Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan konsistensinya dalam penegakan hukum terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, berhasil diamankan petugas saat tengah mengedarkan obat-obatan tersebut di sebuah warung kelontong, Selasa (14/04/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Jalan Interchange Dawuan Kalihurip, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 158 butir obat keras yang terdiri dari 128 butir pil kuning berlogo “MF” dan 30 butir pil jenis Tramadol, serta uang tunai sebesar Rp1.600.000 yang diduga hasil penjualan.

AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran OKT. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan obat-obatan tanpa izin di wilayah Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berperan sebagai pengedar dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama. Penindakan terhadap peredaran OKT menjadi prioritas kami karena dampaknya yang sangat meresahkan dan berpotensi merusak generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Karawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.***

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Lonjakan Mudik, Skema One Way Nasional KM 70–236 Siap Diterapkan

    Antisipasi Lonjakan Mudik, Skema One Way Nasional KM 70–236 Siap Diterapkan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.id  – Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menyatakan bahwa Korlantas Polri akan memberlakukan one way nasional pada 18 Maret besok, antara jam 10 atau 12, untuk mengantisipasi puncak arus mudik. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dan mengikuti arahan petugas di lapangan. “Kami akan memberlakukan one way nasional pada 18 Maret besok, tepatnya antara […]

  • Rafiudin Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua Kadin Karawang

    Rafiudin Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua Kadin Karawang

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id — Bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang, Rafiudin Firdaus, resmi menyerahkan formulir pendaftaran pada Senin, 7 April 2026. Penyerahan berkas tersebut telah diterima oleh panitia dan steering committee (SC) pemilihan Ketua Kadin Karawang untuk dilakukan verifikasi penetapan. Rafiudin mengungkapkan, pencalonannya dilandasi keinginan untuk menyatukan serta mengakselerasi potensi besar yang […]

  • Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Ruko Perumahan Graha Bengle Ditangkap Polisi

    Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Ruko Perumahan Graha Bengle Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia .Id | Jajaran Satres krim Polres Karawang bongkar praktik pengoplosan Gas  elpiji subsidi di sebuah ruko Perumahan Graha IIi Desa Bengle Kecamatan Majalaya Karawang  Kamis (9/4/26) Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Kamis mengatakan pengungkapan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi itu bermula dari informasi masyarakat mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi di sekitar […]

  • Bupati Aep Resmikan BPJS RSUD Rengasdengklok, Permudah Layanan Kesehatan Warga Karawang Utara

    Bupati Aep Resmikan BPJS RSUD Rengasdengklok, Permudah Layanan Kesehatan Warga Karawang Utara

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakmedia .Id – Bupati Karawang Aep syaepuloh Meresmikan dan menyambut baik RSUD Rengaldengklok bisa melayani masyarakat pesisir utara dengan layanan BPJS, Kehadiran layanan tersebut dinilai menjadi solusi bagi warga yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok diresmikan Bupati Aep bersama Sekda, Forkopomda , […]

  • Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton Tahun 2026

    Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakaMedia Id  – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman melakukan kunjungan  ke JDP Karawang 1 Logistic Park,  untul memastikan dan mengecek langsung stok beras nasional Kamis (23/4/2026). Mentan didampingi Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengecek gudang milik swasta yang disewa Bulog untuk menampung cadangan beras pemerintah (CBP). Menurut […]

  • 2  Tahun Menghilang Akhirnya AH  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur  Ditangkap  Polisi

    2 Tahun Menghilang Akhirnya AH Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang setelah dua tahun menghilang Saat ditangkap petugas tersangka AH ( 40)  tahun tidak melakukan perlawanan selanjutnya dibawa ke Mapolres Karawang Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari […]

Design by Mitrataktis
expand_less