Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur Diciduk Reskrim Polres Karawang

Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur Diciduk Reskrim Polres Karawang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Satuan Reserse (Satres) PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Pelaku berinisial S (30) yang merupakan ayah tiri korban kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian bermula saat ibu korban berinisial DNS (29) pulang ke rumah usai mengantar pesanan kue. Sesampainya di rumah yang berlokasi di salah satu perumahan di Kecamatan Purwasari, ia mendapati anaknya, AS (7), mengalami benjolan di bagian jidat sebelah kanan serta luka lebam di kedua mata.

“Awalnya, saat ditanya oleh ibu kandung korban, pelaku mengaku memukul korban dengan tangan kosong. Namun seiring waktu, kondisi korban semakin memburuk dengan munculnya luka lebam pada bagian mata. Tidak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cep Wildan menjelaskan bahwa setelah menjalani proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku memukul korban menggunakan gagang sapu yang mengakibatkan benjolan di kepala, serta menampar bagian pelipis kanan hingga menyebabkan mata korban lebam.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 31 Maret 2026, petugas segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan korban, pelaksanaan visum, hingga gelar perkara dan penangkapan tersangka.

“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendatang Baru di Karawang Diminta Siapkan Skill dan Mental Hadapi Persaingan Industri

    Pendatang Baru di Karawang Diminta Siapkan Skill dan Mental Hadapi Persaingan Industri

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KARAWANG  JarakMedia.id – Tokoh muda Karawang sekaligus advokat publik, Abu Nurbuana, S.H, mengimbau para pendatang baru untuk mempersiapkan keterampilan dan mentalitas sebelum mencari peluang kerja di kawasan industri Karawang. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa Karawang sebagai salah satu pusat industri strategis memang membuka banyak peluang kerja. Namun, tingginya jumlah pencari kerja membuat persaingan semakin ketat […]

  • PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia.Id | Pengurus Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI) Jawa Barat masa khidmat 2026–2030 resmi dilantik 26 Remadhan  1447 H  Minggu (15/3/26) Momentum ini menjadi langkah awal penguatan gerakan remaja masjid di Jawa Barat dengan mengusung tema besar: ‎“Peran Strategis PRIMA DMI Berbasis Nilai-Nilai Ekoteologi Jawa Barat.” dan Mesjid […]

  • Polres Karawang Sigap  Bantu  Pemudik Jalan Kaki Asal Riau yang Kehabisan Ongkos Menuju Surabaya

    Polres Karawang Sigap Bantu Pemudik Jalan Kaki Asal Riau yang Kehabisan Ongkos Menuju Surabaya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Aksi kemanusiaan ditunjukkan jajaran Polres Karawang saat mengamankan arus mudik Lebaran. Seorang pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan. Pria bernama Arifin yang diketahui berasal dari Riau tersebut semula merantau dan berniat pulang ke kampung halamannya di […]

  • Pemkab Karawang Tidak Berlakukan  WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

    Pemkab Karawang Tidak Berlakukan WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Pemerintah Kabupaten Karawang menerbitkan Surat Edaran terkait pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Surat Edaran Nomor 444 Tahun 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Terkait Dugaan Penipuan Perumahan  Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi,

    Terkait Dugaan Penipuan Perumahan Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi,

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Catur Teguh Imam Sugiharto,  Camat Pangkalan, dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan dan penggelapan proyek perumahan syariah. Laporan itu juga menyeret nama istrinya, Dina Puspa Wijaya. Laporan pengaduan dengan Nomor: LAPDU/226/II/2026/Reskrim dilayangkan oleh Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Aep Saepuloh, pada Jumat malam, 27 Februari […]

  • Lima Remaja Perang Sarung Diciduk Polisi  4 Sajam Jenis Clurit Disita

    Lima Remaja Perang Sarung Diciduk Polisi 4 Sajam Jenis Clurit Disita

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia .Id | Aksi tawuran “perang sarung” yang semakin meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan, berhasil digagalkan oleh Satuan Samapta Polres Karawang. Lima remaja yang terlibat dalam tawuran bersenjata celurit ini diamankan di Jalan Raya Klari, Desa Gintung Kerta, Kabupaten Karawang, pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026, sekitar pukul 02.50 WIB. Kejadian bermula […]

expand_less