Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Hemat BBM Pemkab Karawang Terapkam WFH Hari Jumat

Hemat BBM Pemkab Karawang Terapkam WFH Hari Jumat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan sebagai langkah konkret dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Seiring dengan kebijakan tersebut, Pemkab Karawang juga melakukan penyesuaian jam layanan pada fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal bahkan semakin efektif.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Karawang dalam mendorong transformasi pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat budaya kerja hemat energi di lingkungan perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, menyampaikan bahwa penerapan WFH telah melalui proses kajian matang dan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

“Penerapan WFH ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Menteri PANRB terkait transformasi budaya kerja ASN,” ujarnya, Kamis (2/4).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga berdampak langsung terhadap pengurangan mobilitas harian pegawai yang berkontribusi pada penghematan BBM.

“Melalui pola kerja WFH, kami berharap kinerja ASN tetap optimal dengan dukungan teknologi informasi, sekaligus membantu menekan konsumsi BBM,” katanya.

Ia menegaskan, pelaksanaan WFH dilakukan setiap hari Jumat dengan jam kerja yang tetap mengikuti ketentuan hari kerja seperti biasa.

“Hari Jumat tetap merupakan hari kerja, sehingga ASN wajib menjalankan tugasnya dan tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan di luar pekerjaan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Karawang juga melakukan penyesuaian sistem kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja di sejumlah perangkat daerah.

“Penyesuaian ini dilakukan agar sistem kerja lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan WFH yang diterapkan,” jelasnya.

Dampak dari perubahan tersebut juga dirasakan pada sektor pelayanan kesehatan, khususnya di puskesmas, yang kini menerapkan jam layanan lebih panjang.

“Untuk mendukung efisiensi BBM, perangkat daerah yang sebelumnya enam hari kerja kini menjadi lima hari kerja, dengan penyesuaian jam kerja yang lebih panjang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan ini justru memberikan nilai tambah bagi masyarakat dari sisi pelayanan.

“Jika sebelumnya puskesmas melayani hingga sekitar pukul 14.00 WIB, kini jam layanan diperpanjang hingga pukul 15.45 WIB,” ungkapnya.

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal meskipun terjadi penyesuaian pola kerja ASN.

“Penyesuaian ini kami lakukan agar pelayanan tetap maksimal, bahkan lebih efektif, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” tegas Jajang.

Dalam pelaksanaannya, tidak seluruh ASN menjalankan WFH. Pegawai yang memiliki tugas pelayanan langsung tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

“Pejabat eselon II dan III, camat, lurah, serta pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap melaksanakan WFO,” katanya.

Selain itu, sektor-sektor vital seperti kebencanaan, kesehatan, ketertiban umum, kebersihan, pendidikan, hingga pelayanan perizinan juga tetap beroperasi penuh dari kantor.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, sehingga sektor strategis tetap diwajibkan WFO,” tambahnya.

Pemkab Karawang juga memastikan bahwa pembagian pola kerja antara WFH dan WFO dilakukan secara proporsional sesuai dengan karakteristik masing-masing perangkat daerah.

“Perangkat daerah pelayanan tetap WFO, sementara perangkat administratif dimaksimalkan untuk WFH,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan WFH, seluruh ASN diwajibkan menginput titik koordinat lokasi rumah melalui aplikasi SIM-ASN.

“Hal ini untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan pegawai selama bekerja dari rumah,” ujarnya.

Selain itu, sistem kerja berbasis digital juga terus dioptimalkan melalui penerapan SPBE dan penggunaan aplikasi SRIKANDI.

“Seluruh aktivitas administrasi dan pelayanan kami dorong berbasis elektronik agar tetap berjalan efektif,” tuturnya.

ASN juga diwajibkan melakukan presensi serta pelaporan kinerja harian secara real time melalui aplikasi SIAP sebagai bentuk akuntabilitas.

“Setiap pegawai harus melaporkan aktivitas hariannya pada hari yang sama,” katanya.

Jajang menambahkan, peran atasan langsung sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.

“Atasan wajib menyusun rencana kerja, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pegawai,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, pegawai yang sedang WFH dapat dipanggil kembali ke kantor jika dibutuhkan.

“Jika ada kebutuhan mendesak, pegawai dapat ditugaskan kembali ke kantor sesuai dengan kepentingan organisasi,” tutupnya.*** ska/zs

Editor : Syarip.Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendati Ada Kebijakan Efisiensi Bupati Aep Jamin Tidak Ada Perampingan PPPK Paruh Waktu.di Karawang

    Kendati Ada Kebijakan Efisiensi Bupati Aep Jamin Tidak Ada Perampingan PPPK Paruh Waktu.di Karawang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjamin bahwa Pemkab Karawang tidak akan melakukan perampingan  terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),  paruh waktu atau  (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah. “Di Karawang enggak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi Atau dirampingkan karema anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan, seluruh PPPK di […]

  • Kasus Pembunuhan Pemuda di Bantaran Sungai Citarum Batujaya Terungkap Terduga  Pelaku Teman Korban

    Kasus Pembunuhan Pemuda di Bantaran Sungai Citarum Batujaya Terungkap Terduga Pelaku Teman Korban

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id – Dalam Waktu 2×24 Jam  Jajaran Kepolisian Resort Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Arfan (15) pelajar SMK Batujaya  yang ditemukan meninggal dunia di bantaran Kali Citarum  wilayah Kecamatan Batujaya,  Karawang. Terduga Pelaku FA (17)  Sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Karawang  Kamis (24/5/26) Dalam Konferensi Pers nya Kapolres Karawang  AKBP Fiki […]

  • Brits Hotel Jadi Partner Gelar Suar Festival 2026

    Brits Hotel Jadi Partner Gelar Suar Festival 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Brits Hotel Karawang resmi menjadi hotel partner dalam gelaran Suar Siar Festival 2026 yang akan digelar di Parkland Podomoro Karawang pada 1 Agustus 2026. Melalui kolaborasi ini, Brits Hotel menghadirkan berbagai pilihan paket VIP dan bundling eksklusif untuk memberikan pengalaman menonton yang lebih nyaman bagi para pengunjung. Festival musik tersebut akan menghadirkan […]

  • Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

    Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.Id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus genjot masukan  pajak daerah, khususnya Pajak Air Tanah Harga Air Baku (HAB) Per kubiknya RP 2.500  dan Pajak Reklame, sesuai dengan  regulasi terbaru pada Maret 2026. Sosialisasi  Pajak daerah  ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Sosialisasi dilaksanakan dua sesi Jumat […]

  • Dukung Kegiatan Vokasi Brits Hotel Kolaborasi Bersama SMKN I Jurusan Perhotelan  Jatisari

    Dukung Kegiatan Vokasi Brits Hotel Kolaborasi Bersama SMKN I Jurusan Perhotelan Jatisari

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.Id  – Brits Hotel Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui kegiatan sharing session bersama siswa jurusan perhotelan SMK Negeri 1 Jatisari. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara dunia industri dan pendidikan untuk membekali siswa sebelum menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dalam sesi tersebut, praktisi hotel dari Departemen Front Office dan […]

  • Pastikan Program MBG Berjalan Optimal Kejari Karawang Bareng Kadisdikbud Rapat Bersama Ratusan Kepsek

    Pastikan Program MBG Berjalan Optimal Kejari Karawang Bareng Kadisdikbud Rapat Bersama Ratusan Kepsek

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.Id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada 250 kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di GOR Disdikbud Karawang, Kamis (16/4/2026). Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan program […]

expand_less