Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Bekasi » Komnas PA Jabar Apresiasi Direskrim PPA PPO Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Eksploitasi Anak ‘Tenda Biru’ di Bekasi

Komnas PA Jabar Apresiasi Direskrim PPA PPO Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Eksploitasi Anak ‘Tenda Biru’ di Bekasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 66
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI JarakMedia.Id — Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual anak berkedok kafe karaoke di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian. Praktik ilegal yang terselubung di lokalisasi yang dikenal dengan nama ‘Tenda Biru’ tersebut menuai sorotan tajam sekaligus apresiasi dari berbagai lembaga pengawas anak.

​Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan orang, di mana 8 di antaranya dikonfirmasi masih berusia di bawah umur. Anak-anak tersebut dieksploitasi secara ekonomi dan seksual untuk menjadi pemandu lagu atau ladies companion (LC), serta dipaksa menemani tamu mengonsumsi minuman beralkohol hingga melayani hubungan badan. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka yang berperan sebagai muncikari hingga agen pemasaran (marketing).

​Menanggapi keberhasilan pengungkapan besar ini, Komisioner Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran kepolisian yang terlibat aktif dalam membongkar sindikat tersebut. Langkah cepat ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam memprioritaskan perlindungan terhadap anak dari kejahatan luar biasa.

​”Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya yang telah berhasil membongkar praktik eksploitasi anak di Tenda Biru, Bekasi. Tindakan tegas ini menyelamatkan masa depan anak-anak kita dari jeratan perdagangan orang,” ujar Komisioner Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat dalam keterangan resminya.

​Para tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara. Komnas PA Jabar menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal demi memberikan efek jera.

​Lebih lanjut, Komnas PA Jawa Barat juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam pemberantasan kejahatan serupa di seluruh wilayah hukum Indonesia. Keberhasilan Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya diharapkan mampu memicu semangat kedinasan di daerah-daerah lain untuk lebih progresif dalam memetakan serta menindak lokalisasi ilegal yang rentan melibatkan anak di bawah umur.

​”Kami berharap Ditres PPA-PPO dan Satres PPA-PPO di daerah lainnya bisa bekerja lebih maksimal dalam mengungkap kasus-kasus serupa yang melibatkan anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan penegakan hukum yang agresif adalah kunci utama untuk memutus rantai eksploitasi ini,” tambahnya.

​Selain mendorong penegakan hukum, Komnas PA Jabar juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), guna memastikan para korban anak yang berhasil diselamatkan mendapatkan pemulihan trauma (trauma healing) yang komprehensif, hak pendidikan, serta pelindungan psikologis yang memadai agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan normal.*** JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rugikan Uang Negara, Kejari Karawang Segel Kantor Developer  PT. Bumi Arta Sedayu

    Rugikan Uang Negara, Kejari Karawang Segel Kantor Developer PT. Bumi Arta Sedayu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakaMedia.Id  – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan kantor PT. Bumi Arta Sedayu (BAS) yang mendapat kucuran kredit kepemilikan rumah dari BTN. Dalam penggeledahan itu penyidik menyita puluhan dokumen yang dimasukan kedalam satu kardus. Usai penggeledahan kantor PT. BAS langsung disegel oleh penyidik. Ketua Tim Penerangan Hukum, Kejari Karawang, […]

  • Bupati Karawang  Aep Syaepuloh  Pastikan Pilkades 67 Desa Bakal Digelar November 2026

    Bupati Karawang Aep Syaepuloh Pastikan Pilkades 67 Desa Bakal Digelar November 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan digelar sekitar November 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, usai acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026) pagi. Ia menegaskan, Pilkades tidak […]

  • Komnas PA Jabar Ingatkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan  Anak Meningkat Hingga 111 Kasus di Karawang

    Komnas PA Jabar Ingatkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Hingga 111 Kasus di Karawang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia Id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang yang mencapai 111 laporan hingga pertengahan Juni 2026 mendapat sorotan tajam dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat. Komnas PA Jabar menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya dan hanya menjadi puncak dari fenomena gunung es yang terjadi di masyarakat. Jumlah kasus […]

  • Pelaku Pencurian Gudang Penggilingan Padi Belum Terungkap, Kuasa Hukum Ancam Lapor Propam

    Pelaku Pencurian Gudang Penggilingan Padi Belum Terungkap, Kuasa Hukum Ancam Lapor Propam

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BEKASI  JarakMedia.Id – Kasus pencurian yang menimpa gudang penggilingan padi milik Engkeng, warga Kampung Teko Tengah RT003/RW003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, belum juga menemui titik terang. Deden Septian, S.H salah satu Pengacara Korban menyampaikan, bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui sudah terjadi berulang kali. Korban mengaku sering kehilangan karung padi yang disimpannya di gudang […]

  • Bupati Bersama Forkopimda Sidak,Semua THM Tidak Ada Beroperasi

    Bupati Bersama Forkopimda Sidak,Semua THM Tidak Ada Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Pemerintah kabupaten Karawang bersama Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Karawang, Senin malam (23/1/26) memastikan pada pelaku usaha patuh tehadap kesepakatan yang dtuangkan dalam. surat Edaran Bupati Tim Gabungan yang di pimpin Bupati Aep Syaepuloh Wakil Bupati  Sekda Aang Rahmatullah melakukan Sidak memastikan seluruh pengelola […]

  • HES Tekankan Peran  Legislasi DPRD Sangat Penting Dalam Musrenbang RKPD 2027

    HES Tekankan Peran Legislasi DPRD Sangat Penting Dalam Musrenbang RKPD 2027

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.Id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang,menekankan bahwa  peran Legislasi sangat penting dalam  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027  ” Kata H Endang Sodikin (HES)  pada Musrem RKPD di Aula Husni Hamhid Kamis (9/426) Menurut HES  DPRD memiliki  peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia menyebutkan, […]

expand_less