Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar 101 miliar Segera Dikembalikan

Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar 101 miliar Segera Dikembalikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG jarakMedia.Id| Kepala  Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama memastikan uang sebesar Rp 101 miliar milik PD. Petrogas yang sempat diamankan kejaksaan akan segera dikembalikan. Uang akan diterima sekitar April 2026 setelah semua proses administrasi selesai. Kasus korupsi mantan Direktur Utama PD. Petrogas, Giovani Bintang Raharjo sudah dinyatakan inkrah dengan vonis 4 tahun penjara.

Menurut Dedy perkara korupsi di PD. Petrogas sudah inkrah sehingga dianggap sudah selesai. Oleh karena itu penyidik kejaksaan yang menangani perkara ini akan mengembalikan uang Petrogas senilai Rp 101 miliar ke kas Petrogas. “Segera kita kembalikan ke Petrogas. Prosesnya kan hanya tinggal transfer. Yang lama itu proses administrasinya sampai uang itu bisa di transfer,” kata Dedy, Jumat (6/3/26).

Dedy mengatakan proses pengembalikan diperkirakan paling lambat bulan April akan selesai. Karena semula kas Petrogas ada di bank BJB maka uang juga akan ditransfer ke bank BJB. “ Uang itu kita amankan di bank penampungan kami bank mandiri. Jadi selama proses persidangan hingga vonis kita amankan disana. Nanti saat pengembalian juga dari bank mandiri akan langsung ke bank BJB,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa  bank Mandiri menjadi bank penampungan kejaksaan setiap ada perkara korupsi yang harus mengamankan uang. Namun meski ditampung di bank uang tidak berbunga sesuai nilai semula. “Gak ada bunganya itu hanya tempat nyimpan saja,” Pungkas Dedy

Sebelumnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) Kejari Karawang, Moeslem Harika mengatakan pihaknya akan mengembalikan uang Petrogas sesuai dengan putusan banding. Untuk eksekusi putusan tersebut pihaknya sedang melengkapi berkas administrasinya. “Uang akan dikembalikan sesuai putusan banding. Kami akan eksekusi setelah semua administrasi dilengkapi,” kata Moeslem. ***

Editor  : Syarip.Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Gorengan, 8 Takjil Sehat Untuk Berbuka Puasa

    Bukan Gorengan, 8 Takjil Sehat Untuk Berbuka Puasa

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 325
    • 0Komentar

    KARAWANG, jarakmedia.id – Bulan Ramadhan identik dengan tradisi Takjil menjelang waktu berbuka puasa. Beragam makanan menggoda sering kali membuat orang langsung memilih gorengan dan minuman manis yang berlebihan. Padahal, setelah seharian berpuasa, tubuh membutuhkan asupan yang ringan, bernutrisi, dan mudah dicerna agar energi kembali tanpa membuat perut terasa begah. Memilih takjil sehat membantu menjaga kadar […]

  • Momen Tarling Ramadhan 1447 H Di Cilebar Bupati Karawang Aep Syaepuloh Puji Eksistensi Karang Taruna

    Momen Tarling Ramadhan 1447 H Di Cilebar Bupati Karawang Aep Syaepuloh Puji Eksistensi Karang Taruna

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id. | Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi aktifitas Karang Taruna yang bekerja sama dengan masyarakat di peleosok desa dalam mambantu program pembangunan Karawang Maju Hal itu di sampaikan pada Kegaiatan Teraweh Keliling (Tarling) Pemkab Karawang di Mssjid Al Hidayah Kecamatan Cilebar Rabu (25/2/26) Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Wakil Bupati Maslani.Ketua […]

  • Terkait Dugaan Penipuan Perumahan  Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi,

    Terkait Dugaan Penipuan Perumahan Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi,

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Catur Teguh Imam Sugiharto,  Camat Pangkalan, dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan dan penggelapan proyek perumahan syariah. Laporan itu juga menyeret nama istrinya, Dina Puspa Wijaya. Laporan pengaduan dengan Nomor: LAPDU/226/II/2026/Reskrim dilayangkan oleh Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Aep Saepuloh, pada Jumat malam, 27 Februari […]

  • Musrenbang RKPD  2027, Disparpora Dorong PAD Delapan  Desa Wisata dan Travel Pattern Pariwisata

    Musrenbang RKPD 2027, Disparpora Dorong PAD Delapan Desa Wisata dan Travel Pattern Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) menyiapkan sejumlah strategi pengembangan sektor pariwisata dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar Kamis (9/4/2026) di Aula Husni Hamid Pemda Karawang. Kepala Disparpora Karawang, Abas Sudrajat, mengatakan salah satu program prioritas ialah penambahan delapan desa wisata baru pada tahun ini. Menurut […]

  • Warga Karangsinom Teluk Jambe Timur Tagih Janji Relokasi Gubernur Jabar KDM

    Warga Karangsinom Teluk Jambe Timur Tagih Janji Relokasi Gubernur Jabar KDM

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  | Puluhan warga dusun Karangsinom Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, korban penggusuran paksa dampak adanya proyek normalisasi Interchange Karawang Barat, menggelar aksi kemanusiaan menuntut realisasi relokasi rumah yang telah di janjikan Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas, H. Junaedi yang hingga kini rumah yang dijanjikan tersebut tak kunjung mereka dapatkan. Isak tangis […]

  • WFH ASN Tahap Pembahasan Pemkab Karawang Masih Nunggu Arahan Pusat

    WFH ASN Tahap Pembahasan Pemkab Karawang Masih Nunggu Arahan Pusat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia .Id  – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai membahas rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pembahasan tersebut dilakukan sebagai respons atas arahan pemerintah pusat terkait wacana penerapan kembali WFH pasca-libur Lebaran. Kebijakan ini digulirkan sebagai salah satu upaya efisiensi energi di tengah lonjakan harga minyak […]

expand_less