Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polresta Karawang Tangkap 36 Pengedar Sekaligus Sita 1,01 Kg Sabu dan 80 Ribu Obat Keras Tertentu

Polresta Karawang Tangkap 36 Pengedar Sekaligus Sita 1,01 Kg Sabu dan 80 Ribu Obat Keras Tertentu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • visibility 202
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG .JaraKMediA.Id – Polresta Karawang membongkar menangkap 36 tersangka  pengedar  Narkoba  selama bulan Juli dan Agustus 2026 dari  30 kasus peredaran narkotika dan obat keras Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto mengatakan, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran barang terlarang yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.”” kata Mario, Jumat (18/9/2026).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1.010,74 gram atau sekitar 1,01 kilogram sabu, 127,71 gram sintetis/tembakau gorila, dan 268,10 gram ganja kering.

Tak hanya narkotika, Polresta juga telah membongkar 12 kasus peredaran obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar. Sebanyak 80.079 butir obat keras diamankan dari 15 tersangka.

Penindakan juga menyasar peredaran minuman keras ilegal melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polresta Karawang menyita 2.938 botol miras berbagai merek serta sejumlah minuman beralkohol ilegal lainnya.

Dua kasus menonjol di antaranya penangkapan Jenal Abidin alias Aunk bin Dawin di Desa Cikampek Barat pada 26 Agustus 2026 dengan barang bukti sabu 278,84 gram.

Polisi juga menangkap Albadru Nasihin alias Badru di Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, dengan sabu 208,70 gram.

Polisi mengungkap, jaringan pengedar sabu, sintetis, dan ganja menggunakan modus transaksi sistem “tempel”. Pelaku dan pembeli tidak bertemu langsung, melainkan menggunakan titik lokasi tersembunyi untuk menyerahkan barang.

Sementara pengedar obat keras menggunakan pola transaksi langsung atau COD secara sembunyi-sembunyi.

Bahkan, sejumlah pelaku membuka toko yang menyamar sebagai warung sembako maupun konter pulsa untuk mengelabui masyarakat dan petugas.

Kapolresta menegaskan, jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polresta Karawang.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis kejahatannya. Pengedar sabu dengan berat lebih dari 5 gram dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 jo. KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sedangkan pelaku peredaran obat keras dijerat Pasal 435 jo. Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.*** JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Kasus KPR PT BAS ,Kejari Tetapkan Dua Bos Bank BTN Cabang Karawang Jadi Tersangka

    Terkait Kasus KPR PT BAS ,Kejari Tetapkan Dua Bos Bank BTN Cabang Karawang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KARAWANG JaraKMediA.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang melalui PT Bumi Arta Sedayu (BAS) periode 2021 hingga 2024. Dalam perkembangan penyidikan tersebut, penyidik menetapkan dua orang tersangka baru yang berasal dari lingkungan Bank Himbara […]

  • Tes CAT Pilkades Karawang Disorot RPI Soal Efisiensi Anggaran dan Kebocoran Nilai

    Tes CAT Pilkades Karawang Disorot RPI Soal Efisiensi Anggaran dan Kebocoran Nilai

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id — Pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Karawang menuai sorotan terkait efisiensi anggaran daerah. Langkah pengujian menyeluruh terhadap 67 desa dinilai perlu dievaluasi agar skema seleksi berjalan proporsional dan tepat sasaran. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala […]

  • Bupati Aep Bershalawat Bersama Forkopimda di Mesjid Al Badar Yonif PR 305/Tengkorak

    Bupati Aep Bershalawat Bersama Forkopimda di Mesjid Al Badar Yonif PR 305/Tengkorak

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakmedia.Id.| Sinergitas yang tak tergoyahkan! Kapolres Karawang bersama jajaran Forkopimda hadir di tengah-tengah prajurit dan masyarakat dalam gelaran Kajian Spesial Ramadhan Gus Aldi di Masjid Al-Badar, Yonif PR 305/Tengkorak. Momen ini menjadi bukti nyata kekompakan para pemimpin di Karawang. Dengan duduk bersila dan bershalawat bersama, terpancar semangat kebersamaan untuk membawa Karawang yang lebih aman, […]

  • Momen Haru Warga Binaan Lapas Warung Bambu Karawang Hanya 30 Menit Dapat Kunjungan Keluarga

    Momen Haru Warga Binaan Lapas Warung Bambu Karawang Hanya 30 Menit Dapat Kunjungan Keluarga

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang ramai dikunjungi keluarga sanak saudara menjenguk warga binaaan  hari ketiga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah,Senin (23/3/26) Suasana kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, masih dipadati keluarga warga binaan. Sejak Senin pagi, ratusan pengunjung datang untuk melakukan kunjungan tatap muka, melepas rindu, sekaligus […]

  • Implementasikan Kebijakan Presiden dan Kapolri ,Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako di Karawang

    Implementasikan Kebijakan Presiden dan Kapolri ,Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako di Karawang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarak Media.Id |  Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meninjau langsung pelaksanaan gerakan pangan murah di Kabupaten Karawang pada Selasa (24/2/2026), sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh, serta sejumlah kepala dinas terkait. Kehadiran mereka […]

  • Komisi II DPRD Karawang Kawal Program Pasar Johar Jadi Model Pasar Pengendali Inflasi

    Komisi II DPRD Karawang Kawal Program Pasar Johar Jadi Model Pasar Pengendali Inflasi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Pasar Johar terkait rencana pasar tersebut menjadi pasar percontohan pengendalian inflasi dari pemerintah pusat. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya saat Komisi II DPRD Karawang melakukan kunjungan ke Perum Bulog guna membahas kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran. Dari hasil […]

expand_less