Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Mendagri Tito Karnavian : ASN Eselon I Hingga Camat-Lurah Tak Ikut Skema WFH Sekali Seminggu

Mendagri Tito Karnavian : ASN Eselon I Hingga Camat-Lurah Tak Ikut Skema WFH Sekali Seminggu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA JarakMedia.Id — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikecualikan dari kebijakan WFH satu hari dalam sepekan.

Tito menyampaikan hal itu tertuang dalam SE Mendagri No. 800.1.5/3349/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026. Pemerintah Pusat  WFH setiap hari jumat

“Mengenai yang dikecualikan, di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon I, kemudian eselon II pratama,” kata Tito.

Mengutip dari paparannya, terdapat 11 jabatan ASN di tingkat provinsi yang dikecualikan dari kebijakan WFH.
Daftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah

Sementara itu, untuk di tingkat Kabupaten/Kota terdapat 12 jabatan ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Salah satu di antaranya ialah camat dan lurah/kepala desa.

Berikut di bawah ini daftarnya:

Provinsi:
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya;
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan bencana;

Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat;

Unit layanan kebersihan dan persampahan pada Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;

Unit layanan kependudukan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;

Unit layanan Perizinan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal;

Unit layanan Kesehatan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, seperti rumah sakit daerah, laboratorium kesehatan daerah dan unit kesehatan lainnya;

Unit layanan pendidikan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, seperti sekolah menengah atas/kejuruan/sederajat;

Unit layanan pendapatan daerah pada perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan, yaitu Samsat; dan

Unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten/Kota:
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Jabatan Administrator (Eselon III);
Camat atau sebutan lainnya dan Lurah/Kepala Desa atau sebutan lainnya;

Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan pada Perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan bencana;

Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat;

Unit layanan kebersihan dan persampahan pada Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;

Unit layanan kependudukan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan kependudukan dan pencatatan sipil;

Unit layanan Perizinan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);

Unit layanan Kesehatan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, seperti rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan daerah dan unit kesehatan lainnya;

Unit layanan pendidikan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah pertama/sederajat;

Unit layanan pendapatan daerah pada perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan, seperti UPTD pajak daerah; dan

Unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat.*** mnf/isn

Sumber CNN Indonesia

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RT 33 RW 02 Dusun Bintang Alam Siap Tampil Maksimal dalam Lomba Kemeriahan HUT RI Tingkat Desa Telukjambe

    RT 33 RW 02 Dusun Bintang Alam Siap Tampil Maksimal dalam Lomba Kemeriahan HUT RI Tingkat Desa Telukjambe

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Karawang, Jarakmedia.id – Warga RT 33 RW 02 Dusun Bintang Alam menunjukkan antusiasme tinggi dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbagai persiapan dilakukan untuk mengikuti Lomba Kemeriahan Tingkat Desa Telukjambe yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan tahun 2026. Semangat gotong royong terlihat dari keterlibatan warga dalam mempercantik lingkungan, memasang […]

  • Spesialis Curanmor di Area Pabrik Diringkus Unit Resmob Polres Karawang

    Spesialis Curanmor di Area Pabrik Diringkus Unit Resmob Polres Karawang

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Kawasan Industri KIIC, Telukjambe Timur. Pelaku yang ditangkap ternyata merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan pengungkapan kasus curanmor itu. “Benar, […]

  • Sekda Aang :  Pemkab Karawang Siap Laksanakan WFH. Sudah Terbitkan  8 Aturan ASN

    Sekda Aang : Pemkab Karawang Siap Laksanakan WFH. Sudah Terbitkan 8 Aturan ASN

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id –  Pemkab Karawang masih menunggu arahan  Pemerintah pusat  pemberlakuan WFH , tapi  sudah menyiapkan skema Delapan aturan yang harus di lalukan dalam  pelaksanaan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam sepekan unuk Aparatur Sipil Negara (ASN) .” Kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatulah kepada Wartawan Selasa (31/3/26) Menurut Aang bagi ASN wajib […]

  • Bupati Aep Resmikan Bazar Ramadhan, Komitmen Sokong  Usaha Kecil dan UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Karawang

    Bupati Aep Resmikan Bazar Ramadhan, Komitmen Sokong Usaha Kecil dan UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Karawang

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 492
    • 0Komentar

    KARAWANG  Jarakmedia.Id | Pemerintah kabupaten Karawang berkomitmen dan menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).menjadi prioritas utama untuk memperkuat ekonomi masyarakat tingkat menegah dan bawah ” jelas Bupati Karawang usai meresmikan Bazzar Ramadhan di Lapangan Karangpawitan Sabtu (21/2/26) Menurut Aep saat ini.kita tidak hanya berbicara soal bazar sebagai agenda seremonial, tetapi menekankan arah kebijakan […]

  • Kasus Pembunuhan Pemuda di Bantaran Sungai Citarum Batujaya Terungkap Terduga  Pelaku Teman Korban

    Kasus Pembunuhan Pemuda di Bantaran Sungai Citarum Batujaya Terungkap Terduga Pelaku Teman Korban

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id – Dalam Waktu 2×24 Jam  Jajaran Kepolisian Resort Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Arfan (15) pelajar SMK Batujaya  yang ditemukan meninggal dunia di bantaran Kali Citarum  wilayah Kecamatan Batujaya,  Karawang. Terduga Pelaku FA (17)  Sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Karawang  Kamis (24/5/26) Dalam Konferensi Pers nya Kapolres Karawang  AKBP Fiki […]

  • Kendati  Terapkan Skema WFH dan WFO Pelayan Kejari Karawang Tetap Optimal

    Kendati Terapkan Skema WFH dan WFO Pelayan Kejari Karawang Tetap Optimal

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakamedia.Id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mulai menerapkan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui skema work from home (WFH) dan work from office (WFO) sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi tata kelola pemerintahan. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengatakan kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Jaksa Agung Muda […]

expand_less