Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Ruko Perumahan Graha Bengle Ditangkap Polisi

Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Ruko Perumahan Graha Bengle Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia .Id | Jajaran Satres krim Polres Karawang bongkar praktik pengoplosan Gas  elpiji subsidi di sebuah ruko Perumahan Graha IIi Desa Bengle Kecamatan Majalaya Karawang  Kamis (9/4/26)

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Kamis mengatakan pengungkapan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi itu bermula dari informasi masyarakat mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi di sekitar Desa Bengle.

Atas dasar informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan aktivitas pemindahan isi gas elpiji menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan di Perumahan Graha 3, Kelurahan Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

Dalam membongkar kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RRH (32) setelah kedapatan melakukan aksi penyuntikan isi tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung elpiji 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial RRH telah menjalankan praktik pengoplosan isi tabung elpiji subsidi ke tabung nonsubsidi selama sekitar delapan bulan.

Pelaku mengumpulkan tabung gas elpiji bersubsidi dari warung-warung, yang dibeli dengan harga sekitar Rp19.000 per tabung.

Isi dari tabung elpiji bersubsidi itu kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi (12 kilogram dan 5,5 kilogram) menggunakan media pipa besi modifikasi dan bantuan es batu untuk mempercepat proses perpindahan tekanan gas.

Untuk meyakinkan pembeli, katanya, pelaku memasang segel palsu di tabung elpiji nonsubsidi yang dibeli secara daring.

Pelaku mengaku melakukan penyuntikan saat ada pesanan saja. Ironisnya, ia tidak melakukan penimbangan berat untuk memastikan isi tabung 12 kilogram itu sesuai standar, sehingga sangat merugikan konsumen,” ungkap Cep Wildan

Cep Wildan  juga menambahkan , selain menangkap pelaku, dalam pengungkapan kasus itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 18 tabung elpiji bersubsidi, 18 tabung elpiji 12 kilogram dan tujuh tabung elpiji 5,5 kilogram hasil oplosan. dan memyita 24 pipa besi modifikasi (alat suntik), satu unit sepeda motor roda tiga untuk distribusi, serta ratusan segel palsu dan karet gas.

Akibat perbuatannya, potensi kerugian negara akibat diperkirakan mencapai Rp164.125.000. Angka ini didapat dari total akumulasi 65 kali aktivitas pengoplosan yang dilakukan pelaku

Akibat perbuatannya  pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.dan  diancam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. dengan ancaman hukuman 6 tahun denda 60 miliat .*** rls

Editor  : Syarip Hidayat

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Efisiensi Perumdam TirtaTarum Karawang WFH Hari Jumat

    Dukung Efisiensi Perumdam TirtaTarum Karawang WFH Hari Jumat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id — Perumdam Tirta Tarum Karawang mulai besok, Jumat (17/4) akan memulai work from home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah dalam rangka penghematan energi. Meski begitu tidak semua bidang diberlakukan wfh karena tetap mengutamakan pelayanan publik agar tetap berjalan. Meski melakukan wfh badan usaha milik pemerintah ini optimis target penambahan jumlah pelanggan sebesar 12.000 pelanggan […]

  • Pemkab Karawang Tutup Safari Ramadan 2026 dengan Peringatan Nuzulul Qur’an di Mesjid Baitul Muttaqin Plawad

    Pemkab Karawang Tutup Safari Ramadan 2026 dengan Peringatan Nuzulul Qur’an di Mesjid Baitul Muttaqin Plawad

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Baitul Muttaqin, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Jumat (6/3/2026). Kegiatan Safari Ramandhan dipadukan dengan Nuzulul Qur’an    sebagai  penutup   rangkaian Tarawih Keliling (Tarling) Ramadhan 1447 Hijriyah 2026 bersama Forkopimda Sekda ,.Para Kepala OPD dan elemen terkait lainnya ‎‎Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh […]

  • Momen Salat Idul Fitri 1447 H, Bupati Aep Ajak Masyarakat Bersama Membangun Karawang Maju

    Momen Salat Idul Fitri 1447 H, Bupati Aep Ajak Masyarakat Bersama Membangun Karawang Maju

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KARAWANG  Jarak Media.Id | Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama ribuan warga melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah  dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).di Lapangan Karangpawitan Sabtu (21/3/26) Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Bupati Aep tampak berada dalam satu saf bersama masyarakat, mencerminkan kedekatan antara pemerintah dan warga Salat Idulfitri dipimpin oleh Imam KH Q […]

  • Baznas Karawang WTP BPK  9  Kali Penghimpunan Zakat Naik Terus

    Baznas Karawang WTP BPK 9 Kali Penghimpunan Zakat Naik Terus

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada audit laporan keuangan tahun 2025. Opini WTP tahun 2025 tersebut diperoleh Baznas Kabupaten Karawang untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Ketua Baznas Kabupaten Karawang Drs. H. Karmin mengatakan, audit atas laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025 […]

  • Pastikan Program MBG Berjalan Optimal Kejari Karawang Bareng Kadisdikbud Rapat Bersama Ratusan Kepsek

    Pastikan Program MBG Berjalan Optimal Kejari Karawang Bareng Kadisdikbud Rapat Bersama Ratusan Kepsek

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.Id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada 250 kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di GOR Disdikbud Karawang, Kamis (16/4/2026). Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan program […]

  • Antisipasi Lonjakan Mudik, Skema One Way Nasional KM 70–236 Siap Diterapkan

    Antisipasi Lonjakan Mudik, Skema One Way Nasional KM 70–236 Siap Diterapkan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.id  – Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menyatakan bahwa Korlantas Polri akan memberlakukan one way nasional pada 18 Maret besok, antara jam 10 atau 12, untuk mengantisipasi puncak arus mudik. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dan mengikuti arahan petugas di lapangan. “Kami akan memberlakukan one way nasional pada 18 Maret besok, tepatnya antara […]

expand_less