Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Lima Pemuda Diamankan Polisi Usai Video Asusila Viral Pesta Gay Di THM Karawang

Lima Pemuda Diamankan Polisi Usai Video Asusila Viral Pesta Gay Di THM Karawang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 215
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Satua  Reserse Unit PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesusilaan di muka umum yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Minggu 7 Juni 2026 dini hari. Empat orang terduga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa 9 Juni 2026 dini hari.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa siang, membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat pemuda tersebut. Mereka di antaranya berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20).

“Para terduga pelaku kita amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di berbagai platform media sosial. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang,” ujar AKBP Fiki di hadapan awak media.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Keempat terduga pelaku bersama seorang saksi berinisial S sedang berkumpul di rumah S yang berlokasi di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Saat sedang berkumpul, terduga pelaku R mendapat kabar dari terduga pelaku I (masih dalam pengejaran) bahwa I sedang berada di Theatere Night Mart Karawang. Setelah mendapat informasi tersebut, rombongan pun memutuskan untuk mendatangi lokasi.

Mereka tiba di Theatere Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev No. 63 RT 002 RW 031 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, tempat hiburan malam tersebut sudah penuh pengunjung sehingga mereka memutuskan untuk pergi mencari tempat lain.

Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang AKP Herwita menambahkan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku I kembali menghubungi R dan memberitahu bahwa ada meja kosong. Rombongan pun kembali ke Theatere Night Mart.

“Sesampainya di lokasi, mereka sudah bertemu dengan terduga pelaku SA dan I beserta teman-temannya yang masih dalam proses pengejaran. Di sanalah kemudian mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga menyebabkan para terduga pelaku dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Herwita.

Setelah dalam pengaruh alkohol, lanjut AKP Herwita, para terduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum. Mereka berpelukan dan berciuman satu sama lain dengan sesama jenis kelamin di tempat hiburan yang saat itu masih ramai pengunjung.

Saksi berinisial S yang ikut dalam rombongan tersebut merekam aksi tidak senonoh itu. Video tersebut kemudian diunggah ke status WhatsApp S. Tidak lama kemudian, saksi lain berinisial ILR melakukan repost terhadap video tersebut yang menyebabkan video tersebut menyebar luas dan viral di media sosial.

“Masyarakat memberikan berbagai tanggapan negatif atas video tersebut. Kami pun segera bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat terkait kejadian yang meresahkan ini,” tambah AKP Herwita.

Tim Satres PPA dan PPO Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa 9 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan keempat terduga pelaku di kediaman masing-masing yang masih berada di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah flashdisk berwarna hitam dan merah, satu buah kaos berlengan panjang berwarna putih, satu buah kaos berlengan panjang berwarna hitam, satu buah kaos berlengan pendek berwarna putih, satu buah celana jeans panjang berwarna abu, satu buah celana panjang berwarna hitam, serta satu buah celana jeans panjang berwarna navy.

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang setiap orang yang melanggar kesusilaan di muka umum atau melanggar kesusilaan di muka orang lain yang hadir tanpa kemauan orang yang hadir tersebut.

AKBP Fiki menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang berinisial I serta teman-temannya yang masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan kejadian ini. Kami juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum,” tutup AKBP Fiki.*** rls /JM

Editor : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAM Intel Kejagung Tegaskan Aplikasi Digital Jaga Desa  Saja Tidak Cukup Realisasi Dilapangan Belum Tentu Sama.

    JAM Intel Kejagung Tegaskan Aplikasi Digital Jaga Desa Saja Tidak Cukup Realisasi Dilapangan Belum Tentu Sama.

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menekankan pentingnya sinergitas antara Korps Adhyaksa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal transparansi dana desa. Hal tersebut disampaikan JamIntel pada acara  optimalisasi program “Jaga Garda Desa” bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang, yang dirangkaikan dengan kegiatan Safari Ramadan […]

  • Momen Tarling Ramadhan 1447 H Di Cilebar Bupati Karawang Aep Syaepuloh Puji Eksistensi Karang Taruna

    Momen Tarling Ramadhan 1447 H Di Cilebar Bupati Karawang Aep Syaepuloh Puji Eksistensi Karang Taruna

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id. | Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi aktifitas Karang Taruna yang bekerja sama dengan masyarakat di peleosok desa dalam mambantu program pembangunan Karawang Maju Hal itu di sampaikan pada Kegaiatan Teraweh Keliling (Tarling) Pemkab Karawang di Mssjid Al Hidayah Kecamatan Cilebar Rabu (25/2/26) Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Wakil Bupati Maslani.Ketua […]

  • Hendak Tawuran 6 Remaja Diamankan Tim Gabungan Polres Karawang

    Hendak Tawuran 6 Remaja Diamankan Tim Gabungan Polres Karawang

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakmedia.id | Jajaran anggota Polsek Telukjambe Timur yang dibantu Tim Dalmas Polres Karawang mengagalkan aksi meresahkan kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran dengan modus “perang sarung”. Petugas berhasil mengamankan enam orang remaja di wilayah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Sabtu dini hari (21/2/2026). ​Penyergapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB saat petugas […]

  • Geger Warga Batujaya Temukan IRT Tewas dan Suami Masih Bernyawa Di Dalam Rumah

    Geger Warga Batujaya Temukan IRT Tewas dan Suami Masih Bernyawa Di Dalam Rumah

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Warga Dusun Rengas, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah rumah pada Senin (30/03/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. ​Korban diketahui berinisial Y (44), seorang ibu rumah tangga asal Tegal yang berdomisili di tempat kejadian perkara. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh saksi berinisial […]

  • Bupati Aep Resmikan Bazar Ramadhan, Komitmen Sokong  Usaha Kecil dan UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Karawang

    Bupati Aep Resmikan Bazar Ramadhan, Komitmen Sokong Usaha Kecil dan UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Karawang

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 457
    • 0Komentar

    KARAWANG  Jarakmedia.Id | Pemerintah kabupaten Karawang berkomitmen dan menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).menjadi prioritas utama untuk memperkuat ekonomi masyarakat tingkat menegah dan bawah ” jelas Bupati Karawang usai meresmikan Bazzar Ramadhan di Lapangan Karangpawitan Sabtu (21/2/26) Menurut Aep saat ini.kita tidak hanya berbicara soal bazar sebagai agenda seremonial, tetapi menekankan arah kebijakan […]

  • Terkuak Dugaan Pesta LGBT di THM Karawang: Direktur LBH Sundawani Sebut Hanya “Puncak Gunung Es”, Desak Aksi Bersama

    Terkuak Dugaan Pesta LGBT di THM Karawang: Direktur LBH Sundawani Sebut Hanya “Puncak Gunung Es”, Desak Aksi Bersama

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KARAWANG, Jarakmedia.id – Viralnya video dugaan pesta sesama jenis di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), tepatnya Karawang Theatre Night Mart kawasan Jalan Tuparev, Kecamatan Karawang Barat pada Sabtu (6/6) memicu kecaman keras, termasuk dari Direktur LBH Sundawani Karawang. Ia menilai kasus ini sekadar “puncak gunung es yang hanya terlihat puncaknya saja”. Sementara praktik serupa […]

expand_less