Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Besok, Penerapan One Way di Tol Cikampek Utama KM 70 Diterapkan Secara Nasiomal

Besok, Penerapan One Way di Tol Cikampek Utama KM 70 Diterapkan Secara Nasiomal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JafakMedia.Id | Polres Karawang melakukan penerapan sistem satu arah atau one way secara nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 Rencana sebelumnya, rekayasa lalunlintas dilakukan hari ini

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, penerapan sistem satu arah atau one way secara nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 mulai diterapkan Rabu 18 Maret 2026.

Rencana sebelumnya, rekayasa one way hari ini ditunda karena arus mudik masih landai hingga tidak dibutuhkan rekayasa lalu lintas.

“Sampai hari ini kondisi lalu lintas di jalan tol masih bisa kami atas karena belum terjadi kepadatan lalu lintas. Kondisi ini di luar prediksi kami sebelumnya akan terjadi kepadatan karena puncak mudik hari ini,” kata Fiki usai melepas mudik gratis, Selasa 17 Maret 2026.

Menurut Fiki, kebijakan itu diambil sesuai dengan keputusan Kakorlantas untuk tidak diberlakukan one way hari ini. Situasi lalu lintas mudik belum terjadi kepadatan berlebihan alias masih normal.

“Sepertinya penerapan one way baru besok kita lakukan. Namun masih bersifat tentatif karena masih melihat situasi di lapangan,” katanya.

Fiki mengatakan kondisi lalu lintas belum menunjukan lonjakan signifikan sejak dimulai operasi pengamanan mudik. Padahal petugas sudah ditempatkan di Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Cikampek.

“Dari titik itu kita memantau pergerakan kendaraan baik di jalan tol maupun jalur arteri,” katanya.

Prediksi puncak arus mudik gelombang pertama 14 Maret 2026 tidak terjadi sesuai perkiraan. Tidak ada lonjakan arus kendaraan sehingga tidak dilakukan rekayasa lalulintas.

Polres Karawang memprediksi puncak arus mudik terjadi 17 hingga 18 Maret hingga kemungkinan menerapkan one way meski masih tentatif jam penerapannya.

Sementara hasil pemantauan dijalan arteri juga masih landai. Jalan Lingkar Luar Tanjungpura yang dilewati pemudik belum menunjukan kepadatan yang berarti.

Pemudik sepeda motor melaju dengan kecepatan 60-80 kilometer karena kendaraan masih lengang. Polisi yang bertugas di pos penjagaan masih terlihat santai dalam mengatur lalulintas.*** nl

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pabrik Sandal di Pasar Kemis Terbakar, Api Belum Berhasil dipadamkan

    Pabrik Sandal di Pasar Kemis Terbakar, Api Belum Berhasil dipadamkan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TANGGERANG , JarakMedia.id – Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik sandal di wilayah Cilongok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (18/03) sekitar pukul 21.30 WIB. Kobaran api terlihat membesar dan menghanguskan sebagian bangunan pabrik, disertai kepulan asap tebal yang membumbung tinggi ke udara. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, petugas pemadam kebakaran telah mengerahkan dua […]

  • Pastikan Hasil Akreditasi Maksimal Bupati Karawang kunjungi  RSUD Rengas Dengklok

    Pastikan Hasil Akreditasi Maksimal Bupati Karawang kunjungi RSUD Rengas Dengklok

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  | Bupati Karawang melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi yang tengah dijalani rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Senin (2/3/26) Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan mutu layanan kesehatan kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah Karawang Bupati Karawang Aep Syaepuloh didampingi Dirut RSUD Rengas Dengklok […]

  • Ddiduga Tercemar ,Ribuan Ikan Mati di  Irigasi BTu BT2 Leueweng Seureuh Klari Karawamg

    Ddiduga Tercemar ,Ribuan Ikan Mati di Irigasi BTu BT2 Leueweng Seureuh Klari Karawamg

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KARAWANG.JarakMedia.Id | Ribuan ikan mati mengambang di Saluran Induk Irigasi Leuweung Seureh  Karawang sejak Senin, 1 Juni 2026 malam sehingga jadi perhatian,bahkan diantaranya ada  warga sengaja  menyerok ikan mati yang terapung  diduga telah  tercemar . Keterangan yang dihimpun JM Selasa pagi di kawasan Irogasi Warung Bambu menyebutkan jenis ikan yanv mati anatara lain  Tawes. Baung, […]

  • Pemkab Karawang  Siapkan Rp320 Miliar untuk  Membayar  BPJS Kesehatan

    Pemkab Karawang Siapkan Rp320 Miliar untuk Membayar BPJS Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati KarawangAep Syaepuloh menegaskan pentingnya pembaruan data sosial  sebagai dasar pemerintah kabupaten  saat ini Pemkab Karawang mengalokasikan anggaram sebesar 320 miliar untuk membayar BPJS masyarakat Hal ini disampakan Bupati dihadapanMenteri Sosial Republik Indonesia Syaepulah Yusup dan Mentri Desa  Yandri  pada kegiatam  sosialisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Acara dihadiri  Sekda .Para […]

  • Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Hantam Kendaraan  di Jalan Tuparev

    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Hantam Kendaraan di Jalan Tuparev

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Kepolisian Resor (Polres) Karawang bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang sempat viral di media sosial, di mana sebuah kendaraan roda empat terekam menabrak beberapa kendaraan lain di wilayah Karawang. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan dalam keterangannya menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, […]

  • Overstay dan Salah Gunakan  Ijin Tinggal Dua WNA Dideportasi Imigrasi Karawang

    Overstay dan Salah Gunakan Ijin Tinggal Dua WNA Dideportasi Imigrasi Karawang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menindak tegas pelaku pelanggar aturan keimigrasian dengan mendeportasi dua orang Warga Negara Asing (WNA) sepanjang April 2026. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Karawang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro […]

Design by Mitrataktis
expand_less