Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Pertugas Polres Karawang

Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Pertugas Polres Karawang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id | Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pembobol rumah kosonh  ditangkap petugas Polres Karawang

Kedua pelaku, pasutri GWB (32) dan LW (32) ditangkap saat sedang santai di dalam rumahnya. ketika ditangkap kedua pelaku pencurian rumah kosong itu tidak memberikan perlawanan lalu dibawa ke kantor polisi.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pasutri pelaku merupakan pencurian spesialis rumah kosong. Apalagi saat ini sedang musim mudik banyak rumah kosong karena ditinggalkan pemiliknya.

“Selama musim mudik saat ini dia sudah dua kali beroperasi di rumah kosong. Kami berhasil mengidentifikasi kedua pelaku setelah mendapat laporan dari korban,” kata Cep Wildan, Jumat 13 Maret 2026.

Cep Wildan mengatakan, kedua pelaku yang merupakan pasutri itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan telah terjadi pencurian di dua lokasi berbeda. Dari laporan itu polisi diterjunkan untuk mencari pelaku pencurian rumah kosong. Setelah polisi melakukan pemeriksaan rumah korban ditemukan petunjuk pelaku pencurian.

Pencurian di rumah pertama korban melaporkan kehilangan emas seberat tiga gram dan dua unit handphone. Pintu masuk rumah korban juga ditemukan rusak. Sedangkan satu rumah lagi mengalami korban kehilangan motor Honda PCX warna merah marun. Pintu rumah korban juga dirusak oleh kedua pelaku.

Menurut Cep Wildan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan akhirnya polisi menemukan petunjuk jika pelakunya merupakan suami-istri.

“Hasil pemeriksaan kami akhirnya menemukan pelakunya dan juga alamat tempat tinggal dua pelakunya. Saat kami datangi pelaku tidak berdaya saat digiring ke Mapolres,” katanya.

Dari hasil penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda PCX dan dua unit handphone milik korban. Polisi juga mengamankan kendaraan milik pelaku yang digunakan untuk kejahatan.

Serta sarana kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sepasang suami istri dijerat dengan pasal 477 UU No. 1 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.*** rls

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FH UNSIKA Sabet Juara I Lomba Hukum Debat Lawyer Award UNAS Jakarta

    FH UNSIKA Sabet Juara I Lomba Hukum Debat Lawyer Award UNAS Jakarta

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (FH Unsika) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Delegasi FH Unsika berhasil menyabet gelar Juara 1 melalui delegasinya Shania Rizky Henanto, Ibrahim dan Theresia Naomiwati, sekaligus memboyong predikat Best Speaker dalam ajang kompetisi Lomba Debat Hukum Lawyer Award yang diselenggarakan oleh Universitas Nasional (UNAS), Jakarta. […]

  • UBP Karawang Lepas 1.864 Mahasiswa KKN, Fokus Garap Inovasi Pengelolaan Sampah

    UBP Karawang Lepas 1.864 Mahasiswa KKN, Fokus Garap Inovasi Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang resmi melepas 1.864 mahasiswa semester untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026. Acara pelepasan dipimpin langsung oleh Rektor UBP Karawang, Assoc.Prof. Dr. H. Budi Rismayadi, S.E., M.M. Rektor menegaskan, tahun ini, UBP Karawang mengusung tema yang relevan dengan tantangan zaman, yaitu “Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan […]

  • Kejari Karawang Segel Tiga Kantor Pengembang Terkait Korupsi Penyaluran Kredit Fiktip BTN

    Kejari Karawang Segel Tiga Kantor Pengembang Terkait Korupsi Penyaluran Kredit Fiktip BTN

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali melakukan penyegelan 3 kantor pengembang perumahan dalam kasus penyaluran kredit pemilikan rumah Bank Tabungan Negara (BTN). Tiga kantor tersebut disegel karena masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Kejaksaan Karawang. Tidak ada barang atau dokumen yang dibawa namun kantor tersebut tidak bisa operasional. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari […]

  • Hasil Pemeriksaan Anggaran 2025 BPK Puji Administrasi Keuangan Setwan DPRD Karawang Zerro Finding

    Hasil Pemeriksaan Anggaran 2025 BPK Puji Administrasi Keuangan Setwan DPRD Karawang Zerro Finding

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id .| Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK)  tuntas melakukan pemeriksaan Mei 2026 dan  memberikan Penghargaan  Nol Temuan (Zerro Finding) terhadap Setwan DPRD Karawang  Atas Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Setwan DPRD Karawang  tahun 2025 ​ Sekwan DPRD Karawang dr. Dwi Susilo SH MH Senin ( 18/5/26) menjelaskan Penghargaan Zero Finding  ini dianugerahkan kepada Sekretaris […]

  • Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar  OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

    Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan konsistensinya dalam penegakan hukum terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, berhasil diamankan petugas saat tengah mengedarkan obat-obatan tersebut di sebuah warung kelontong, Selasa (14/04/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB […]

  • Ramaikan Industri Pernikahan, Brits Hotel Karawang Dukung Cikarang Wedding Fair 2026

    Ramaikan Industri Pernikahan, Brits Hotel Karawang Dukung Cikarang Wedding Fair 2026

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakM.id – Brits Hotel Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri pernikahan dengan ambil bagian dalam Cikarang Wedding Fair 2026 yang akan berlangsung di Lippo Mall Cikarang pada 14–17 Mei 2026. Dalam event tersebut, Brits Hotel Karawang berkolaborasi dengan sejumlah vendor dan pelaku industri wedding, seperti The Java Wedding, ASPEDI, HIPAPI, hingga Karawang Photography […]

expand_less