Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Dukung Kejari Karawang Ungkap Manipulasi Data Developer Nakal

Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Dukung Kejari Karawang Ungkap Manipulasi Data Developer Nakal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 189
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA JarakMedia Id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik kecurangan di sektor pembiayaan perumahan. Sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking),

BTN menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengusut tuntas kasus dugaan rekayasa data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dilakukan oleh pengembang perumahan, PT BAS.

​Kasus yang sedang disidik ini berkaitan dengan manipulasi data pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan oleh PT BAS sepanjang tahun 2021 hingga 2024.
​
​Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa posisi BTN dalam kasus ini adalah sebagai pihak yang proaktif mendorong penegakan hukum demi melindungi nasabah dan industri perbankan dari oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab.

BTN menempatkan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah sebagai prioritas utama. Begitu ditemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan pihak pengembang, kami langsung mengambil langkah proaktif dengan mendukung penuh aparat penegak hukum,” ujar Ramon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5).
​
Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi integritas, BTN bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan internalnya agar modus operandi fraud dari pihak eksternal seperti ini tidak terulang kembali. Langkah mitigasi yang dilakukan meliputi memperketat validasi data calon debitur secara berlapis, meningkatkan pengawasan dokumen kredit agar celah manipulasi tertutup serta memperketat pengawasan dan seleksi terhadap developer yang menjadi mitra kerja sama.
​
​Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam memahami alur pengajuan KPR. Seringkali, saat terjadi kredit bermasalah atau fraud, masyarakat cenderung langsung menyalahkan pihak perbankan. Namun, fakta persidangan dan penyidikan seringkali menunjukkan bahwa bank justru menjadi korban dari konspirasi dan manipulasi data sistematis yang dirancang oleh oknum pengembang.

​Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, mengungkapkan bahwa PT BAS diduga kuat membentuk “tim KPR khusus” yang bertugas memalsukan dokumen, mengedit data tanpa sepengetahuan debitur, hingga merekrut joki (pinjam nama) dari berbagai kalangan seperti oknum ojek, juru parkir, hingga pengangguran ,Bahkan oknum developer ini bekerja sama dengan pihak luar untuk memalsukan Surat Keterangan Kerja (SKK) dan kartu identitas demi mengelabui sistem analisis kredit perbankan.

PT BAS membentuk tim KPR khusus yang bertugas mengedit dan membuat dokumen palsu. Ada juga kerja sama dengan oknum HRD perusahaan tertentu untuk membuat surat keterangan kerja palsu guna mendukung pengajuan KPR,” jelas Dedi di Kantor Kejari Karawang, Rabu (20/5).

​Kejari juga menemukan keanehan di lapangan di mana proses akad kredit dipaksakan berjalan oleh pengembang meskipun bangunan fisik rumah belum selesai atau bahkan belum terbangun.
​
​Dukungan penuh BTN terhadap Kejari Karawang sejalan dengan semangat “bersih-bersih BUMN” dari segala bentuk praktik korupsi dan kecurangan

Hingga saat ini, penyidik Kejari Karawang telah bergerak melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan memeriksa 91 orang saksi—termasuk di antaranya 15 orang dari pihak bank yang kooperatif membantu memberikan keterangan, 51 debitur, dan 26 orang dari pihak developer.

​Penyidikan yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 13 Mei 2026 ini diharapkan dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik rekayasa dokumen ini.
​                                                                          Melalui sikap transparan dan kooperatif ini, Bank BTN membuktikan posisinya sebagai bank tepercaya yang tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan perbankan, sekaligus memastikan hak-hak nasabah sejati tetap terlindungi dengan aman.***JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen sebesar Rp 900 miliar

    Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen sebesar Rp 900 miliar

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia.Id  – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026. Rapat berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan […]

  • Telpon Segera Hotline Mudik 110 Polda Jabar Jika Menemui Hambatan Saat Mudik

    Telpon Segera Hotline Mudik 110 Polda Jabar Jika Menemui Hambatan Saat Mudik

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Ditlantas Polda Jawa Barat hadirkan layanan Hotline Mudik Polda Jabar untuk mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hotline Mudik Polda Jabar ini akan memudahkan komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian selama perjalanan. Serta dapat memberikan pelayanan cepat, responsif, dan informasi real-time kepada masyarakat dan pemudik di wilayah hukum […]

  • Komnas PA Jabar Ingatkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan  Anak Meningkat Hingga 111 Kasus di Karawang

    Komnas PA Jabar Ingatkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Hingga 111 Kasus di Karawang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia Id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang yang mencapai 111 laporan hingga pertengahan Juni 2026 mendapat sorotan tajam dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat. Komnas PA Jabar menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya dan hanya menjadi puncak dari fenomena gunung es yang terjadi di masyarakat. Jumlah kasus […]

  • Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka dan Sita Uang Korupsi PT BAS Sebesar Rp  42 454.705.067 Miliar

    Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka dan Sita Uang Korupsi PT BAS Sebesar Rp 42 454.705.067 Miliar

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KARAWANG jarakMedia.Id – Kejaksaan Negeri Karawang  menetapkan 4 tersangka  dugaan kasus korupsi KPR Fiktip PT BAS  selaku pengembang perumahan  Kartika Residence dan Citra Swarna Grand  yang merugikan uang negara sebesar Rp 237 miliar  melalui kredit fiktip ke Bank Himbara ,  kasus dugaan  korupsi  PT BAS digelar d kantor Kejari Karawang  Jumat (4/9/26) Dari 4 tersangka […]

  • Keluarga Besar PWI Berduka Sekjen Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka Sekjen Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA.JarakMedia Id – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Almarhum wafat akibat serangan jantung. Berdasarkan keterangan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Sumber Rajasa Ginting, almarhum sempat menghadiri acara Deklarasi Peluncuran […]

  • Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

    Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 6 April 2026 di Bandung. Dikutip dari surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini […]

expand_less