Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » DPRD Karawang Setujui Raperda Tramtibum .Pemkab Harus Konsisten Melaksanakan Ketertiban Umum

DPRD Karawang Setujui Raperda Tramtibum .Pemkab Harus Konsisten Melaksanakan Ketertiban Umum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG jarakMedia.Id – DPRD Kabupaten Karawang mengekar raoat paripurna persetujuan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Rapat Parupurna dipimpin Ketua DPRD H Emdang Sodikin  dihadiri Bupati Karawang. Wakil Bupati, Sekda  Unsur Pimoinan dan anggota DPRD, Forkopimda ,Para kepala OPD dan elemen terkait lainnya  bertempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Jumat (14/8/26)

Wakil Ketua Pansus Raperda,Trantibum Taman, dalam laporannya  menegaskan pengesahan regulasi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tanggung jawab yang lebih jelas dalam menyelenggarakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Taman, Raperda disusun berdasarkan Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat, UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Penyusunan Raperda juga melibatkan perangkat daerah, dinas dan instansi terkait agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab perkembangan sosial di Kabupaten Karawang.

Taman mengatakan, kebutuhan terhadap regulasi baru semakin mendesak seiring perkembangan wilayah Karawang yang ditandai dengan urbanisasi penduduk yang semakin tinggi serta semakin terbukanya potensi pelanggaran ketertiban di ruang publik.

Raperda tersebut juga menjadi penyempurnaan terhadap sejumlah regulasi daerah sebelumnya, antara lain Perda Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2001 tentang pemberantasan praktik dan tempat kemaksiatan, perjudian dan prostitusi, Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 12 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020.

Pansus Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menilai sejumlah ketentuan dalam Perda terdahulu sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat Karawang saat ini.

Perubahan regulasi nasional, termasuk berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, turut menjadi dasar perlunya penyesuaian aturan daerah.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut dalam rapat paripurna, DPRD Karawang menegaskan arah kebijakan daerah untuk memperkuat penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan melalui Lembaran Daerah untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Karawang.

Pengesahan ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga Karawang tetap tertib, aman dan tenteram bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan regulasi secara nyata dan konsisten melaksanakan Trantibum **** JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Aang :  Pemkab Karawang Siap Laksanakan WFH. Sudah Terbitkan  8 Aturan ASN

    Sekda Aang : Pemkab Karawang Siap Laksanakan WFH. Sudah Terbitkan 8 Aturan ASN

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id –  Pemkab Karawang masih menunggu arahan  Pemerintah pusat  pemberlakuan WFH , tapi  sudah menyiapkan skema Delapan aturan yang harus di lalukan dalam  pelaksanaan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam sepekan unuk Aparatur Sipil Negara (ASN) .” Kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatulah kepada Wartawan Selasa (31/3/26) Menurut Aang bagi ASN wajib […]

  • HARKOPNAS ke 79  Pemkab Karawang Mampu Gerakan Ekonomi Rakyat Melalui Bazar dan UMKM

    HARKOPNAS ke 79 Pemkab Karawang Mampu Gerakan Ekonomi Rakyat Melalui Bazar dan UMKM

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.Id – Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya menggerakan ekomomi kerkayatam melalui  Pameran Koperasi dan Bazar UMKM dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026.di Lapangan Karangpawitan Sabtu (18/7/26) Kegiatan Bazar pada hari Harkopnas 2026  secara resmi di buka Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Sekda Aang Rahnatullah Forkopimda ,Kepala Baperinda Ridwan Salam dan Kadis […]

  • Peringatan HAN 2026 Komnas PA Jabar Serukan Stop Kekerasan,Tebarkan Kasih Sayang Terhadap Anak

    Peringatan HAN 2026 Komnas PA Jabar Serukan Stop Kekerasan,Tebarkan Kasih Sayang Terhadap Anak

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia.Id | Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menyerukan pesan kuat kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan orang tua di Jawa Barat. Peringatan HAN tahun ini ditegaskan sebagai momentum krusial untuk memperkuat perlindungan hak-hak anak, menumbuhkan pola pengasuhan penuh kasih sayang, serta menghentikan segala bentuk […]

  • DPRD Karawang Ketok LKPJ Bupati Tahun 2025  Sekaligus Tetapkan pembentukan Perda Tahun 2026

    DPRD Karawang Ketok LKPJ Bupati Tahun 2025 Sekaligus Tetapkan pembentukan Perda Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – DPRD Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, mulai dari persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 hingga penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026, Paripurna LKPJ dipimpin Ketua DPRD Endang Sodikin dihadiri unsur Pimpnan dan anggota DPRD . Bupati Karawang , Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, para Kepala OPD dan […]

  • Kasus Kematian di Kecamatan Cibuaya Mencurigakan Tim Forensik Polda Jabar Bongkar  Makam Balita

    Kasus Kematian di Kecamatan Cibuaya Mencurigakan Tim Forensik Polda Jabar Bongkar Makam Balita

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id  – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa Polres Karawang saat ini terus melakukan proses penyidikan secara profesional terkait meninggalnya seorang balita di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Sebagai bagian dari rangkaian proses hukum tersebut, pada Sabtu (9/5/2026) telah dilaksanakan kegiatan […]

  • Dukung Kegiatan Vokasi Brits Hotel Kolaborasi Bersama SMKN I Jurusan Perhotelan  Jatisari

    Dukung Kegiatan Vokasi Brits Hotel Kolaborasi Bersama SMKN I Jurusan Perhotelan Jatisari

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.Id  – Brits Hotel Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui kegiatan sharing session bersama siswa jurusan perhotelan SMK Negeri 1 Jatisari. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara dunia industri dan pendidikan untuk membekali siswa sebelum menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dalam sesi tersebut, praktisi hotel dari Departemen Front Office dan […]

expand_less