Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » 2 Tahun Menghilang Akhirnya AH Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

2 Tahun Menghilang Akhirnya AH Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id | Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang setelah dua tahun menghilang

Saat ditangkap petugas tersangka AH ( 40)  tahun tidak melakukan perlawanan selanjutnya dibawa ke Mapolres Karawang

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari laporan orang tua korban  bahwa telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak perempuan  berinisial KPA sejak korban berusia 6 tahun.

“Benar, kami telah mengamankan tersangka AH atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan keluarga untuk melancarkan aksinya,” ujar Ipda Cep Wildan

Peristiwa memilukan ini bermula pada Jumat, 31 Mei 2024. Saat itu, tersangka mendatangi rumah pelapor di Kecamatan Banyusari dengan dalih rindu dan mengajak korban untuk menginap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sentiong, Desa Rawagempol, Cilamaya Wetan.

Kecurigaan orang tua muncul saat korban pulang ke rumah dan mengeluh kesakitan setiap kali buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan medis ke bidan setempat, ditemukan luka pada bagian alat vital korban.

“Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut saat korban sedang tidur di rumah tersangka. Tersangka juga sempat meminta korban untuk merahasiakan aksi bejat tersebut,” jelas Kasi Humas

Barang Bukti dan Penanganan Hukum
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos dalam warna biru muda, satu potong celana dalam warna cream, serta satu potong celana pendek warna hijau toska milik korban.

Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, hingga melakukan Visum Et Repertum (VeR) terhadap korban. Saat ini, tersangka AH sudah ditangkap dan menjalani masa penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 414 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maksimal 9 tahun penjara.

“Rencana tindak lanjut kami akan segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini bisa segera disidangkan,” tutup Ipda Cep Wildan.*** zs / rls

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Pertugas Polres Karawang

    Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Pertugas Polres Karawang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pembobol rumah kosonh  ditangkap petugas Polres Karawang Kedua pelaku, pasutri GWB (32) dan LW (32) ditangkap saat sedang santai di dalam rumahnya. ketika ditangkap kedua pelaku pencurian rumah kosong itu tidak memberikan perlawanan lalu dibawa ke kantor polisi. Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan […]

  • Unsika Terjunkan Mahasiswa Ke16 Desa Sosialisasikan Digitalisasi

    Unsika Terjunkan Mahasiswa Ke16 Desa Sosialisasikan Digitalisasi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id –  Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Ade Maman mengatakan transformasi digital jangan hanya menyasar wilayah perkotaan atau industri tapi juga harus masuk kepedesaan. Penguatan digitalisasi justru harus dimulai dari desa. Oleh karena itu Unsika menerjunkan mahasiswanya ke peloksok desa untuk melakukan penguatan digitalisasi. “Sebanyak 35 mahasiswa kami dari Fakultas Ilmu Komputer atau Fasilkom kami […]

  • Dinas Pertanian Karawang Optimis  Panen Padi Tahun 2026 Capai 1.418.000 Ton

    Dinas Pertanian Karawang Optimis Panen Padi Tahun 2026 Capai 1.418.000 Ton

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id |.Dinas Pertanian Ketahan Pangan dan Perikanan Karawang optimis  produksi  gabah kering  pada tahun 2026  meningkat karena didukung  program perluasan lahan Tanam yang dipresdiksi bakal  menambah  hasil panen hingga mencapai 1.418.000 ton, capaian  panen lebih meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 1.414.038 ton gabah kering Kepala Bidang Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan […]

  • Kendaraan Arus Mudik Padat Pemudik Beralih Ke Jalur Pantura

    Kendaraan Arus Mudik Padat Pemudik Beralih Ke Jalur Pantura

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id|Kepadatan arus mudik Lebaran 2026 di ruas Tol Jakarta-Cikampek saat puncak mudik memaksa sejumlah pemudik keluar dari tol dan beralih ke jalur arteri pantai utara (pantura). Kemacetan parah membuat laju kendaraan nyaris tidak bergerak selama berjam-jam, terutama pada Rabu (18/3/2026) dini hari Salah seorang pemudik, Agus  (42) mengaku memilih keluar tol setelah terjebak kemacetan […]

  • Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar 101 miliar Segera Dikembalikan

    Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar 101 miliar Segera Dikembalikan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KARAWANG jarakMedia.Id| Kepala  Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama memastikan uang sebesar Rp 101 miliar milik PD. Petrogas yang sempat diamankan kejaksaan akan segera dikembalikan. Uang akan diterima sekitar April 2026 setelah semua proses administrasi selesai. Kasus korupsi mantan Direktur Utama PD. Petrogas, Giovani Bintang Raharjo sudah dinyatakan inkrah dengan vonis 4 tahun penjara. […]

  • Polres Karawang Sigap  Bantu  Pemudik Jalan Kaki Asal Riau yang Kehabisan Ongkos Menuju Surabaya

    Polres Karawang Sigap Bantu Pemudik Jalan Kaki Asal Riau yang Kehabisan Ongkos Menuju Surabaya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Aksi kemanusiaan ditunjukkan jajaran Polres Karawang saat mengamankan arus mudik Lebaran. Seorang pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan. Pria bernama Arifin yang diketahui berasal dari Riau tersebut semula merantau dan berniat pulang ke kampung halamannya di […]

expand_less