Pajak kendaraan bermotor
Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- visibility 101
- 0Komentar
KARAWANG,JarakMedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 6 April 2026 di Bandung. Dikutip dari surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini […]

