Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur Diciduk Reskrim Polres Karawang

Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur Diciduk Reskrim Polres Karawang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Satuan Reserse (Satres) PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Pelaku berinisial S (30) yang merupakan ayah tiri korban kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian bermula saat ibu korban berinisial DNS (29) pulang ke rumah usai mengantar pesanan kue. Sesampainya di rumah yang berlokasi di salah satu perumahan di Kecamatan Purwasari, ia mendapati anaknya, AS (7), mengalami benjolan di bagian jidat sebelah kanan serta luka lebam di kedua mata.

“Awalnya, saat ditanya oleh ibu kandung korban, pelaku mengaku memukul korban dengan tangan kosong. Namun seiring waktu, kondisi korban semakin memburuk dengan munculnya luka lebam pada bagian mata. Tidak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cep Wildan menjelaskan bahwa setelah menjalani proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku memukul korban menggunakan gagang sapu yang mengakibatkan benjolan di kepala, serta menampar bagian pelipis kanan hingga menyebabkan mata korban lebam.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 31 Maret 2026, petugas segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan korban, pelaksanaan visum, hingga gelar perkara dan penangkapan tersangka.

“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resa Sahid bersinar di Majeh Arena Cup 2026, Atlet muda Karawang yang layak dilirik Timnas

    Resa Sahid bersinar di Majeh Arena Cup 2026, Atlet muda Karawang yang layak dilirik Timnas

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 198
    • 0Komentar

    KARAWANG jarakmedia.id – Atlet muda berbakat asal Karawang, Resa Sahid, kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia bulutangkis tanah air. Atlet kelahiran Karawang pada 18 Maret 2011, Resa sukses meraih juara 3 tunggal putra dalam ajang bergengsi Majeh Arena Cup 2026 yang digelar pada 14–15 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang, Jawa Barat. Turnamen tersebut […]

  • Bupati Tegaskan ,ASN Karawang Harus  Totalitas Bekerja dan Berintegritas Dalam Melayani Masyarakat

    Bupati Tegaskan ,ASN Karawang Harus Totalitas Bekerja dan Berintegritas Dalam Melayani Masyarakat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KARAWANGJarakMedia.Id  – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN), hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang saat memimpin apel pagi rutin di Plaza Pemda, Senin (4/5/26) Apel tersebut dihadiri para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga seluruh camat se-Kabupaten Karawang. Dalam arahannya, […]

  • Keluarga Besar PWI Berduka Sekjen Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka Sekjen Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA.JarakMedia Id – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Almarhum wafat akibat serangan jantung. Berdasarkan keterangan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Sumber Rajasa Ginting, almarhum sempat menghadiri acara Deklarasi Peluncuran […]

  • Rugikan Uang Negara, Kejari Karawang Segel Kantor Developer  PT. Bumi Arta Sedayu

    Rugikan Uang Negara, Kejari Karawang Segel Kantor Developer PT. Bumi Arta Sedayu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakaMedia.Id  – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan kantor PT. Bumi Arta Sedayu (BAS) yang mendapat kucuran kredit kepemilikan rumah dari BTN. Dalam penggeledahan itu penyidik menyita puluhan dokumen yang dimasukan kedalam satu kardus. Usai penggeledahan kantor PT. BAS langsung disegel oleh penyidik. Ketua Tim Penerangan Hukum, Kejari Karawang, […]

  • Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Ruko Perumahan Graha Bengle Ditangkap Polisi

    Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Ruko Perumahan Graha Bengle Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia .Id | Jajaran Satres krim Polres Karawang bongkar praktik pengoplosan Gas  elpiji subsidi di sebuah ruko Perumahan Graha IIi Desa Bengle Kecamatan Majalaya Karawang  Kamis (9/4/26) Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Kamis mengatakan pengungkapan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi itu bermula dari informasi masyarakat mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi di sekitar […]

  • Musrenbang RKPD  2027, Disparpora Dorong PAD Delapan  Desa Wisata dan Travel Pattern Pariwisata

    Musrenbang RKPD 2027, Disparpora Dorong PAD Delapan Desa Wisata dan Travel Pattern Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) menyiapkan sejumlah strategi pengembangan sektor pariwisata dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar Kamis (9/4/2026) di Aula Husni Hamid Pemda Karawang. Kepala Disparpora Karawang, Abas Sudrajat, mengatakan salah satu program prioritas ialah penambahan delapan desa wisata baru pada tahun ini. Menurut […]

Design by Mitrataktis
expand_less