Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » DPRD Karawang Setujui Raperda Tramtibum .Pemkab Harus Konsisten Melaksanakan Ketertiban Umum

DPRD Karawang Setujui Raperda Tramtibum .Pemkab Harus Konsisten Melaksanakan Ketertiban Umum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG jarakMedia.Id – DPRD Kabupaten Karawang mengekar raoat paripurna persetujuan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Rapat Parupurna dipimpin Ketua DPRD H Emdang Sodikin  dihadiri Bupati Karawang. Wakil Bupati, Sekda  Unsur Pimoinan dan anggota DPRD, Forkopimda ,Para kepala OPD dan elemen terkait lainnya  bertempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Jumat (14/8/26)

Wakil Ketua Pansus Raperda,Trantibum Taman, dalam laporannya  menegaskan pengesahan regulasi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tanggung jawab yang lebih jelas dalam menyelenggarakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Taman, Raperda disusun berdasarkan Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat, UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Penyusunan Raperda juga melibatkan perangkat daerah, dinas dan instansi terkait agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab perkembangan sosial di Kabupaten Karawang.

Taman mengatakan, kebutuhan terhadap regulasi baru semakin mendesak seiring perkembangan wilayah Karawang yang ditandai dengan urbanisasi penduduk yang semakin tinggi serta semakin terbukanya potensi pelanggaran ketertiban di ruang publik.

Raperda tersebut juga menjadi penyempurnaan terhadap sejumlah regulasi daerah sebelumnya, antara lain Perda Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2001 tentang pemberantasan praktik dan tempat kemaksiatan, perjudian dan prostitusi, Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 12 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020.

Pansus Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menilai sejumlah ketentuan dalam Perda terdahulu sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat Karawang saat ini.

Perubahan regulasi nasional, termasuk berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, turut menjadi dasar perlunya penyesuaian aturan daerah.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut dalam rapat paripurna, DPRD Karawang menegaskan arah kebijakan daerah untuk memperkuat penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan melalui Lembaran Daerah untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Karawang.

Pengesahan ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga Karawang tetap tertib, aman dan tenteram bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan regulasi secara nyata dan konsisten melaksanakan Trantibum **** JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Karawang Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Rekomendasikan Penutupan Sementara

    DPRD Karawang Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Rekomendasikan Penutupan Sementara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id — Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev pada Kamis (16/4). Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta jajaran Polsek Karawang Kota, guna memastikan pengawasan berjalan komprehensif, […]

  • Rugikan Uang Negara, Kejari Karawang Segel Kantor Developer  PT. Bumi Arta Sedayu

    Rugikan Uang Negara, Kejari Karawang Segel Kantor Developer PT. Bumi Arta Sedayu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakaMedia.Id  – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan kantor PT. Bumi Arta Sedayu (BAS) yang mendapat kucuran kredit kepemilikan rumah dari BTN. Dalam penggeledahan itu penyidik menyita puluhan dokumen yang dimasukan kedalam satu kardus. Usai penggeledahan kantor PT. BAS langsung disegel oleh penyidik. Ketua Tim Penerangan Hukum, Kejari Karawang, […]

  • Kapolda Jabar: Arus Mudik 2026 di Jawa Barat Terpantau Ramai Lancar dan Aman Terkendali

    Kapolda Jabar: Arus Mudik 2026 di Jawa Barat Terpantau Ramai Lancar dan Aman Terkendali

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.– Arus mudik di wilayah Jawa Barat khususnya di jalur Karawang hingga Kilometer 70, terpantau ramai lancar hingga Kamia petang (19/3/26) tanpa hambatan yang berarti Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di Pos […]

  • Tahun Ini 67 Desa di Kabupaten Karawang Bakal Gelar Pilkades,Ini Rinciannya

    Tahun Ini 67 Desa di Kabupaten Karawang Bakal Gelar Pilkades,Ini Rinciannya

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KARAWANG JaralMedia.Id | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang mulai mempersiapkan pelaksanaam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang pada 2026. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Terkait teknis pelaksanaan maupun jadwal kepastian jadwalnya. Berikut daftar 67 desa di Kabupaten Karawang yang masa jabatan kepala […]

  • Ratusan Bangli di Bawah Play Over Cikampek Dibongkar Tim Gabungan Pemkab Karawang

    Ratusan Bangli di Bawah Play Over Cikampek Dibongkar Tim Gabungan Pemkab Karawang

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id– Sebanyak 152 bangunan liar (bangli) dibawah play Over dan lahan PT KAI di kawasan Cikampek dibongkar Tim Gabungan Pemkab Karawang, Kamis (16/7/26). Penertiban bangli sebagai langkah penataan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Cikampek. Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan Pemkab Karawang saat ini tengah […]

  • FH UNSIKA Sabet Juara I Lomba Hukum Debat Lawyer Award UNAS Jakarta

    FH UNSIKA Sabet Juara I Lomba Hukum Debat Lawyer Award UNAS Jakarta

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (FH Unsika) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Delegasi FH Unsika berhasil menyabet gelar Juara 1 melalui delegasinya Shania Rizky Henanto, Ibrahim dan Theresia Naomiwati, sekaligus memboyong predikat Best Speaker dalam ajang kompetisi Lomba Debat Hukum Lawyer Award yang diselenggarakan oleh Universitas Nasional (UNAS), Jakarta. […]

expand_less