Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur Diciduk Reskrim Polres Karawang

Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur Diciduk Reskrim Polres Karawang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 194
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Satuan Reserse (Satres) PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Pelaku berinisial S (30) yang merupakan ayah tiri korban kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian bermula saat ibu korban berinisial DNS (29) pulang ke rumah usai mengantar pesanan kue. Sesampainya di rumah yang berlokasi di salah satu perumahan di Kecamatan Purwasari, ia mendapati anaknya, AS (7), mengalami benjolan di bagian jidat sebelah kanan serta luka lebam di kedua mata.

“Awalnya, saat ditanya oleh ibu kandung korban, pelaku mengaku memukul korban dengan tangan kosong. Namun seiring waktu, kondisi korban semakin memburuk dengan munculnya luka lebam pada bagian mata. Tidak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cep Wildan menjelaskan bahwa setelah menjalani proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku memukul korban menggunakan gagang sapu yang mengakibatkan benjolan di kepala, serta menampar bagian pelipis kanan hingga menyebabkan mata korban lebam.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 31 Maret 2026, petugas segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan korban, pelaksanaan visum, hingga gelar perkara dan penangkapan tersangka.

“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Tinjau Pos Terpadu KM 57, Puji Inovasi Pelayanan Mudik Polda Jabar dan Polres Karawang

    Wakapolri Tinjau Pos Terpadu KM 57, Puji Inovasi Pelayanan Mudik Polda Jabar dan Polres Karawang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jabar atas berbagai inovasi pelayanan di Pos Terpadu Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (14/03/2026). Dalam kunjungan kerja memantau arus mudik Lebaran 2026 (1447 H) […]

  • Kejaksaan Negeri Karawang Serius  Awasi SPPG MBG Nakal

    Kejaksaan Negeri Karawang Serius Awasi SPPG MBG Nakal

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia | Pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karawang, Jawa Barat bakal diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri. Pasalnya, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi operasional SPPG melalui aplikasi bernama “Jaga Dapur MBG”. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, BGN dengan […]

  • Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar 101 miliar Segera Dikembalikan

    Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar 101 miliar Segera Dikembalikan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 362
    • 0Komentar

    KARAWANG jarakMedia.Id| Kepala  Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama memastikan uang sebesar Rp 101 miliar milik PD. Petrogas yang sempat diamankan kejaksaan akan segera dikembalikan. Uang akan diterima sekitar April 2026 setelah semua proses administrasi selesai. Kasus korupsi mantan Direktur Utama PD. Petrogas, Giovani Bintang Raharjo sudah dinyatakan inkrah dengan vonis 4 tahun penjara. […]

  • Bupati Aep Resmikan BPJS RSUD Rengasdengklok, Permudah Layanan Kesehatan Warga Karawang Utara

    Bupati Aep Resmikan BPJS RSUD Rengasdengklok, Permudah Layanan Kesehatan Warga Karawang Utara

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakmedia .Id – Bupati Karawang Aep syaepuloh Meresmikan dan menyambut baik RSUD Rengaldengklok bisa melayani masyarakat pesisir utara dengan layanan BPJS, Kehadiran layanan tersebut dinilai menjadi solusi bagi warga yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok diresmikan Bupati Aep bersama Sekda, Forkopomda , […]

  • Korupsi KPR BTN Terus Bergulir  Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang

    Korupsi KPR BTN Terus Bergulir Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id  – Ratusan saksi dalam kasus mega korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) BTN banyak yang mangkir dari panggilan penyidik Kejari Karawang. Padahal keterangan saksi dibutuhkan untuk mengungkap kasus korupsi ratusan miliar rupiah. Dari 700 saksi yang dipanggil baru 140 saksi yang memenuhi panggilan Kejari Karawang. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Moeslem […]

  • Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Karawang Kunjungan Kerja ke  PT Calbe Wings Food

    Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Karawang Kunjungan Kerja ke PT Calbe Wings Food

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Komisi II DPRD Karawang lakukan kunjungan kerja ke PT Calbe Wings Food Tinjau Kepatuhan Perusahaan  di Kecamatan Klari, Senin (2/3/2026) siang. Kunjungan Kerja  DPRD  bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karawang Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, mengatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh […]

expand_less