Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Langgar Disiplin , Dua Anggota Polresta Karawang Diberhentikan Tidak Hormat

Langgar Disiplin , Dua Anggota Polresta Karawang Diberhentikan Tidak Hormat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 251
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG.jarakMedia Id – Polresta Karawang menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, di Lapangan Apel Mapolresta Karawang. Rabu (9/926)

Upacara dipimpin Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto. Turut hadir Wakapolresta Karawang Kompol Andriyanto, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, seluruh personel, dan ASN Polresta Karawang. Suasana khidmat dan tegas mewarnai jalannya prosesi.

Kapolresta Karawang menyampaikan bahwa PTDH merupakan langkah institusional terakhir setelah seluruh proses pembinaan dan penegakan disiplin ditempuh. Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab moral Polri kepada masyarakat.

“Keputusan PTDH hari ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar. Integritas, disiplin, dan kehormatan adalah harga mati. Seragam ini terlalu mahal untuk dinodai oleh perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Kapolresta.

Keputusan PTDH tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Barat. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan pemberian tanda silang pada foto dua personel oleh Inspektur Upacara. Tanda silang itu menandai berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri.

Dua personel yang diberhentikan yakni Bripka  Gugun  Gubtara dan Briptu  Rizal  Ramadhan  Keduanya sebelumnya bertugas sebagai Brigadir di jajaran Polresta Karawang.

Kapolresta menegaskan, penegakan kode etik dan disiplin internal bukan untuk mencoreng nama baik institusi, justru sebaliknya. Ini adalah upaya membersihkan dan menjaga marwah Polri agar tetap dipercaya masyarakat.

“Jadikan ini pelajaran bagi kita semua. Bekerja lah dengan hati, layani masyarakat dengan tulus, dan patuhi setiap aturan. Jangan sampai ada lagi personel yang mencoreng nama baik institusi yang kita banggakan ini,” ujarnya.

Dengan upacara ini, Polresta Karawang mengirim pesan kuat: tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri. Di usia pengabdian yang terus berjalan, Polresta Karawang berkomitmen membangun institusi yang profesional, modern, dan berwibawa.

Karena kepercayaan masyarakat tidak bisa dibeli. Ia dijaga dengan disiplin, dan dipertahankan dengan keteladanan.*** rls/ JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Idulfitri 1447 H, Warga Rt. 33 Perum Bintang Alam Gelar Halal Bihalal

    Usai Idulfitri 1447 H, Warga Rt. 33 Perum Bintang Alam Gelar Halal Bihalal

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Karawang, jarakmedia.id – Warga RT 33 Perumahan Bintang Alam menggelar kegiatan halal bihalal usai menunaikan salat Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh kebersamaan di Blok Saung Sadulur, tepatnya di halaman rumah H. Apan Apandi, salah satu tokoh masyarakat setempat. Acara ini dihadiri oleh Ketua RT 33, H. Arie Sobari, serta sejumlah […]

  • Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

    Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 6 April 2026 di Bandung. Dikutip dari surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini […]

  • Besok, Penerapan One Way di Tol Cikampek Utama KM 70 Diterapkan Secara Nasiomal

    Besok, Penerapan One Way di Tol Cikampek Utama KM 70 Diterapkan Secara Nasiomal

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KARAWANG JafakMedia.Id | Polres Karawang melakukan penerapan sistem satu arah atau one way secara nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 Rencana sebelumnya, rekayasa lalunlintas dilakukan hari ini Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, penerapan sistem satu arah atau one way secara nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 mulai diterapkan Rabu […]

  • Kepala Desa Telukjambe Hadiri dan Ikuti Langsung Pemakaman Warga Bintang Alam

    Kepala Desa Telukjambe Hadiri dan Ikuti Langsung Pemakaman Warga Bintang Alam

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    KARAWANG, JARAKMEDIA.ID – Kepala Desa Telukjambe, Uji, menunjukkan kepedulian dan empati dengan menghadiri langsung prosesi pemakaman salah satu warga RT 33 Perumahan Bintang Alam pada Minggu (17/05). Kehadiran Uji tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terakhir, tetapi juga wujud kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat. Dalam rangkaian prosesi tersebut, ia turut mengumandangkan adzan setelah pelaksanaan salat jenazah […]

  • Milangkala RW 002 Gelar Khitanan Massal Gratis, Warga Dihimbau Segera Mendaftar

    Milangkala RW 002 Gelar Khitanan Massal Gratis, Warga Dihimbau Segera Mendaftar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 133
    • 0Komentar

    KARAWANG, Jarakmedia.id – Dalam rangka memperingati Milangkala RW 002 Dusun Bintang Alam, Desa Telukjambe, pengurus RW 002 akan menyelenggarakan Khitanan Massal Gratis bagi anak-anak yang membutuhkan layanan khitan dengan dukungan tim medis profesional. Menurut informasi yang disampaikan oleh H. Zamrodin melalui pesan WhatsApp, kegiatan khitanan massal ini merupakan salah satu program sosial dalam rangka memperingati […]

  • PT Pindodeli 4 Diduga Cemari Lingkungan , LBH Sundawani Tegaskan Semua Harus Tunduk Pada Aturan

    PT Pindodeli 4 Diduga Cemari Lingkungan , LBH Sundawani Tegaskan Semua Harus Tunduk Pada Aturan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.id – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pindodeli 4 di Dusun Cigembol, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, semakin menguat setelah munculnya laporan berulang dari warga terkait perubahan drastis kualitas air sungai yang diduga mengandung cairan limbah B3. Sejumlah warga mengaku kerap melihat aktivitas pembuangan limbah cair yang diduga berasal dari PT Pindodeli 4 […]

expand_less