Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Karawang Amankan ” PACI ” Pengedar Obat Keras Terlarang ( OKT) Di Cikampek

Polres Karawang Amankan ” PACI ” Pengedar Obat Keras Terlarang ( OKT) Di Cikampek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JaraKMedia.Id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras tertentu (OKT) tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial H alias PACI (47) diamankan petugas di sebuah gubug di kawasan Cikampek Barat Rabu(15/04/2026).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Benar, pada sekitar pukul 11.00 WIB, tim di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kp. Sukamanah Timur, Desa Cikampek Barat. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas dalam keterangan resminya.

Dari tangan pelaku yang merupakan warga Desa Dawuan Timur tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya
370 butir obat keras kemasan silver hijau, 216 butir pil warna kuning bertuliskan MF (Hexymer), uang tunai hasil penjualan dan satu unit sepeda motor Yamaha M3 yang diduga digunakan untuk operasional peredaran.

Turut disita satu unit handphone merk Vivo milik pelaku yang kami amankan untuk dilakukan pengembangan terkait data komunikasi dengan penyuplai obat terlarang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berperan sebagai pengedar. Ia mendapatkan pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang pria berinisial I, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasoknya. Komitmen Kapolres Karawang yang disampaikan melalui kasi humas sangat jelas, tidak ada ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda di Karawang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika melihat adanya praktik peredaran narkoba atau obat terlarang di lingkungan sekitar.***

Editor  : Syarip.Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HES Tekankan Peran  Legislasi DPRD Sangat Penting Dalam Musrenbang RKPD 2027

    HES Tekankan Peran Legislasi DPRD Sangat Penting Dalam Musrenbang RKPD 2027

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.Id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang,menekankan bahwa  peran Legislasi sangat penting dalam  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027  ” Kata H Endang Sodikin (HES)  pada Musrem RKPD di Aula Husni Hamhid Kamis (9/426) Menurut HES  DPRD memiliki  peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia menyebutkan, […]

  • Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KARAWANGJarakMedia.Id | Bupati Karawang  Aep Syaepuloh mengunjungi rumah korban kecelakaan  Majalengka di wilayah Warudoyong Rengasdengklok Selatan,selain mengucapkan belasungkawa,sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp.50 juta untuk masing-masing korban meninggal. Selasa Malam (24/3/26) Bupati juga mengatakan untuk korban meninggal tidak mendapat bantuan dari Jasaraharja,kerena korban menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan umum resmi.”Kerna plat hitam,meski sewa tapi tidak dapat […]

  • Polres Karawang Ringkus Tersangka Narkotika

    Polres Karawang Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle ***Rls
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakmedia.id | Setelah sukses menggelar peresmian gedung baru pada pagi harinya, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang  ungkap 26 Kasus melibatkan  28 Tersangka  narkoba. keberhasilan  ini dijelaskan , Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah didampingi Kasat Narkoba AKP Maulan Yusuf Bahtiar  dalam jumpamPers di Aula Mapolres Karawang Rabu (17/2/26) Kapolres AKBP Fiki N. […]

  • PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia.Id | Pengurus Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI) Jawa Barat masa khidmat 2026–2030 resmi dilantik 26 Remadhan  1447 H  Minggu (15/3/26) Momentum ini menjadi langkah awal penguatan gerakan remaja masjid di Jawa Barat dengan mengusung tema besar: ‎“Peran Strategis PRIMA DMI Berbasis Nilai-Nilai Ekoteologi Jawa Barat.” dan Mesjid […]

  • Balita Cibuaya Karawang Meregang Nyawa Diduga Jadi Korban Pembunuhan  

    Balita Cibuaya Karawang Meregang Nyawa Diduga Jadi Korban Pembunuhan  

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id –  Balita usia 1.5 tahun  tubuhnya mengalami.lula lebam dan memar  dikabarkan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit Dugaan  sementara korban dibunuh oleh pacar ibunya, R, karena sebelum tewas korban sering diajak main. Setiap datang pacari ibunya , Namun ketika sampai dirumah korban mengalami memar disekujur badannya balita malang warga Desa Sukasari, Kecamatan […]

  • Bupati Karawang Marah Saat Rapat Dengan OPD Banyak ASN Bolos Kerja  Langgar Disiplin

    Bupati Karawang Marah Saat Rapat Dengan OPD Banyak ASN Bolos Kerja Langgar Disiplin

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Suasana zoom morning briefing rapat pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mendadak tegang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, meluapkan kemarahan di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Karawang, Senin (6/4/2026). Kemarahan itu dipicu rendahnya kedisiplinan dan kesiapan peserta dalam mengikuti agenda penting yang digelar […]

expand_less