Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Dukung Kejari Karawang Ungkap Manipulasi Data Developer Nakal

Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Dukung Kejari Karawang Ungkap Manipulasi Data Developer Nakal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 59
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA JarakMedia Id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik kecurangan di sektor pembiayaan perumahan. Sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking),

BTN menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengusut tuntas kasus dugaan rekayasa data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dilakukan oleh pengembang perumahan, PT BAS.

​Kasus yang sedang disidik ini berkaitan dengan manipulasi data pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan oleh PT BAS sepanjang tahun 2021 hingga 2024.

​Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa posisi BTN dalam kasus ini adalah sebagai pihak yang proaktif mendorong penegakan hukum demi melindungi nasabah dan industri perbankan dari oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab.

BTN menempatkan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah sebagai prioritas utama. Begitu ditemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan pihak pengembang, kami langsung mengambil langkah proaktif dengan mendukung penuh aparat penegak hukum,” ujar Ramon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5).

Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi integritas, BTN bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan internalnya agar modus operandi fraud dari pihak eksternal seperti ini tidak terulang kembali. Langkah mitigasi yang dilakukan meliputi memperketat validasi data calon debitur secara berlapis, meningkatkan pengawasan dokumen kredit agar celah manipulasi tertutup serta memperketat pengawasan dan seleksi terhadap developer yang menjadi mitra kerja sama.

​Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam memahami alur pengajuan KPR. Seringkali, saat terjadi kredit bermasalah atau fraud, masyarakat cenderung langsung menyalahkan pihak perbankan. Namun, fakta persidangan dan penyidikan seringkali menunjukkan bahwa bank justru menjadi korban dari konspirasi dan manipulasi data sistematis yang dirancang oleh oknum pengembang.

​Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, mengungkapkan bahwa PT BAS diduga kuat membentuk “tim KPR khusus” yang bertugas memalsukan dokumen, mengedit data tanpa sepengetahuan debitur, hingga merekrut joki (pinjam nama) dari berbagai kalangan seperti oknum ojek, juru parkir, hingga pengangguran ,Bahkan oknum developer ini bekerja sama dengan pihak luar untuk memalsukan Surat Keterangan Kerja (SKK) dan kartu identitas demi mengelabui sistem analisis kredit perbankan.

PT BAS membentuk tim KPR khusus yang bertugas mengedit dan membuat dokumen palsu. Ada juga kerja sama dengan oknum HRD perusahaan tertentu untuk membuat surat keterangan kerja palsu guna mendukung pengajuan KPR,” jelas Dedi di Kantor Kejari Karawang, Rabu (20/5).

​Kejari juga menemukan keanehan di lapangan di mana proses akad kredit dipaksakan berjalan oleh pengembang meskipun bangunan fisik rumah belum selesai atau bahkan belum terbangun.

​Dukungan penuh BTN terhadap Kejari Karawang sejalan dengan semangat “bersih-bersih BUMN” dari segala bentuk praktik korupsi dan kecurangan

Hingga saat ini, penyidik Kejari Karawang telah bergerak melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan memeriksa 91 orang saksi—termasuk di antaranya 15 orang dari pihak bank yang kooperatif membantu memberikan keterangan, 51 debitur, dan 26 orang dari pihak developer.

​Penyidikan yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 13 Mei 2026 ini diharapkan dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik rekayasa dokumen ini.
​                                                                          Melalui sikap transparan dan kooperatif ini, Bank BTN membuktikan posisinya sebagai bank tepercaya yang tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan perbankan, sekaligus memastikan hak-hak nasabah sejati tetap terlindungi dengan aman.***JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Trantibum Karawang Diarahkan Atur Pembinaan Pelajar Bolos dan Tawuran

    Raperda Trantibum Karawang Diarahkan Atur Pembinaan Pelajar Bolos dan Tawuran

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, mengusulkan adanya pengaturan khusus terkait penertiban peserta didik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum). Usulan tersebut disampaikan dalam forum Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum sebagai upaya memperkuat kedisiplinan pelajar di lingkungan pendidikan, khususnya dalam menekan […]

  • Untuk Atasi Sampah Overload Karawang Terus Berbenah Perpanjang Proyek ISWMP Hingga Tahun 2027

    Untuk Atasi Sampah Overload Karawang Terus Berbenah Perpanjang Proyek ISWMP Hingga Tahun 2027

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KARAWANG.JarakMedia.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar rapat krusial terkait pengembangan kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Pertemuan yang berlangsung di Ruang rapat Sekda Selasa (12/05/2026) Rapat ini fokus membahas rencana tindak lanjut isu penting periode perpanjangan proyek ISWMP . Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Sekretaris […]

  • PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia.Id | Pengurus Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI) Jawa Barat masa khidmat 2026–2030 resmi dilantik 26 Remadhan  1447 H  Minggu (15/3/26) Momentum ini menjadi langkah awal penguatan gerakan remaja masjid di Jawa Barat dengan mengusung tema besar: ‎“Peran Strategis PRIMA DMI Berbasis Nilai-Nilai Ekoteologi Jawa Barat.” dan Mesjid […]

  • DPMD  :  Fokus Pemutakhiran Data Penduduk Jelang Pilkades Karawang

    DPMD : Fokus Pemutakhiran Data Penduduk Jelang Pilkades Karawang

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KARAWANGJarakMedia.Id  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar pemutakhiran data kependudukan sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak mendatang, Kamis (23/4/2026) siang di aula Kantor DPMD Karawang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat DPMD Provinsi Jawa Barat terkait permohonan data penduduk. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Karawang H. […]

  • Kasus Kematian di Kecamatan Cibuaya Mencurigakan Tim Forensik Polda Jabar Bongkar  Makam Balita

    Kasus Kematian di Kecamatan Cibuaya Mencurigakan Tim Forensik Polda Jabar Bongkar Makam Balita

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id  – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa Polres Karawang saat ini terus melakukan proses penyidikan secara profesional terkait meninggalnya seorang balita di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Sebagai bagian dari rangkaian proses hukum tersebut, pada Sabtu (9/5/2026) telah dilaksanakan kegiatan […]

  • 353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang melakukan mutasi dan rotasi  (mengocek)  353 kepala sekolah tingkat SD dan SMP merupakan . proses panjang penataan birokrasi pendidikan berbasis  potensi dan kompetensi.karena jabatan kepala sekolah bukan ruang nyaman, melainkan posisi strategis yang harus diisi oleh figur yang tepat.” Kata Aep Syaepuloh dihalaman SMPN 2 Teluk.Jambe Timur Kamis  (2/3/26) Menurut […]

Design by Mitrataktis
expand_less