Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan konsistensinya dalam penegakan hukum terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, berhasil diamankan petugas saat tengah mengedarkan obat-obatan tersebut di sebuah warung kelontong, Selasa (14/04/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Jalan Interchange Dawuan Kalihurip, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 158 butir obat keras yang terdiri dari 128 butir pil kuning berlogo “MF” dan 30 butir pil jenis Tramadol, serta uang tunai sebesar Rp1.600.000 yang diduga hasil penjualan.

AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran OKT. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan obat-obatan tanpa izin di wilayah Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berperan sebagai pengedar dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama. Penindakan terhadap peredaran OKT menjadi prioritas kami karena dampaknya yang sangat meresahkan dan berpotensi merusak generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Karawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.***

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WFH ASN Tahap Pembahasan Pemkab Karawang Masih Nunggu Arahan Pusat

    WFH ASN Tahap Pembahasan Pemkab Karawang Masih Nunggu Arahan Pusat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia .Id  – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai membahas rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pembahasan tersebut dilakukan sebagai respons atas arahan pemerintah pusat terkait wacana penerapan kembali WFH pasca-libur Lebaran. Kebijakan ini digulirkan sebagai salah satu upaya efisiensi energi di tengah lonjakan harga minyak […]

  • Begal Sadis di Karawang Celurit Korban Ketangkap, Dihajar Masa Hingga Babak Belur

    Begal Sadis di Karawang Celurit Korban Ketangkap, Dihajar Masa Hingga Babak Belur

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KARAWANG jarakMsdia.Id – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Karawang. Seorang terduga pelaku begal berinisial DK menjadi bulan-bulanan warga setelah gagal melarikan diri usai membacok korbannya di Jalan Raya Dusun Tangkil, Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Senin malam (13/4/2026). Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, […]

  • PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia.Id | Pengurus Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI) Jawa Barat masa khidmat 2026–2030 resmi dilantik 26 Remadhan  1447 H  Minggu (15/3/26) Momentum ini menjadi langkah awal penguatan gerakan remaja masjid di Jawa Barat dengan mengusung tema besar: ‎“Peran Strategis PRIMA DMI Berbasis Nilai-Nilai Ekoteologi Jawa Barat.” dan Mesjid […]

  • Sentuhan Budaya Ranah Minang Hadir di Karawang Melalui Nantongga Wedding Organizer

    Sentuhan Budaya Ranah Minang Hadir di Karawang Melalui Nantongga Wedding Organizer

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Karawang, Jarakmedia.id – Keberagaman budaya di Kabupaten Karawang terus berkembang seiring hadirnya berbagai layanan yang mengangkat kekayaan tradisi Nusantara. Salah satunya adalah Nantongga Wedding, sebuah wedding organizer yang secara khusus menghadirkan konsep pernikahan adat Minangkabau di tengah masyarakat Karawang. Nantongga Wedding hadir sebagai solusi bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan dengan nuansa adat Minang secara […]

  • PT Pindodeli 4 Diduga Cemari Lingkungan , LBH Sundawani Tegaskan Semua Harus Tunduk Pada Aturan

    PT Pindodeli 4 Diduga Cemari Lingkungan , LBH Sundawani Tegaskan Semua Harus Tunduk Pada Aturan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.id – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pindodeli 4 di Dusun Cigembol, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, semakin menguat setelah munculnya laporan berulang dari warga terkait perubahan drastis kualitas air sungai yang diduga mengandung cairan limbah B3. Sejumlah warga mengaku kerap melihat aktivitas pembuangan limbah cair yang diduga berasal dari PT Pindodeli 4 […]

  • Kendati Ada Kebijakan Efisiensi Bupati Aep Jamin Tidak Ada Perampingan PPPK Paruh Waktu.di Karawang

    Kendati Ada Kebijakan Efisiensi Bupati Aep Jamin Tidak Ada Perampingan PPPK Paruh Waktu.di Karawang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjamin bahwa Pemkab Karawang tidak akan melakukan perampingan  terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),  paruh waktu atau  (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah. “Di Karawang enggak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi Atau dirampingkan karema anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan, seluruh PPPK di […]

expand_less