabungan dari Satres PPA, PPO Polres Karawang, Resmob Polres Karawang, dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelajar berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.

‎Dari hasil pemeriksaan, motif utama pembunuhan ini adalah cekcok terkait status hubungan. Korban yang merupakan pelajar mendesak pelaku yang sudah beristri untuk menceraikan istrinya dan menikahi korban. Desakan ini memicu pertengkaran yang berujung pada saling cekik hingga korban tewas.
‎
‎Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu potong jaket abu-abu, satu potong kemeja lengan panjang kotak-kotak, satu potong celana panjang biru dongker, satu potong bra krem, satu potong celana dalam putih, satu potong sandal putih, serta satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 milik korban.
‎
‎Atas perbuatannya, tersangka Bilal Ismail Hamdi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.” Pungkas WakaPolres *** res

Editor ; Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brits Hotel Kolaborasi Dengan UNSIKA Program Magang Mahasiswa

    Brits Hotel Kolaborasi Dengan UNSIKA Program Magang Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia. id – Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) resmi menjalin kerja sama dengan Brits Hotel Karawang melalui program magang mahasiswa. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertepatan dengan peringatan Dies Natalis ke-18 Fasilkom UNSIKA, Rabu (15/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan […]

  • Raperda Trantibum Karawang Diarahkan Atur Pembinaan Pelajar Bolos dan Tawuran

    Raperda Trantibum Karawang Diarahkan Atur Pembinaan Pelajar Bolos dan Tawuran

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, mengusulkan adanya pengaturan khusus terkait penertiban peserta didik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum). Usulan tersebut disampaikan dalam forum Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum sebagai upaya memperkuat kedisiplinan pelajar di lingkungan pendidikan, khususnya dalam menekan […]

  • Implementasikan Kebijakan Presiden dan Kapolri ,Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako di Karawang

    Implementasikan Kebijakan Presiden dan Kapolri ,Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako di Karawang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarak Media.Id |  Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meninjau langsung pelaksanaan gerakan pangan murah di Kabupaten Karawang pada Selasa (24/2/2026), sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh, serta sejumlah kepala dinas terkait. Kehadiran mereka […]

  • Polresta Karawang  Tangkap 36 Pengedar Sekaligus Sita 1,01 Kg Sabu dan 80 Ribu Obat Keras Tertentu

    Polresta Karawang Tangkap 36 Pengedar Sekaligus Sita 1,01 Kg Sabu dan 80 Ribu Obat Keras Tertentu

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KARAWANG .JaraKMediA.Id – Polresta Karawang membongkar menangkap 36 tersangka  pengedar  Narkoba  selama bulan Juli dan Agustus 2026 dari  30 kasus peredaran narkotika dan obat keras Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto mengatakan, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran barang terlarang yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.”” kata Mario, Jumat (18/9/2026). Dari tangan […]

  • Brits Hotel Jadi Partner Gelar Suar Festival 2026

    Brits Hotel Jadi Partner Gelar Suar Festival 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Brits Hotel Karawang resmi menjadi hotel partner dalam gelaran Suar Siar Festival 2026 yang akan digelar di Parkland Podomoro Karawang pada 1 Agustus 2026. Melalui kolaborasi ini, Brits Hotel menghadirkan berbagai pilihan paket VIP dan bundling eksklusif untuk memberikan pengalaman menonton yang lebih nyaman bagi para pengunjung. Festival musik tersebut akan menghadirkan […]

  • Tuan Rumah Hajat Korban Pengeroyokan Preman Dimakamkan di TPU Depok Purwakarta

    Tuan Rumah Hajat Korban Pengeroyokan Preman Dimakamkan di TPU Depok Purwakarta

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    PURWAKARTA JarakMedia.Id | Tuan rumah hajatan Pesta pernikahan Dadang 58 tahun warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta akhirnya meninggal dunia setelah dikeroyok preman kampung sabtu tanggal 4 April.2026  dikediamannya Peristiwa bermula saat sekelompok pemuda datang ke lokasi resepsi dan meminta uang secara paksa kepada keluarga Dadang  Awalnya, permintaan sebesar Rp100 ribu dipenuhi oleh pihak […]

expand_less