Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Karawang Amankan ” PACI ” Pengedar Obat Keras Terlarang ( OKT) Di Cikampek

Polres Karawang Amankan ” PACI ” Pengedar Obat Keras Terlarang ( OKT) Di Cikampek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 191
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JaraKMedia.Id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras tertentu (OKT) tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial H alias PACI (47) diamankan petugas di sebuah gubug di kawasan Cikampek Barat Rabu(15/04/2026).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Benar, pada sekitar pukul 11.00 WIB, tim di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kp. Sukamanah Timur, Desa Cikampek Barat. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas dalam keterangan resminya.

Dari tangan pelaku yang merupakan warga Desa Dawuan Timur tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya
370 butir obat keras kemasan silver hijau, 216 butir pil warna kuning bertuliskan MF (Hexymer), uang tunai hasil penjualan dan satu unit sepeda motor Yamaha M3 yang diduga digunakan untuk operasional peredaran.

Turut disita satu unit handphone merk Vivo milik pelaku yang kami amankan untuk dilakukan pengembangan terkait data komunikasi dengan penyuplai obat terlarang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berperan sebagai pengedar. Ia mendapatkan pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang pria berinisial I, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasoknya. Komitmen Kapolres Karawang yang disampaikan melalui kasi humas sangat jelas, tidak ada ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda di Karawang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika melihat adanya praktik peredaran narkoba atau obat terlarang di lingkungan sekitar.***

Editor  : Syarip.Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Karawang Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Rekomendasikan Penutupan Sementara

    DPRD Karawang Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Rekomendasikan Penutupan Sementara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id — Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev pada Kamis (16/4). Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta jajaran Polsek Karawang Kota, guna memastikan pengawasan berjalan komprehensif, […]

  • Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KARAWANGJarakMedia.Id | Bupati Karawang  Aep Syaepuloh mengunjungi rumah korban kecelakaan  Majalengka di wilayah Warudoyong Rengasdengklok Selatan,selain mengucapkan belasungkawa,sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp.50 juta untuk masing-masing korban meninggal. Selasa Malam (24/3/26) Bupati juga mengatakan untuk korban meninggal tidak mendapat bantuan dari Jasaraharja,kerena korban menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan umum resmi.”Kerna plat hitam,meski sewa tapi tidak dapat […]

  • Wawan Wartawan Terpilih jadi Ketua SMSI Karawang Priode 2026-2029

    Wawan Wartawan Terpilih jadi Ketua SMSI Karawang Priode 2026-2029

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Estafet kepemimpinan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang resmi berpindah. Wawan Wartawan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI Karawang dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-3 yang digelar di Aula BKPSDM Karawang, Kamis (30/04/2026). ​ Keputusan tersebut diambil setelah seluruh peserta musyawarah, yang terdiri dari para pemilik perusahaan media siber di Karawang, sepakat […]

  • Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen sebesar Rp 900 miliar

    Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen sebesar Rp 900 miliar

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia.Id  – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026. Rapat berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan […]

  • Musrenbang RKPD  2027, Disparpora Dorong PAD Delapan  Desa Wisata dan Travel Pattern Pariwisata

    Musrenbang RKPD 2027, Disparpora Dorong PAD Delapan Desa Wisata dan Travel Pattern Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) menyiapkan sejumlah strategi pengembangan sektor pariwisata dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar Kamis (9/4/2026) di Aula Husni Hamid Pemda Karawang. Kepala Disparpora Karawang, Abas Sudrajat, mengatakan salah satu program prioritas ialah penambahan delapan desa wisata baru pada tahun ini. Menurut […]

  • Bupati Karawang Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup Berbangsa

    Bupati Karawang Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Hidup Berbangsa

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id – Bupati Aep mengajak masyarakat menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan dasar negara sekaligus fondasi dalam menjaga persatuan bangsa ditengah berbagai tantangan global.,hingga saat Pancasila tetap relevan sebagai pedoman hidup bangsa indonesia,” kata Aep Syaepuloh pada Peringata Hari Lahir Pancasila di Plaza Pemkab Karawang Senin (1/6/26) Menurut […]

expand_less