PT Pindodeli 4 Diduga Cemari Lingkungan , LBH Sundawani Tegaskan Semua Harus Tunduk Pada Aturan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
- visibility 137
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG, JarakMedia.id – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pindodeli 4 di Dusun Cigembol, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, semakin menguat setelah munculnya laporan berulang dari warga terkait perubahan drastis kualitas air sungai yang diduga mengandung cairan limbah B3.
Sejumlah warga mengaku kerap melihat aktivitas pembuangan limbah cair yang diduga berasal dari PT Pindodeli 4 langsung ke aliran sungai cigembol yang dapat berdampak pada ekosistem sungai yang ditandai dengan menurunnya populasi ikan secara signifikan.
Direktur LBH Sundawani, H. Abu Nurbuana, S.H menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mengeluarkan ultimatum keras kepada perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.
“Kita tidak menolak pembangunan, bahkan kita mendorong investasi sebanyak-banyaknya di Karawang. Namun, semua harus tunduk pada aturan mainnya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung komitmen pemerintah daerah yang selama ini dinilai serius dalam menjaga lingkungan hidup. “Bupati Haji Aep dan Gubernur KDM sangat concern terhadap lingkungan. Maka pelanggaran seperti ini tidak boleh ditoleransi,” lanjutnya.
LBH Sundawani mendesak dilakukan audit lingkungan secara independen serta membuka data pengelolaan limbah perusahaan kepada publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik, pihaknya menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi. Situasi ini pun memunculkan kekhawatiran publik terkait kemungkinan adanya pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan. ***red
- Penulis: Redaksi
- Editor: Syarip Hidayat


Saat ini belum ada komentar