Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Komnas PA Jabar Kritisi Statement UPTD PPA Karawang soal Tawuran (Jangan) Kaburkan Tanggung Jawab Hukum Pelaku

Komnas PA Jabar Kritisi Statement UPTD PPA Karawang soal Tawuran (Jangan) Kaburkan Tanggung Jawab Hukum Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG JarakMedia Id ,— Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat melayangkan kritik tajam terhadap jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang terkait narasi penanganan tawuran pelajar. Komnas PA menilai terdapat kekeliruan mendasar dalam memandang fenomena tawuran yang saat ini kian marak dan brutal.

​Sebelumnya, Kepala UPTD PPA Karawang menyatakan bahwa tawuran bukan lagi kenakalan remaja, melainkan bentuk pelanggaran hak anak, serta menyebut pelaku dan korban sama-sama merupakan produk lingkungan yang membutuhkan pendampingan serupa.

​Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Wawan Wartawan menegaskan bahwa narasi yang disampaikan UPTD PPA Karawang berpotensi menyederhanakan masalah dan mengaburkan batas tegas antara tindakan penegakan hukum dengan perlindungan korban.

​ *Garis Tegas Antara Kenakalan dan Kriminalitas*

​Komnas PA Jabar meluruskan bahwa secara sosiologis dan hukum, tawuran tetap merupakan manifestasi kenakalan remaja (juvenile delinquency) yang telah bereskalasi menjadi aksi tindak pidana kekerasan murni.

_​”Menyebut ‘tawuran bukan kenakalan remaja’ adalah keliru secara terminologi. Tawuran adalah kenakalan remaja tingkat ekstrem yang melompati batas hukum menjadi tindakan kriminal pidana, terlebih jika menggunakan senjata tajam dan memakan korban jiwa,” tegas Komisioner Komnas PA Jabar, Wawan Wartawan._

​Pihaknya menambahkan, pengelabuan istilah justru dapat membingungkan masyarakat dalam memahami esensi penanganan anak di tingkat akar rumput.

*​Menolak Penyetaraan Kedudukan Pelaku dan Korban*

​Point krusial yang disorot Komnas PA Jabar adalah implikasi dari pernyataan yang menyetarakan posisi pelaku dan korban sebagai “produk lingkungan”. Komnas PA mengingatkan agar prinsip pemenuhan hak anak tidak mencederai rasa keadilan bagi pihak korban.

_​”Kami menegaskan, kedudukan hukum dan moral antara pelaku dan korban tidak bisa disetarakan. Anak sebagai Korban wajib mendapatkan perlindungan total dan pemulihan psikologis. Sementara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH/Pelaku) tetap wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” lanjutnya._

​Komnas PA menepis anggapan bahwa pendekatan rehabilitatif atau restorative justice berarti meniadakan hukuman atau membebaskan pelaku dari konsekuensi hukum atas kejahatan kekerasan yang dilakukan.

​ *Akar Masalah Bukan Sekadar Ketersediaan Kegiatan Positif*

​Selain masalah kedudukan hukum, Komnas PA Jabar menilai imbauan UPTD PPA Karawang yang hanya berfokus pada penambahan kegiatan ekstrakurikuler atau olahraga sebagai solusi tawuran terlalu menyederhanakan persoalan (simplifikasi).

​Fenomena tawuran saat ini telah bertransformasi menjadi aksi terorganisir yang kerap melibatkan alumni, senioritas sekolah, perekrutan geng terstruktur, hingga propaganda di media sosial. Oleh karena itu, solusinya membutuhkan langkah sistemik:
– ​Penegakan hukum tegas terhadap oknum alumni atau pihak luar yang memprovokasi.
– ​Penindakan kepemilikan dan produksi senjata tajam di lingkungan remaja.
– ​Sanksi berjenjang dan akuntabel yang memberikan efek jera tanpa mengabaikan hak pendidikan anak.

​Komnas PA Jawa Barat mendesak UPTD PPA Karawang bersama jajaran Pemkab Karawang dan Kepolisian untuk menyelaraskan perspektif perlindungan anak—yakni melindungi korban secara menyeluruh tanpa mengompromikan akuntabilitas dan proses hukum bagi para pelaku kekerasan.*** JM

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RT 33 RW 002 Dusun Bintang Alam Raih Juara 3 Lomba Kemeriahan Lingkungan HUT RI

    RT 33 RW 002 Dusun Bintang Alam Raih Juara 3 Lomba Kemeriahan Lingkungan HUT RI

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Karawang, jarakmedia.id – Masih dalam rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, RT 33 RW 002 Dusun Bintang Alam berhasil meraih Juara 3 Lomba Kemeriahan Lingkungan. Penghargaan tersebut menjadi buah dari semangat kebersamaan, kreativitas, dan kerja keras seluruh warga dalam memeriahkan suasana HUT RI di lingkungan RT 33. Penyerahan hadiah dilakukan secara langsung […]

  • Sekda dan Para Kepala OPD Optimis  Target Pajak dan Restribusi Tahun 2027 Dapat Tercapai

    Sekda dan Para Kepala OPD Optimis Target Pajak dan Restribusi Tahun 2027 Dapat Tercapai

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    KARAWANG  Jarakmedia.Id | Pemkab Karawang melalui Sekda Karawang bersama para kepala OPD menggelar rapat koordinasi guna meng optimalisasikan capaian restribusi Pendapat Asli Daerah (PAD) sektor Pajak dan Restribusi daerah bertempat di Aula Kantor Bapenda Jumat (20/2/26) Dalam rapat kordinasi Sekda Aang menjelaskan bahwa pencapaian target retribusi daerah bukan hanya soal angka, tetapi merupakan wujud implementasi […]

  • Warga Antusias HUT Ke 51  Pupuk Kujang Gelar Wayang Golek

    Warga Antusias HUT Ke 51 Pupuk Kujang Gelar Wayang Golek

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Pupuk Kujang Cikampek kembali menggelar pagelaran budaya wayang golek purwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) perusahaan yang ke-51. Pertunjukkan tersebut adalah ajang apresiasi, dan pelestarian wayang golek purwa yang melibatkan para dalang dari Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berbeda dari biasanya, hajat tahunan yang berlangsung di kawasan PT Pupuk Kujang […]

  • Bus Transjakarta Tabrakan di Jalan Layang Koridor 13, Sebanyak 23 Penumpang Terluka

    Bus Transjakarta Tabrakan di Jalan Layang Koridor 13, Sebanyak 23 Penumpang Terluka

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle ***sss
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta, jarakmedia.id -Dua unit bus TransJakarta bertabrakan di jalur layang (koridor 13) ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.15 WIB, Senin (23/2/2026). Dilansir dari detik, Polisi menyebut kecelakaan terjadi setelah salah satu pengemudi, Y, mengaku tertidur sehingga bus yang dikemudikannya keluar jalur dan bertabrakan dengan bus lain yang dikemudikan A dari arah berlawanan. […]

  • Mengukir Cinta di Bulan Ramadan, PWI Karawang Santuni Ratusan Anak Yatim

    Mengukir Cinta di Bulan Ramadan, PWI Karawang Santuni Ratusan Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan santunan anak yatim di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Kamis (26/2). Kegiatan bertema “Mengukir Cinta, Berbagi di Bulan Penuh Berkah” ini diikuti sebanyak 100 anak yatim dari berbagai wilayah di Karawang. Ketua PWI Karawang, Nila Kusuma, mengatakan kegiatan santunan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan […]

  • Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KARAWANGJarakMedia.Id | Bupati Karawang  Aep Syaepuloh mengunjungi rumah korban kecelakaan  Majalengka di wilayah Warudoyong Rengasdengklok Selatan,selain mengucapkan belasungkawa,sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp.50 juta untuk masing-masing korban meninggal. Selasa Malam (24/3/26) Bupati juga mengatakan untuk korban meninggal tidak mendapat bantuan dari Jasaraharja,kerena korban menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan umum resmi.”Kerna plat hitam,meski sewa tapi tidak dapat […]

expand_less