Ustadz H. Ujang Yusuf, S.Ag Nomor Urut 02, Warga RW 002 Perkuat Dukungan di Dapil 5 Bintang Alam
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- visibility 33
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karawang, Jarakmedia.id – Tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Telukjambe periode 2026–2034 terus bergulir. Setelah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon, yang di rekomendasikan oleh Warga RW. 002, Ustadz H. Ujang Yusuf, S.Ag kini mendapatkan nomor urut 02 sebagai calon anggota BPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Dusun Bintang Alam.
Penetapan nomor urut tersebut dilakukan oleh panitia pengisian anggota BPD Desa Telukjambe sebagai bagian dari proses lanjutan setelah tahap verifikasi administrasi.
Dukungan terhadap Ustadz H. Ujang Yusuf, S.Ag juga terus mengalir, khususnya dari warga RW 002 Dusun Bintang Alam, yang sebelumnya telah memberikan rekomendasi penuh terhadap pencalonannya. Kehadiran dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan menjadi indikator kuat tingginya partisipasi warga dalam menentukan perwakilan mereka di lembaga BPD.
Dalam keterangannya, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar sosok yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjadi jembatan aspirasi warga serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa secara optimal.
Sebagai lembaga representatif di tingkat desa, BPD memiliki peran strategis dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta memastikan jalannya pemerintahan desa berlangsung transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, proses pemilihan anggota BPD menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.(***red)
- Penulis: Redaksi
- Editor: Syarip Hidayat


Saat ini belum ada komentar