Pelaku Pencurian Gudang Penggilingan Padi Belum Terungkap, Kuasa Hukum Ancam Lapor Propam
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
- visibility 89
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI JarakMedia.Id – Kasus pencurian yang menimpa gudang penggilingan padi milik Engkeng, warga Kampung Teko Tengah RT003/RW003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, belum juga menemui titik terang.
Deden Septian, S.H salah satu Pengacara Korban menyampaikan, bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui sudah terjadi berulang kali. Korban mengaku sering kehilangan karung padi yang disimpannya di gudang untuk digiling. Jumlah padi kerap berkurang tanpa alasan jelas, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya aksi pencurian.
Deden menyampaikan, pihaknya telah membuat Laporan ke Polsek Pebayuran dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VII/2025/SPKT/POLSEK PEBAYURAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 21 Juli 2025.
Lebih lanjut Deden menjelaskan, pada tanggal 11 Agustus 2025 pihak Polsek Pebayuran telah meningkatkan status laporan menjadi penyidikan. Hal ini diketahui dengan adanya Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP Sidik/15/VIII/2025/Sek.Pby, dan pada tanggal 15 Agustus 2025 telah dikeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor:B/10/VIII/2025/Sek.Pby.
“Belum ditangkapnya pelaku pencurian, menjadi kekhawatiran kami (kuasa hukum-red) bahwa adanya proses yang dijalankan secara tidak profesional oleh penyidik. Dengan limit waktu yang sudah mencapai waktu 6 bulan dari SPDP harusnya penyidik bisa menangkap pelaku dengan mudah,” jelas Deden.
Apalagi, kata dia, beberapa orang telah dipanggil menjadi saksi, bukti petunjuk juga sudah didapat oleh penyidik. Atas dugaan ketidak profesionalan penyidik Polsek Pebayuran, Kuasa Hukum akan melaporkan permasalahan ini ke Bagian Pengawasan Penyidik (Bag. Wassidik) dan Bid. Propam Polda Metro Jaya.
“Kami akan membuka laporan masalah ini,”tandas Deden.*** cim
Editor : Syarip.Hidayat
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar