Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Sekda Aang : Pemkab Karawang Siap Laksanakan WFH. Sudah Terbitkan 8 Aturan ASN

Sekda Aang : Pemkab Karawang Siap Laksanakan WFH. Sudah Terbitkan 8 Aturan ASN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id –  Pemkab Karawang masih menunggu arahan  Pemerintah pusat  pemberlakuan WFH , tapi  sudah menyiapkan skema Delapan aturan yang harus di lalukan dalam  pelaksanaan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam sepekan unuk Aparatur Sipil Negara (ASN) .” Kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatulah kepada Wartawan Selasa (31/3/26)

Menurut Aang bagi ASN wajib melakukan absensi  secara berkala  dalam sehari serta melaporkan kinerja secara Real Time  selama WFH bekerja di rumah sesuai dengan arahan dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, .

Pemkab tetap mengawasi kinerja ASN  pada saat WFH   ASN wajib  mengisi absen  dan laporan kinerja secara digital  melalui SIM ASN dan SIAP  berbasis GPS sesuai kordinat  dan swapoto  “WFH ini bukan berarti santai. ASN juga wajib menyusun rencana kerja harian sebelum pelaksanaan WFH dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala.” Ungkap Aang

Aang  menegaskan dalam situasi WFH  disipilin kerja ASN harus tetap terjaga, Pemkab Karawang telah menyusun 8 alur kegiatan WFH yang wajib diikuti ASN, yakni:

1. Absensi pagi melalui SIAP (hingga pukul 07.45 WIB)

2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)

3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)

4. Midday meeting / pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)

5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)

6. Closing meeting / laporan progres (15.30–15.45 WIB)

7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

8. Absensi sore melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

Ke Delapan aturan ini sipatnya sudah final ketika Edaran Perintah Pusat  diberlakukan WFH  Pemkab Karawang sudah siap melaksanakan Sesuai dengan arahan Pak Bupati, termasuk rutinitas WFH mulai dari absen pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore, semuanya dipantau untuk memastikan WFH tetap produktif, efektif dan efisien .

Ia juga menambahkan untuk mendukung kebijakan efisiesni hemat BBM sudah dilakukan hari ini ke kantor pakai sepeda motor dan pak Bupati berkativitas menggunakan mobil listrik pribadi ,nanti setelah ada edaran dari pemerintah pusat para pejabat berkantor  tidak menggunakam mobil dinas  semuanya akan disimpan di  garasi Galeri Nyi Pagar  Asih Pemkab Karawang ”  pungkas Sekda Aang.*** sz

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Tito Karnavian :  ASN Eselon I Hingga Camat-Lurah Tak Ikut Skema WFH Sekali Seminggu

    Mendagri Tito Karnavian : ASN Eselon I Hingga Camat-Lurah Tak Ikut Skema WFH Sekali Seminggu

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA JarakMedia.Id — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikecualikan dari kebijakan WFH satu hari dalam sepekan. Tito menyampaikan hal itu tertuang dalam SE Mendagri No. 800.1.5/3349/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026. Pemerintah Pusat  WFH setiap hari jumat “Mengenai yang dikecualikan, di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi […]

  • Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

    Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 6 April 2026 di Bandung. Dikutip dari surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini […]

  • Pemkab Karawang Siapkan TPA  Jalupang  Sebagai Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik

    Pemkab Karawang Siapkan TPA Jalupang Sebagai Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id –Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan kesiapan daerah dalam mendukung rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Hal ini menyusul masuknya Karawang dalam daftar nominatif daerah dengan volume sampah tinggi. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan bahwa produksi sampah di Karawang telah mencapai lebih dari 1.200 ton per hari, sehingga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah […]

  • Polres Karawang Sita Puluhan Ribu Obat Keras OKT Sekaligus Amankan 37 Tersangka Pengedar

    Polres Karawang Sita Puluhan Ribu Obat Keras OKT Sekaligus Amankan 37 Tersangka Pengedar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakaMedia.Id  – Kepolisian Resor (Polres) Karawang terus memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT)  sekaligus menyita sita ribuan butir obat terlarang serta  mengamankan 37 tersngka dalam kurun waktu dua tahun terakhir Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap […]

  • Ketua DPRD Karawang Kang HES Apresiasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Indsutri Terhadap Lingkungan Masyarakat

    Ketua DPRD Karawang Kang HES Apresiasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Indsutri Terhadap Lingkungan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.id — Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mengapresiasi pihak perusahaan PT Astra Daihatsu Motor dan PT Kuta Singa Perbangsa di wilayah kecamatan Ciampel yang telah menyalurkan CSR kepada masyarakat lingkungan berupa beras sebanyak 62.98 ton sebagai bentuk tanggung jawab sosial bertempat di Desa Mulayasari Kecamatan Ciampel Rabu (4/3/26) Dalam sambutannya Ketua DPRD Karawang Endang […]

  • Selain Kerahkan Ambulance dan Tenaga Medis ke Majalengka Bupati Aep Maksimal Bantu Para Korban

    Selain Kerahkan Ambulance dan Tenaga Medis ke Majalengka Bupati Aep Maksimal Bantu Para Korban

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang Aep Syaepuloh terus berupaya membantu penanganan korban kecelakaan Tunggal. di Desa Maiis Cingambul Majalengka yang mengakibatkan 6 korban Warga Karawang meninggal dunia Kami sudah kirim 8 Ambulance ke Majalengka dan melakukan komunikasi dengan Bupati Majalengka Polres Majalengka dan Jasa Raharja atas kejadian kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 6 korban meninggal dunia […]

expand_less