Amankan Mudik dan Arus Balik 1.756 Personil Gabungan Geser ke Pos PAM Ketupat Lodaya 2026
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- visibility 147
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG JarakMedia.Id | Sebanyak 1.756 aparat gabungan dari TNI-Polri dan instansi lainnya diturunkan untuk mengamankan arus mudik dan balik pada Operasi Ketupat Lodaya 2026 ” kata Kapolres disela Gelar pergeseran pasukan pengamanan mudik dan arus balik .
Upacara Gelar Pasukan Ketupat Lodaya 2026 dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh ,Forkopimda dan elemen terkait lainnya bertempat di lapangan Mapolres Karawang Kamis (12/3/26)
Menurut Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardianyah sebanyak 1.756 personel gabungan terdiri dari 785 personel dari Polres Karawang, dibantu 165 personil TNI dan 806 personel dari instansi terkait, baik dari Subdenpom, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinskes, Damkar, PMI.organisasi radio komunikasi dan elemen masyarakat yang ikut serta dalam membantu mengamankan mudik dan arus balik Lebaran 2026,” paparnya
Ia juga menjelaskan Operasi Ketupat mulai digelar pada 13 hingga 25 Maret 2026. Personil akan ditempatkan di 17 pos pengamanan, 1 pos terpadu dan 4 pos pelayanan tersebar di wilayah Kabupaten Karawang ditambah 4 pos pelayanan yang berada di rest area KM 57, KM 62, KM 42 dan Bunderan Ciplaz. Pos tersebut dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Jelas Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menambahkan satu pos terpadu yang ditempatkan di Pos Galuhmas. Polres Karawang juga membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2026,Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi warga selama menjalani perjalanan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di Markas Polres Karawang maupun di kantor kepolisian sektor (polsek) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.” ungkapFiki.
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik. Termasuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan selama bepergian. Jika membutuhkan bantuan darurat atau kehadiran polisi secara cepat. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 dan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” 0813-8888-110 (Layanan 24 Jam). ” pungkas Kapolres Karawang*** rls
Editor. : Syarip Hidayat
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar