Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Pemkab Karawang Tidak Berlakukan WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

Pemkab Karawang Tidak Berlakukan WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 241
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Pemerintah Kabupaten Karawang menerbitkan Surat Edaran terkait pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Surat Edaran Nomor 444 Tahun 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang agar tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal selama masa libur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari sejumlah kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian tugas ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama.

“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2026 serta keputusan bersama tiga kementerian terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026,” ujarnya, Jumat (13/3).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus tetap menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun sebagian ASN menjalani masa libur dan cuti bersama.

“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri,” katanya.

Selain itu, perangkat daerah juga diminta melakukan pemantauan terhadap potensi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur panjang.

“Perangkat daerah harus melakukan pemantauan terhadap potensi peningkatan mobilitas masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pelayanan dan pengawasan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus tetap tersedia dan dapat diakses.

“Pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat, meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan bahwa perangkat daerah harus mengatur pembagian tugas pegawai secara efektif agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan.

“Pengaturan tugas pegawai harus dilakukan secara efektif agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Selain itu, bagi perangkat daerah yang memiliki kewenangan tertentu juga diminta turut melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.

Untuk unit kerja penyelenggara pelayanan publik, Pemkab Karawang meminta agar pelayanan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Unit kerja penyelenggara pelayanan publik harus tetap memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta membuka kanal pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, Tanggap Karawang (Tangkar), layanan tatap muka maupun media lainnya,” jelas Asep Aang.

Pemberian cuti tahunan bagi ASN juga dapat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan pegawai di setiap unit kerja.

“Cuti tahunan dapat diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, karakteristik tugas kedinasan serta ketersediaan pegawai di unit kerja masing-masing,” tuturnya.

Ia menambahkan, cuti dapat diberikan dalam kondisi tertentu seperti kepentingan keluarga yang mendesak, perjalanan keluarga yang telah direncanakan sebelumnya, serta selama tidak mengganggu pelayanan publik.

Selain itu, kepala perangkat daerah juga diminta memastikan keamanan kantor dan aset daerah sebelum masa cuti bersama berlangsung.

“Seluruh kepala perangkat daerah harus memastikan keamanan kantor dan aset daerah, termasuk memastikan peralatan kantor, jaringan listrik, dokumen penting serta arsip negara tersimpan dengan baik,” ucapnya.

Asep Aang juga menegaskan bahwa kendaraan dinas dan fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan untuk keperluan mudik Lebaran.

“Kendaraan dinas dan fasilitas dinas lainnya tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan mudik Hari Raya Idul Fitri,” tandasnya.

Tak hanya itu, dalam rangka menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, para kepala perangkat daerah juga diminta menunda perjalanan ke luar negeri selama periode 14 hingga 28 Maret 2026.

“Penundaan perjalanan ke luar negeri dilakukan kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak seperti penugasan kedinasan strategis atau keperluan pengobatan,” katanya.

Asep Aang mengingatkan seluruh ASN agar tidak memberikan maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan selama momentum hari raya.

“Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang harus memastikan tidak memberi ataupun menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.*** Ssk

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendatang Baru di Karawang Diminta Siapkan Skill dan Mental Hadapi Persaingan Industri

    Pendatang Baru di Karawang Diminta Siapkan Skill dan Mental Hadapi Persaingan Industri

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KARAWANG  JarakMedia.id – Tokoh muda Karawang sekaligus advokat publik, Abu Nurbuana, S.H, mengimbau para pendatang baru untuk mempersiapkan keterampilan dan mentalitas sebelum mencari peluang kerja di kawasan industri Karawang. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa Karawang sebagai salah satu pusat industri strategis memang membuka banyak peluang kerja. Namun, tingginya jumlah pencari kerja membuat persaingan semakin ketat […]

  • Aamankan Ketupat Lodaya 2026  Polres Karawang Kerahkan 1.756 Personil di Sejumlah Titik

    Aamankan Ketupat Lodaya 2026 Polres Karawang Kerahkan 1.756 Personil di Sejumlah Titik

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.id | Polres Karawang akan menurunkan 1.756 gabungan berbagai unsur lintas sektoral untuk mendukung pengamanan Ketupat Lodaya 2026 di Wilayah kanupaten Karawang Hal ini dipaparkan Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah pada rapat kordinasi di aula  lantai 3  Pemkab Karawang  Senin (9/3/26) Kapolres menjelaskan bahwa pengamanan Idulfitri tahun ini akan dilaksanakan secara bertahap, mulai […]

  • Pabrik Sandal di Pasar Kemis Terbakar, Api Belum Berhasil dipadamkan

    Pabrik Sandal di Pasar Kemis Terbakar, Api Belum Berhasil dipadamkan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    TANGGERANG , JarakMedia.id – Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik sandal di wilayah Cilongok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (18/03) sekitar pukul 21.30 WIB. Kobaran api terlihat membesar dan menghanguskan sebagian bangunan pabrik, disertai kepulan asap tebal yang membumbung tinggi ke udara. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, petugas pemadam kebakaran telah mengerahkan dua […]

  • Pemkab Karawang Tutup Safari Ramadan 2026 dengan Peringatan Nuzulul Qur’an di Mesjid Baitul Muttaqin Plawad

    Pemkab Karawang Tutup Safari Ramadan 2026 dengan Peringatan Nuzulul Qur’an di Mesjid Baitul Muttaqin Plawad

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Baitul Muttaqin, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Jumat (6/3/2026). Kegiatan Safari Ramandhan dipadukan dengan Nuzulul Qur’an    sebagai  penutup   rangkaian Tarawih Keliling (Tarling) Ramadhan 1447 Hijriyah 2026 bersama Forkopimda Sekda ,.Para Kepala OPD dan elemen terkait lainnya ‎‎Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh […]

  • Polres Karawang Sita Puluhan Ribu Obat Keras OKT Sekaligus Amankan 37 Tersangka Pengedar

    Polres Karawang Sita Puluhan Ribu Obat Keras OKT Sekaligus Amankan 37 Tersangka Pengedar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakaMedia.Id  – Kepolisian Resor (Polres) Karawang terus memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT)  sekaligus menyita sita ribuan butir obat terlarang serta  mengamankan 37 tersngka dalam kurun waktu dua tahun terakhir Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap […]

  • MUI Karawang Gelar Pelatihan Juleha Jelang Iduladha 1447 H

    MUI Karawang Gelar Pelatihan Juleha Jelang Iduladha 1447 H

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id  – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, MUI Kabupaten Karawang menggelar Pelatihan Kader Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk meningkatkan literasi masyarakat sekaligus membentuk satgas halal di tiap kecamatan, Rabu (20/5/2026) siang. Ketua Panitia sekaligus Bidang Ekonomi dan Wawasan Sosial MUI Kabupaten Karawang, Puji Isyanto mengatakan, pelatihan tersebut diikuti sebanyak 120 orang peserta […]

Design by Mitrataktis
expand_less