Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Ruko Perumahan Graha Bengle Ditangkap Polisi

Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Ruko Perumahan Graha Bengle Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia .Id | Jajaran Satres krim Polres Karawang bongkar praktik pengoplosan Gas  elpiji subsidi di sebuah ruko Perumahan Graha IIi Desa Bengle Kecamatan Majalaya Karawang  Kamis (9/4/26)

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Kamis mengatakan pengungkapan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi itu bermula dari informasi masyarakat mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi di sekitar Desa Bengle.

Atas dasar informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan aktivitas pemindahan isi gas elpiji menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan di Perumahan Graha 3, Kelurahan Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

Dalam membongkar kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RRH (32) setelah kedapatan melakukan aksi penyuntikan isi tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung elpiji 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial RRH telah menjalankan praktik pengoplosan isi tabung elpiji subsidi ke tabung nonsubsidi selama sekitar delapan bulan.

Pelaku mengumpulkan tabung gas elpiji bersubsidi dari warung-warung, yang dibeli dengan harga sekitar Rp19.000 per tabung.

Isi dari tabung elpiji bersubsidi itu kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi (12 kilogram dan 5,5 kilogram) menggunakan media pipa besi modifikasi dan bantuan es batu untuk mempercepat proses perpindahan tekanan gas.

Untuk meyakinkan pembeli, katanya, pelaku memasang segel palsu di tabung elpiji nonsubsidi yang dibeli secara daring.

Pelaku mengaku melakukan penyuntikan saat ada pesanan saja. Ironisnya, ia tidak melakukan penimbangan berat untuk memastikan isi tabung 12 kilogram itu sesuai standar, sehingga sangat merugikan konsumen,” ungkap Cep Wildan

Cep Wildan  juga menambahkan , selain menangkap pelaku, dalam pengungkapan kasus itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 18 tabung elpiji bersubsidi, 18 tabung elpiji 12 kilogram dan tujuh tabung elpiji 5,5 kilogram hasil oplosan. dan memyita 24 pipa besi modifikasi (alat suntik), satu unit sepeda motor roda tiga untuk distribusi, serta ratusan segel palsu dan karet gas.

Akibat perbuatannya, potensi kerugian negara akibat diperkirakan mencapai Rp164.125.000. Angka ini didapat dari total akumulasi 65 kali aktivitas pengoplosan yang dilakukan pelaku

Akibat perbuatannya  pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.dan  diancam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. dengan ancaman hukuman 6 tahun denda 60 miliat .*** rls

Editor  : Syarip Hidayat

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komnas PA Jabar Ingatkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan  Anak Meningkat Hingga 111 Kasus di Karawang

    Komnas PA Jabar Ingatkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Hingga 111 Kasus di Karawang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia Id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang yang mencapai 111 laporan hingga pertengahan Juni 2026 mendapat sorotan tajam dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat. Komnas PA Jabar menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya dan hanya menjadi puncak dari fenomena gunung es yang terjadi di masyarakat. Jumlah kasus […]

  • Kejari Karawang Segel Tiga Kantor Pengembang Terkait Korupsi Penyaluran Kredit Fiktip BTN

    Kejari Karawang Segel Tiga Kantor Pengembang Terkait Korupsi Penyaluran Kredit Fiktip BTN

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali melakukan penyegelan 3 kantor pengembang perumahan dalam kasus penyaluran kredit pemilikan rumah Bank Tabungan Negara (BTN). Tiga kantor tersebut disegel karena masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Kejaksaan Karawang. Tidak ada barang atau dokumen yang dibawa namun kantor tersebut tidak bisa operasional. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari […]

  • Tahun Ini 67 Desa di Kabupaten Karawang Bakal Gelar Pilkades,Ini Rinciannya

    Tahun Ini 67 Desa di Kabupaten Karawang Bakal Gelar Pilkades,Ini Rinciannya

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    KARAWANG JaralMedia.Id | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang mulai mempersiapkan pelaksanaam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang pada 2026. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Terkait teknis pelaksanaan maupun jadwal kepastian jadwalnya. Berikut daftar 67 desa di Kabupaten Karawang yang masa jabatan kepala […]

  • Pemkab Alokasikan APBD 2026 Rp 5 Miliar  Rekontruksi Empat Spot Jalan Taruma Negara Interchange Karawang Barat

    Pemkab Alokasikan APBD 2026 Rp 5 Miliar Rekontruksi Empat Spot Jalan Taruma Negara Interchange Karawang Barat

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id  –Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera merekontruksi Jalan Taruma.Negara  arteri menuju gerbang tol Karawang Barat dengan anggaran Rp 5 Miliar  dinas PUPR yang bersumber dari APBD .Karawang tahun  2026 Ada Empat  Segmen yang bakal di rekontruksi  agar kondisi jalan tidak labil ” kata Kadis PUPR Rusman Kusnadi melalui  Kabid Jalan dan Jembatan Dani […]

  • Wakil Ketua DPRD Karawang Sambangi Warga Rengasdengklok Korban Kecelakaan di Majalengka

    Wakil Ketua DPRD Karawang Sambangi Warga Rengasdengklok Korban Kecelakaan di Majalengka

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id |  Meski tengah menjalani mudik di Majalengka, Wakil Ketua III DPRD Karawang, Tatang Taufik tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap warga. Ia sigap membantu setelah mengetahui adanya 21 warga Karawang kecelakaan lalu lintas. Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan korban jiwa serta sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para korban diketahui merupakan warga asal Rengasdengklok yang sedang […]

  • Wakapolri Tinjau Pos Terpadu KM 57, Puji Inovasi Pelayanan Mudik Polda Jabar dan Polres Karawang

    Wakapolri Tinjau Pos Terpadu KM 57, Puji Inovasi Pelayanan Mudik Polda Jabar dan Polres Karawang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jabar atas berbagai inovasi pelayanan di Pos Terpadu Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (14/03/2026). Dalam kunjungan kerja memantau arus mudik Lebaran 2026 (1447 H) […]

expand_less