Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Resmob Polres Karawang Bekuk Pelaku Pembuang Mayat Wanita di Kawasan KJIE Telu Jambe Barat

Resmob Polres Karawang Bekuk Pelaku Pembuang Mayat Wanita di Kawasan KJIE Telu Jambe Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Kasus penemuan mayat di saluran Jalan Kawaaan KJIE akhirnya terungkap  dalam waktu kurang dari  24 jam  jajaran Resmob Polres Karawang berhasil menangkap Tersangka bernama Bilal Ismail Hamdi  Bin Aman Suwarman (24), pekerjaan buruh, alamat Kampung Cibongbong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.Minggu dini hari  (1/3/26)‎

Dalam Jumpa Pers nya di Aula Mapolres Karawang senin (2/3/26) Wakapolres Kompol Andriyanto memaparkan kronologi  Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Sementara lokasi pembuangan mayat berada di Jalan Sebrang PT Toyota Astra Motor, dekat saluran air Kawasan Industri KJIE, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.

‎Hubungan antara pelaku dan korban adalah pacaran ini justru berakhir tragis setelah terjadi cekcok hebat terkait status hubungan mereka.hingga korbam meninggal dunia .

‎WakaPolres Karawang yang didampingi Kasat Resppa Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, menjelaskan kronologi kejadian secara detail.  Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku datang ke rumah kontrakan korban dengan maksud mengantarkan baju kaos dan celana levis yang dititipkan korban.
‎di dalam kontrakan terjadi cekcok. Korban meminta pelaku untuk menikahinya dan menyuruh pelaku menceraikan istrinya. Korban juga meminta pelaku untuk bekerja bersama di salah satu PT di Cikarang,” ungkap AKP Herwit Yuanita Bintari.

‎Cekcok mulut tersebut kemudian berujung pada pertengkaran fisik. Korban disebut menampar dan memukul pelaku, namun awalnya pelaku masih terdiam tidak membalas. Pelaku kemudian berpamitan untuk berangkat kerja, namun korban tidak mengizinkan karena permasalahan belum selesai.

‎”Korban mengancam akan meneriaki maling jika pelaku pergi. Pelaku kembali menghampiri korban,tiba-tiba korban mencekik leher pelaku. Merasa kesal, pelaku membalas mencekik korban, dan terjadilah saling cekik antara keduanya,
‎sehingga  korban terjatuh lemas di lantai kontrakan,kemudian Pelaku  memindahkan korban ke kasur dan meminta maaf. Namun, saat korban masih dalam keadaan lemas, ia kembali mencekik pelaku sambil berkata, “Kalau mau meninggal, mending meninggal dua-duanya sekarang.”

‎Akhirnya pelaku terpancing lalu mencekik korban lagi. Saat saling cekik, tiba-tiba korban tak sadarkan diri karena cekikannya berhenti. Pelaku pun terdiam, namun korban sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Herwit Yuanita Bintari.

‎Selanjutnya usai korban meninggal, pelaku pergi bekerja sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan kendaraan proyek untuk mengantar karyawan ke PT Batrai di kawasan industri. Ia baru kembali ke kontrakan korban sekitar pukul 23.00 WIB untuk melihat keadaan korban yang sudah tidak bernyawa.

‎Pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku memutuskan untuk membuang mayat korban. Ia membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban, Honda Vario 125, dengan cara menyimpan korban di depan motor.

‎”Pelaku membuang mayat korban di saluran air dekat PT Toyota Astra Motor, kawasan KJIE. Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.40 WIB di hari yang sama,” ungkap AkP Hewit

‎Tim gabungan dari Satres PPA, PPO Polres Karawang, Resmob Polres Karawang, dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelajar berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.

‎Dari hasil pemeriksaan, motif utama pembunuhan ini adalah cekcok terkait status hubungan. Korban yang merupakan pelajar mendesak pelaku yang sudah beristri untuk menceraikan istrinya dan menikahi korban. Desakan ini memicu pertengkaran yang berujung pada saling cekik hingga korban tewas.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu potong jaket abu-abu, satu potong kemeja lengan panjang kotak-kotak, satu potong celana panjang biru dongker, satu potong bra krem, satu potong celana dalam putih, satu potong sandal putih, serta satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 milik korban.

‎Atas perbuatannya, tersangka Bilal Ismail Hamdi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.” Pungkas WakaPolres *** res

Editor ; Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karawang Marah Saat Rapat Dengan OPD Banyak ASN Bolos Kerja  Langgar Disiplin

    Bupati Karawang Marah Saat Rapat Dengan OPD Banyak ASN Bolos Kerja Langgar Disiplin

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Suasana zoom morning briefing rapat pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mendadak tegang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, meluapkan kemarahan di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Karawang, Senin (6/4/2026). Kemarahan itu dipicu rendahnya kedisiplinan dan kesiapan peserta dalam mengikuti agenda penting yang digelar […]

  • Musrenbang RKPD  2027, Disparpora Dorong PAD Delapan  Desa Wisata dan Travel Pattern Pariwisata

    Musrenbang RKPD 2027, Disparpora Dorong PAD Delapan Desa Wisata dan Travel Pattern Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) menyiapkan sejumlah strategi pengembangan sektor pariwisata dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar Kamis (9/4/2026) di Aula Husni Hamid Pemda Karawang. Kepala Disparpora Karawang, Abas Sudrajat, mengatakan salah satu program prioritas ialah penambahan delapan desa wisata baru pada tahun ini. Menurut […]

  • Setelah Praperadilan Korupsi Kasus Kuota Haji Ditolak PN Jaksel Yaqut Cholil Di Tahan KPK

    Setelah Praperadilan Korupsi Kasus Kuota Haji Ditolak PN Jaksel Yaqut Cholil Di Tahan KPK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA  JarakMedia .Id  | KPK akhirnya menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam perkara korupsi kuota haji. Yaqut ditahan  Kamis Petang (13/3/26) setelah penetapan tersangka pada Januari 2026. Yaqut turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026). Yaqut sudah mengenakan rompi oranye dengan posisi kedua tangan telah terborgol. Setelah […]

  • 353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang melakukan mutasi dan rotasi  (mengocek)  353 kepala sekolah tingkat SD dan SMP merupakan . proses panjang penataan birokrasi pendidikan berbasis  potensi dan kompetensi.karena jabatan kepala sekolah bukan ruang nyaman, melainkan posisi strategis yang harus diisi oleh figur yang tepat.” Kata Aep Syaepuloh dihalaman SMPN 2 Teluk.Jambe Timur Kamis  (2/3/26) Menurut […]

  • Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

    Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.Id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus genjot masukan  pajak daerah, khususnya Pajak Air Tanah Harga Air Baku (HAB) Per kubiknya RP 2.500  dan Pajak Reklame, sesuai dengan  regulasi terbaru pada Maret 2026. Sosialisasi  Pajak daerah  ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Sosialisasi dilaksanakan dua sesi Jumat […]

  • RAPUR  LKPJ. Bupati Aep Paparkan Sepanjang Tahun 2025 Pertumbuhan Ekonomi 5,06 Persen

    RAPUR LKPJ. Bupati Aep Paparkan Sepanjang Tahun 2025 Pertumbuhan Ekonomi 5,06 Persen

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) dihadapan  Ketua DPRD ,Unsur pimpiman dan anggota DPRD  Karawang yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda , Para Kepala OPD dan Elemen terkaiat lainnya  bertempat di Gedung Paripurna DPRD Karawang senin (30/3/26) Dalam Sambutanya Bupati menyampaikan Kinerja ekonomi Kabupaten Karawang sepanjang tahun […]

expand_less