Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Lima Pemuda Diamankan Polisi Usai Video Asusila Viral Pesta Gay Di THM Karawang

Lima Pemuda Diamankan Polisi Usai Video Asusila Viral Pesta Gay Di THM Karawang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 316
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Satua  Reserse Unit PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesusilaan di muka umum yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Minggu 7 Juni 2026 dini hari. Empat orang terduga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa 9 Juni 2026 dini hari.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa siang, membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat pemuda tersebut. Mereka di antaranya berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20).

“Para terduga pelaku kita amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di berbagai platform media sosial. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang,” ujar AKBP Fiki di hadapan awak media.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Keempat terduga pelaku bersama seorang saksi berinisial S sedang berkumpul di rumah S yang berlokasi di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Saat sedang berkumpul, terduga pelaku R mendapat kabar dari terduga pelaku I (masih dalam pengejaran) bahwa I sedang berada di Theatere Night Mart Karawang. Setelah mendapat informasi tersebut, rombongan pun memutuskan untuk mendatangi lokasi.

Mereka tiba di Theatere Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev No. 63 RT 002 RW 031 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, tempat hiburan malam tersebut sudah penuh pengunjung sehingga mereka memutuskan untuk pergi mencari tempat lain.

Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang AKP Herwita menambahkan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku I kembali menghubungi R dan memberitahu bahwa ada meja kosong. Rombongan pun kembali ke Theatere Night Mart.

“Sesampainya di lokasi, mereka sudah bertemu dengan terduga pelaku SA dan I beserta teman-temannya yang masih dalam proses pengejaran. Di sanalah kemudian mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga menyebabkan para terduga pelaku dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Herwita.

Setelah dalam pengaruh alkohol, lanjut AKP Herwita, para terduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum. Mereka berpelukan dan berciuman satu sama lain dengan sesama jenis kelamin di tempat hiburan yang saat itu masih ramai pengunjung.

Saksi berinisial S yang ikut dalam rombongan tersebut merekam aksi tidak senonoh itu. Video tersebut kemudian diunggah ke status WhatsApp S. Tidak lama kemudian, saksi lain berinisial ILR melakukan repost terhadap video tersebut yang menyebabkan video tersebut menyebar luas dan viral di media sosial.

“Masyarakat memberikan berbagai tanggapan negatif atas video tersebut. Kami pun segera bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat terkait kejadian yang meresahkan ini,” tambah AKP Herwita.

Tim Satres PPA dan PPO Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa 9 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan keempat terduga pelaku di kediaman masing-masing yang masih berada di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah flashdisk berwarna hitam dan merah, satu buah kaos berlengan panjang berwarna putih, satu buah kaos berlengan panjang berwarna hitam, satu buah kaos berlengan pendek berwarna putih, satu buah celana jeans panjang berwarna abu, satu buah celana panjang berwarna hitam, serta satu buah celana jeans panjang berwarna navy.

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang setiap orang yang melanggar kesusilaan di muka umum atau melanggar kesusilaan di muka orang lain yang hadir tanpa kemauan orang yang hadir tersebut.

AKBP Fiki menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang berinisial I serta teman-temannya yang masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan kejadian ini. Kami juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum,” tutup AKBP Fiki.*** rls /JM

Editor : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Karawang Gelar Ramp Check Armada Bus Jemaah Haji 2026

    Pemkab Karawang Gelar Ramp Check Armada Bus Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar pemeriksaan fisik menyeluruh atau Ramp Check armada bus transportasi jemaah haji 2026 sebelum beroperasi. Kegiatan dilakukan di Perusahaan Otobus (PO) Bus Warga Baru, Kec. Karawang Timur, Rabu (22/4/26). Menurut Kabag Kesra Aep Saepudin  Ramp Check sendiri merupakan pemeriksaan teknis dan administrasi menyeluruh pada moda transportasi untuk memastikan […]

  • Momen IdulAdha 1447 H , BJB Karawang Serahkan Bantuan 6 Sapi dan 14 Ekor Domba

    Momen IdulAdha 1447 H , BJB Karawang Serahkan Bantuan 6 Sapi dan 14 Ekor Domba

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id– Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan Bank BJB Kantor Cabang Karawang untuk berbagi kepedulian kepada masyarakat melalui penyaluran hewan kurban. Pada tahun ini, Bank BJB Karawang menyerahkan bantuan hewan kurban berupa 6 ekor sapi dan 14 ekor domba yang seluruhnya disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang […]

  • Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

    Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.Id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus genjot masukan  pajak daerah, khususnya Pajak Air Tanah Harga Air Baku (HAB) Per kubiknya RP 2.500  dan Pajak Reklame, sesuai dengan  regulasi terbaru pada Maret 2026. Sosialisasi  Pajak daerah  ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Sosialisasi dilaksanakan dua sesi Jumat […]

  • Hari Jadi Karawang Ke 393 Dihadiri Gubernur Jabar ,Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Soal Rusaknya Jalan Propinsi Badami Loji

    Hari Jadi Karawang Ke 393 Dihadiri Gubernur Jabar ,Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Soal Rusaknya Jalan Propinsi Badami Loji

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KARAWANG JaraK.MediA.Id –  Ratusan masyarakat Karawang selatan bersama mahasiswa  menggelar aksi demontrasi soal jalan Badami Loji yang rusak parah , usai  Rapat Paripurna Istimewa merayakan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393. Senin (14/9/26) . Para Pendemo di terima langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi  Bupati Aep Syaepuloh,Ketua DPRD Endang Sodikin , Wakil Bupati Sekda Aang dan para  […]

  • Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar  OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

    Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan konsistensinya dalam penegakan hukum terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, berhasil diamankan petugas saat tengah mengedarkan obat-obatan tersebut di sebuah warung kelontong, Selasa (14/04/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB […]

  • Korupsi KPR BTN Terus Bergulir  Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang

    Korupsi KPR BTN Terus Bergulir Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id  – Ratusan saksi dalam kasus mega korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) BTN banyak yang mangkir dari panggilan penyidik Kejari Karawang. Padahal keterangan saksi dibutuhkan untuk mengungkap kasus korupsi ratusan miliar rupiah. Dari 700 saksi yang dipanggil baru 140 saksi yang memenuhi panggilan Kejari Karawang. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Moeslem […]

expand_less