DPRD Karawang Soroti Belanja Pulsa DPPKB TA 2026 Sampai 5,6 miliar untuk Kader Tim Pendamping
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
- visibility 139
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG JarakMedia Id – DPRD Karawang mengkritik keras alokasi anggaran Rp5,6 miliar yang digunakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang untuk pembelian pulsa kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang tahun 2026.” Kata Sekertaris Momisi IV DPRD Karawang Asep Ib Jumat (16/4/26)
Menurut Asep Ib seharusnya difokuslan pada intervrnsi langsung yang menyentuh masyarakat seperti pemenuhan gizi untuk makanan tambahan balita (PMT) jadi angaran itu bukan untuk proses Verifikasi dan validasi data , kebijakan tersebut merupakan pemikiran yang terbalik dalam penanganan stunting., karena Penanganan stunting itu harus bersentuhan langsung, misalnya pembelian telur atau makanan tambahan untuk balita. Bukan hanya untuk pembelian pulsa kader TPK untuk verifikasi dan validasi data. ,” ungkap nya.
Ia juga menegaskan besarnya anggaran untuk verifikasi dan validasi tidak sebanding dengan alokasi penanganan langsung di lapangan. Padahal, berdasarkan data yang ia terima, angka stunting di Karawang tahun 2026 masih mengalami peningkatan. di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah menargetkan zero stunting. Jadi butuh kerja sama yang kongkrit intansi terkait bukan hanya Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang. Melainkan DPPKB sebagai bagian dari gugus tugas percepatan penurunan stunting, seharusnya memberi contoh dalam penyusunan anggaran yang efektif dan efisien.” Jelas Asep Syaripudin
Kemungkinan DPPKB Karawang melakukan pemborosan anggaran, dengan kegiatan pembelian pulsa kader Rp5,6 miliar jelas DPPKB tidak efektif dalam merencanakan anggaran, masa Rp5,6 miliar habis hanya untuk pulsa. Harusnya ada strategi lain yang lebih efektif,” apalagi kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp750 miliar. Dalam situasi tersebut, pemerintah pusat juga meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. “Pemerintah pusat juga kan telah menginstruksikan untuk melakukan efisiensi, harusnya ini disambut baik oleh SKPD “Kita meminta DPPKB Karawang untuk mengevaluasi anggaran Rp5,6 miliar tersebut. Itu kan untuk 10 bulan kan, masa pendataan tidak cukup enam bulan?,” pungkas Asep
Plt Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri, mengatakan setiap kader menerima Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan guna menunjang pelaporan dan pendampingan di lapangan.
Menurutnya, kader TPK berperan penting dalam pencegahan stunting dengan menyasar calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin, hingga balita. Seluruh hasil pendampingan dilaporkan melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (ELSIMIL) milik BKKBN, dengan distribusi pulsa dilakukan langsung oleh provider seperti Telkomsel, Indosat, dan XL ke nomor masing-masing “tutur Imam*** dd
Editor : Syarip Hidayat
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar