DPRD Karawang Gelar Paripurna Tiga Pansus dan LKPJ 2025
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- visibility 159
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG JarakMedia.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna tiga Pansus dan LKPJ Tahun 2025
Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Endang Sodikin para unsur pimpinan dan anggota DPRD dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani, Sekda Forkopimda, para kepala.OPD dan elemen terkait lainnya brtempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Senin (30/3/26)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD H. Endang Sodikin menyampaikan agenda rapat, yang terdiri dari dua poin krusial: pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025.
“Pada rapat paripurna hari ini, DPRD Kabupaten Karawang menetapkan tiga pansus yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola daerah, yaitu:
A. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat;
B. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan;
C. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Selain itu, agenda utama lainnya adalah poin D, yaitu penyampaian serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2025,” ujar Ketua DPRD H. Endang Sodikin.
Pembentukan pansus ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperdalam substansi regulasi yang mampu memperkuat fondasi hukum daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat ” pungkas Endang Sodikin ***sz
Editor : Syarip Hidayat
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar