Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » DPRD Karawang Setujui Raperda Tramtibum .Pemkab Harus Konsisten Melaksanakan Ketertiban Umum

DPRD Karawang Setujui Raperda Tramtibum .Pemkab Harus Konsisten Melaksanakan Ketertiban Umum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 72
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG jarakMedia.Id – DPRD Kabupaten Karawang mengekar raoat paripurna persetujuan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Rapat Parupurna dipimpin Ketua DPRD H Emdang Sodikin  dihadiri Bupati Karawang. Wakil Bupati, Sekda  Unsur Pimoinan dan anggota DPRD, Forkopimda ,Para kepala OPD dan elemen terkait lainnya  bertempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Jumat (14/8/26)

Wakil Ketua Pansus Raperda,Trantibum Taman, dalam laporannya  menegaskan pengesahan regulasi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tanggung jawab yang lebih jelas dalam menyelenggarakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Taman, Raperda disusun berdasarkan Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat, UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Penyusunan Raperda juga melibatkan perangkat daerah, dinas dan instansi terkait agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab perkembangan sosial di Kabupaten Karawang.

Taman mengatakan, kebutuhan terhadap regulasi baru semakin mendesak seiring perkembangan wilayah Karawang yang ditandai dengan urbanisasi penduduk yang semakin tinggi serta semakin terbukanya potensi pelanggaran ketertiban di ruang publik.

Raperda tersebut juga menjadi penyempurnaan terhadap sejumlah regulasi daerah sebelumnya, antara lain Perda Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2001 tentang pemberantasan praktik dan tempat kemaksiatan, perjudian dan prostitusi, Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 12 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020.

Pansus Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menilai sejumlah ketentuan dalam Perda terdahulu sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat Karawang saat ini.

Perubahan regulasi nasional, termasuk berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, turut menjadi dasar perlunya penyesuaian aturan daerah.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut dalam rapat paripurna, DPRD Karawang menegaskan arah kebijakan daerah untuk memperkuat penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan melalui Lembaran Daerah untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Karawang.

Pengesahan ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga Karawang tetap tertib, aman dan tenteram bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan regulasi secara nyata dan konsisten melaksanakan Trantibum **** JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karawamg Buru Pelaku Utama , 32 Tersangka Narkotika Sudah Diringkus

    Polres Karawamg Buru Pelaku Utama , 32 Tersangka Narkotika Sudah Diringkus

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Jajaran Satres Narkoba Polres Karawang berhasil menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari 26 kasus narkotika yang berhasil dibongkar dalam.kurum.waktu dua bulan . Jumlah itu menjadi sorotan karena menunjukkan masih banyaknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karawang. Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Fiki N. Ardiansyah, pada konferensi pers yang digelar Rabu 22 Juli […]

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 ,Pemkab Karawang Tanam 1.931 Pohon

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 ,Pemkab Karawang Tanam 1.931 Pohon

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KARAWANG jarakMedia Id .|Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Bupati Karawang Aep syaepuloh Beserta Sekda , Kadis Lingkungan Hidup ,Wakil Bupati Forkopimda para Kepala OPD dan elemen terkait lainnya serta swasta dan sekolah Adiwiyata  tanam.1.931 bibit pohon .Kegiatan HLHD 2026 Bertempat di Lapangan Karawangpawitan Jumat (12/6/26) HLHD ,2026 dengan Tema  “Now for Climate”, sebagai alaram […]

  • Hemat BBM  Pemkab Karawang Kumpulkan Puluhan Mobil Kepala Dinas di Galeri Nyi Pager Asih

    Hemat BBM Pemkab Karawang Kumpulkan Puluhan Mobil Kepala Dinas di Galeri Nyi Pager Asih

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang Aep Syaepuloh resmi menarik sekitar 39 mobil dinas dikumpulkan dan  disimpan di parkiran Galeri Nyi Pagar Asih Pemda Karawang guna mendukung kebijakan hemat BBM Kamis (2/4/26) Menurut Bupati  sejak kemarin dirinya  sudah menggunakan mobil listrik untuk beraktivitas sebagai bentuk hemat BBM sebagaimana kebijakan pemerintah pusat  “Saya sudah lama memakai itu. […]

  • Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Karawang Kunjungan Kerja ke  PT Calbe Wings Food

    Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Karawang Kunjungan Kerja ke PT Calbe Wings Food

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Komisi II DPRD Karawang lakukan kunjungan kerja ke PT Calbe Wings Food Tinjau Kepatuhan Perusahaan  di Kecamatan Klari, Senin (2/3/2026) siang. Kunjungan Kerja  DPRD  bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karawang Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, mengatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh […]

  • Semarak HUT RI, Warga Gang MHMC Hiasi Lingkungan dengan Nuansa Budaya Tradisional

    Semarak HUT RI, Warga Gang MHMC Hiasi Lingkungan dengan Nuansa Budaya Tradisional

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Karawang, Jarakmedia.id – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Gang MH dan MC, Perumnas BTJ, Blok M, RT 02/RW 18 menggelar lomba menghias gang dengan mengusung konsep budaya tradisional. Kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan suasana meriah, tetapi juga menjadi wadah bagi warga untuk menyalurkan kreativitas, memperindah lingkungan, serta memperkuat semangat gotong royong dan […]

  • Komnas PA Jabar Ingatkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan  Anak Meningkat Hingga 111 Kasus di Karawang

    Komnas PA Jabar Ingatkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Hingga 111 Kasus di Karawang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia Id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang yang mencapai 111 laporan hingga pertengahan Juni 2026 mendapat sorotan tajam dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat. Komnas PA Jabar menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya dan hanya menjadi puncak dari fenomena gunung es yang terjadi di masyarakat. Jumlah kasus […]

expand_less