Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Karawang Sita Puluhan Ribu Obat Keras OKT Sekaligus Amankan 37 Tersangka Pengedar

Polres Karawang Sita Puluhan Ribu Obat Keras OKT Sekaligus Amankan 37 Tersangka Pengedar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakaMedia.Id  – Kepolisian Resor (Polres) Karawang terus memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT)  sekaligus menyita sita ribuan butir obat terlarang serta  mengamankan 37 tersngka dalam kurun waktu dua tahun terakhir

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap sebanyak 30 Laporan Polisi (LP).

“Dari hasil pengungkapan selama tahun 2025, sebanyak 37 tersangka berhasil kami amankan dan di proses hukum. Fokus kami adalah memutus rantai peredaran obat-obatan yang sering disalahgunakan ini,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Sepanjang tahun 2025 tersebut, polisi menyita total 45.464 butir barang bukti dengan rincian: 29.206 butir Hexymer, 15.489 butir Tramadol, 564 butir Double Y, 70 butir Trihex, dan 135 butir Dextro.

Memasuki tahun 2026, operasi pemberantasan tetap berjalan intensif. Hingga periode April ini, Polres Karawang telah menangani 5 perkara dengan menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

“Untuk tahun 2026 berjalan, kami sudah menyita 3.105 butir obat keras, yang didominasi oleh Tramadol sebanyak 1.963 butir, diikuti Hexymer 616 butir, dan Double Y sebanyak 526 butir,” lanjutnya.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Kapolres Karawang menginstruksikan jajaran untuk tidak memberi ruang bagi para pengedar OKT, mengingat dampak kerusakannya yang menyasar generasi muda.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan kendor. Pengawasan di titik-titik rawan terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Karawang,” pungkasnya.***

Editor: Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan Perkuat Edukasi Gas Bumi Untuk Masyarakat

    PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan Perkuat Edukasi Gas Bumi Untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) (PGN) Area Karawang terus memperkuat pemanfaatan gas bumi di sektor rumah tangga melalui kegiatan GasKita Sauyunan – Festival Pelanggan Rumah Tangga Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu strategi PGN untuk memperluas pemanfaatan gas bumi, meningkatkan literasi layanan digital, serta mendorong pertumbuhan pelanggan rumah tangga di […]

  • UBP Karawang Lepas 1.864 Mahasiswa KKN, Fokus Garap Inovasi Pengelolaan Sampah

    UBP Karawang Lepas 1.864 Mahasiswa KKN, Fokus Garap Inovasi Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang resmi melepas 1.864 mahasiswa semester untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026. Acara pelepasan dipimpin langsung oleh Rektor UBP Karawang, Assoc.Prof. Dr. H. Budi Rismayadi, S.E., M.M. Rektor menegaskan, tahun ini, UBP Karawang mengusung tema yang relevan dengan tantangan zaman, yaitu “Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan […]

  • Overstay dan Salah Gunakan  Ijin Tinggal Dua WNA Dideportasi Imigrasi Karawang

    Overstay dan Salah Gunakan Ijin Tinggal Dua WNA Dideportasi Imigrasi Karawang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menindak tegas pelaku pelanggar aturan keimigrasian dengan mendeportasi dua orang Warga Negara Asing (WNA) sepanjang April 2026. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Karawang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro […]

  • 353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang melakukan mutasi dan rotasi  (mengocek)  353 kepala sekolah tingkat SD dan SMP merupakan . proses panjang penataan birokrasi pendidikan berbasis  potensi dan kompetensi.karena jabatan kepala sekolah bukan ruang nyaman, melainkan posisi strategis yang harus diisi oleh figur yang tepat.” Kata Aep Syaepuloh dihalaman SMPN 2 Teluk.Jambe Timur Kamis  (2/3/26) Menurut […]

  • Bupati Aep Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04 Karawang Semuanya Dalam Kondisi Sehat.

    Bupati Aep Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04 Karawang Semuanya Dalam Kondisi Sehat.

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Pemerintah  Kabupaten Karawang resmi melepas keberangkatan 443 jemaah haji kloter JKS 04 ,Pelepasan dilakukan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Kemenag,Forkopimda dan unsur terkait di komplel Islamic Center Al Jihad Karawang. Jumat(24/4/26) Menurut H Aep Syaepuloh pemberangkatan jamaah hari ini. merupakan bagian dari lima gelombang yang telah disiapkan ada jemaah tertua dalam rombongan […]

  • Dapat Bantuan Anggaran Kejagung 20 Miliar, Kantor Kejari Karawang Bakal Dibangun Dua Lantai

    Dapat Bantuan Anggaran Kejagung 20 Miliar, Kantor Kejari Karawang Bakal Dibangun Dua Lantai

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dibangun kembali dengan anggaran Rp 20 miliar. Pembangunan lantai dua dimulai Juni hingga selesai 30 Desember 2026. Sumber dana pembangunan berasal dari Kejaksaan Agung RI. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Moeslem Haraki menjelaskan proses pembangunan kantor merupakan usulan dari Kejari Karawang kepada Kejaksaan Agung RI. Usulan tersebut […]

expand_less