Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » DPRD Karawang Setujui Raperda Tramtibum .Pemkab Harus Konsisten Melaksanakan Ketertiban Umum

DPRD Karawang Setujui Raperda Tramtibum .Pemkab Harus Konsisten Melaksanakan Ketertiban Umum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 73
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG jarakMedia.Id – DPRD Kabupaten Karawang mengekar raoat paripurna persetujuan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Rapat Parupurna dipimpin Ketua DPRD H Emdang Sodikin  dihadiri Bupati Karawang. Wakil Bupati, Sekda  Unsur Pimoinan dan anggota DPRD, Forkopimda ,Para kepala OPD dan elemen terkait lainnya  bertempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Jumat (14/8/26)

Wakil Ketua Pansus Raperda,Trantibum Taman, dalam laporannya  menegaskan pengesahan regulasi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tanggung jawab yang lebih jelas dalam menyelenggarakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Taman, Raperda disusun berdasarkan Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat, UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Penyusunan Raperda juga melibatkan perangkat daerah, dinas dan instansi terkait agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab perkembangan sosial di Kabupaten Karawang.

Taman mengatakan, kebutuhan terhadap regulasi baru semakin mendesak seiring perkembangan wilayah Karawang yang ditandai dengan urbanisasi penduduk yang semakin tinggi serta semakin terbukanya potensi pelanggaran ketertiban di ruang publik.

Raperda tersebut juga menjadi penyempurnaan terhadap sejumlah regulasi daerah sebelumnya, antara lain Perda Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2001 tentang pemberantasan praktik dan tempat kemaksiatan, perjudian dan prostitusi, Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 12 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020.

Pansus Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menilai sejumlah ketentuan dalam Perda terdahulu sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat Karawang saat ini.

Perubahan regulasi nasional, termasuk berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, turut menjadi dasar perlunya penyesuaian aturan daerah.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut dalam rapat paripurna, DPRD Karawang menegaskan arah kebijakan daerah untuk memperkuat penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan melalui Lembaran Daerah untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Karawang.

Pengesahan ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga Karawang tetap tertib, aman dan tenteram bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan regulasi secara nyata dan konsisten melaksanakan Trantibum **** JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konferensi Kerja I PGRI Darangdan Bahas Penguatan Organisasi dan Mutu Guru

    Konferensi Kerja I PGRI Darangdan Bahas Penguatan Organisasi dan Mutu Guru

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PURWAKARTA jarakmedia.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Darangdan Kabupaten Purwakarta menggelar Konferensi Kerja I pada 29 September 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Solidaritas Menuju Guru Bersatu, Guru Bermutu, Purwakarta Maju.” Konferensi kerja menjadi momentum bagi jajaran PGRI Cabang Darangdan untuk melakukan evaluasi organisasi sekaligus menyusun langkah dan program kerja ke depan. Forum […]

  • Selain Kerahkan Ambulance dan Tenaga Medis ke Majalengka Bupati Aep Maksimal Bantu Para Korban

    Selain Kerahkan Ambulance dan Tenaga Medis ke Majalengka Bupati Aep Maksimal Bantu Para Korban

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang Aep Syaepuloh terus berupaya membantu penanganan korban kecelakaan Tunggal. di Desa Maiis Cingambul Majalengka yang mengakibatkan 6 korban Warga Karawang meninggal dunia Kami sudah kirim 8 Ambulance ke Majalengka dan melakukan komunikasi dengan Bupati Majalengka Polres Majalengka dan Jasa Raharja atas kejadian kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 6 korban meninggal dunia […]

  • DPRD Karawang Soroti Belanja Pulsa DPPKB TA 2026 Sampai 5,6 miliar untuk Kader Tim Pendamping

    DPRD Karawang Soroti Belanja Pulsa DPPKB TA 2026 Sampai 5,6 miliar untuk Kader Tim Pendamping

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id – DPRD  Karawang mengkritik keras alokasi anggaran Rp5,6 miliar yang digunakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang untuk pembelian pulsa kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang tahun 2026.” Kata Sekertaris Momisi IV DPRD Karawang Asep Ib Jumat (16/4/26) Menurut Asep Ib seharusnya difokuslan pada intervrnsi langsung yang menyentuh masyarakat seperti […]

  • Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

    Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id |  Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan oleh petugas pada Rabu (16/04). Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diamankan dari dua orang pengunjung. Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut […]

  • Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar  OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

    Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan konsistensinya dalam penegakan hukum terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, berhasil diamankan petugas saat tengah mengedarkan obat-obatan tersebut di sebuah warung kelontong, Selasa (14/04/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB […]

  • Dari Dapur Rumah ke Platform Digital, UMKM “anakita” Tawarkan Menu Sehat

    Dari Dapur Rumah ke Platform Digital, UMKM “anakita” Tawarkan Menu Sehat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    KARAWANG, jarakmedia.id – Semangat menjalankan usaha dari hati melahirkan berbagai peluang di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya datang dari Perumahan Bintang Alam, Karawang, melalui usaha kuliner sehat Salad Buah & Sayur by Anakita yang digagas oleh seorang ibu rumah tangga, Nimas Sri Kurniasih. Usaha menu sehat tersebut mulai dirintis sejak tahun […]

expand_less