Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG,JarakMedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 6 April 2026 di Bandung.

Dikutip dari surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Masyarakat yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor, baik perorangan maupun badan usaha, kini dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Sebagai gantinya, wajib pajak cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP pihak yang menguasai kendaraan tersebut.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan agar segera mengurusnya untuk memastikan keabsahan data kepemilikan. Kebijakan kemudahan ini mulai berlaku sejak 6 April 2026 dan berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat berharap proses administrasi pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dan tetap taat dalam memenuhi kewajiban pajak demi mendukung pembangunan daerah.***red

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Syarip Hidayat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muscab PKB Karawang 2026 Dapat Raport Hijau Capai 8 Program dan Bertekad Menjadi Partai Pelayan Modern

    Muscab PKB Karawang 2026 Dapat Raport Hijau Capai 8 Program dan Bertekad Menjadi Partai Pelayan Modern

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia .id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) masa bakti 2026-2031 bertempat di Resinda Hotel, Karawang, Sabtu (4/4/26). Agenda besar ini menjadi momentum krusial bagi PKB untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus mengesahkan arah kebijakan politik lima tahun ke depan yang berbasis pelayanan publik. ​Acara ini […]

  • Bupati Aep Bakal Lakukan Efesiensi dan  WFH ,Mobil Dinas Pemkab Karawang Digudangkan di Galeri Pagar Asih

    Bupati Aep Bakal Lakukan Efesiensi dan WFH ,Mobil Dinas Pemkab Karawang Digudangkan di Galeri Pagar Asih

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedoa.Id | Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengantisipasi terkait  kebijakan Pemerintah Pusat soal Efesinsi hemat BBM ,seluruh OPD nanti menyimpan mobilmya di Galeri Pemkab Karawang . Bagi yang rumahnya dekat kantor bisa mengunakan sepeda angin  atau goes dan sepeda motor , Namun bila ada kegiatan diluar bisa berangkat satu mobil berbarengan Hal tersebut disampaikan  Bupati […]

  • Kendati  Terapkan Skema WFH dan WFO Pelayan Kejari Karawang Tetap Optimal

    Kendati Terapkan Skema WFH dan WFO Pelayan Kejari Karawang Tetap Optimal

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakamedia.Id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mulai menerapkan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui skema work from home (WFH) dan work from office (WFO) sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi tata kelola pemerintahan. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengatakan kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Jaksa Agung Muda […]

  • TPST Bantargebang Longsor  4 Orang Meninggal Tertimbun Sampah

    TPST Bantargebang Longsor 4 Orang Meninggal Tertimbun Sampah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BEKASI JarakMedia.Id – Gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Zona IV kembali longsor, 4 orang meninggal dunia tertimbun sampah Sabtu (8/3/2026) TPST Bantargebang seluas 104,7 hektar itu telah beroperasi sejak 1989 dan menjadi TPST terbesar di Indonesia, dengan lebih dari 7.000 pemulung yang menggantungkan hidup dari tumpukan sampah Keterangan yang di peroleh […]

  • Horree Hasil Muslub KORPI Uang Kadeudeuh Purna ASN  Bakal Cair Sebelum Lebaran

    Horree Hasil Muslub KORPI Uang Kadeudeuh Purna ASN Bakal Cair Sebelum Lebaran

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.Id – Ketua KORPRI Kabupaten, Asip, menyampaikan bahwa pengurus telah menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) bersama jajaran pengurus KORPRI unit di seluruh OPD, kecamatan, perwakilan PDKT, serta perwakilan Purna ASN. Dalam forum tersebut, sejumlah keputusan penting disepakati, termasuk terkait pencairan uang kadeudeuh bagi para purna ASN. Asip menjelaskan, Muslub tersebut sekaligus mencabut keputusan pengurus […]

  • Hemat BBM  Pemkab Karawang Terapkam WFH Hari Jumat

    Hemat BBM Pemkab Karawang Terapkam WFH Hari Jumat

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan sebagai langkah konkret dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Seiring dengan kebijakan tersebut, Pemkab Karawang juga melakukan penyesuaian jam layanan pada fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal bahkan semakin efektif. Kebijakan ini […]

expand_less