Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Hemat BBM Pemkab Karawang Terapkam WFH Hari Jumat

Hemat BBM Pemkab Karawang Terapkam WFH Hari Jumat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 147
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan sebagai langkah konkret dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Seiring dengan kebijakan tersebut, Pemkab Karawang juga melakukan penyesuaian jam layanan pada fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal bahkan semakin efektif.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Karawang dalam mendorong transformasi pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat budaya kerja hemat energi di lingkungan perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, menyampaikan bahwa penerapan WFH telah melalui proses kajian matang dan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

“Penerapan WFH ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Menteri PANRB terkait transformasi budaya kerja ASN,” ujarnya, Kamis (2/4).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga berdampak langsung terhadap pengurangan mobilitas harian pegawai yang berkontribusi pada penghematan BBM.

“Melalui pola kerja WFH, kami berharap kinerja ASN tetap optimal dengan dukungan teknologi informasi, sekaligus membantu menekan konsumsi BBM,” katanya.

Ia menegaskan, pelaksanaan WFH dilakukan setiap hari Jumat dengan jam kerja yang tetap mengikuti ketentuan hari kerja seperti biasa.

“Hari Jumat tetap merupakan hari kerja, sehingga ASN wajib menjalankan tugasnya dan tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan di luar pekerjaan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Karawang juga melakukan penyesuaian sistem kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja di sejumlah perangkat daerah.

“Penyesuaian ini dilakukan agar sistem kerja lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan WFH yang diterapkan,” jelasnya.

Dampak dari perubahan tersebut juga dirasakan pada sektor pelayanan kesehatan, khususnya di puskesmas, yang kini menerapkan jam layanan lebih panjang.

“Untuk mendukung efisiensi BBM, perangkat daerah yang sebelumnya enam hari kerja kini menjadi lima hari kerja, dengan penyesuaian jam kerja yang lebih panjang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan ini justru memberikan nilai tambah bagi masyarakat dari sisi pelayanan.

“Jika sebelumnya puskesmas melayani hingga sekitar pukul 14.00 WIB, kini jam layanan diperpanjang hingga pukul 15.45 WIB,” ungkapnya.

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal meskipun terjadi penyesuaian pola kerja ASN.

“Penyesuaian ini kami lakukan agar pelayanan tetap maksimal, bahkan lebih efektif, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” tegas Jajang.

Dalam pelaksanaannya, tidak seluruh ASN menjalankan WFH. Pegawai yang memiliki tugas pelayanan langsung tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

“Pejabat eselon II dan III, camat, lurah, serta pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap melaksanakan WFO,” katanya.

Selain itu, sektor-sektor vital seperti kebencanaan, kesehatan, ketertiban umum, kebersihan, pendidikan, hingga pelayanan perizinan juga tetap beroperasi penuh dari kantor.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, sehingga sektor strategis tetap diwajibkan WFO,” tambahnya.

Pemkab Karawang juga memastikan bahwa pembagian pola kerja antara WFH dan WFO dilakukan secara proporsional sesuai dengan karakteristik masing-masing perangkat daerah.

“Perangkat daerah pelayanan tetap WFO, sementara perangkat administratif dimaksimalkan untuk WFH,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan WFH, seluruh ASN diwajibkan menginput titik koordinat lokasi rumah melalui aplikasi SIM-ASN.

“Hal ini untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan pegawai selama bekerja dari rumah,” ujarnya.

Selain itu, sistem kerja berbasis digital juga terus dioptimalkan melalui penerapan SPBE dan penggunaan aplikasi SRIKANDI.

“Seluruh aktivitas administrasi dan pelayanan kami dorong berbasis elektronik agar tetap berjalan efektif,” tuturnya.

ASN juga diwajibkan melakukan presensi serta pelaporan kinerja harian secara real time melalui aplikasi SIAP sebagai bentuk akuntabilitas.

“Setiap pegawai harus melaporkan aktivitas hariannya pada hari yang sama,” katanya.

Jajang menambahkan, peran atasan langsung sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.

“Atasan wajib menyusun rencana kerja, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pegawai,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, pegawai yang sedang WFH dapat dipanggil kembali ke kantor jika dibutuhkan.

“Jika ada kebutuhan mendesak, pegawai dapat ditugaskan kembali ke kantor sesuai dengan kepentingan organisasi,” tutupnya.*** ska/zs

Editor : Syarip.Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis Truk Tabrak Warung 1 Korban Meninggal Dua Lainnya Mengalami  Luka

    Tragis Truk Tabrak Warung 1 Korban Meninggal Dua Lainnya Mengalami Luka

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUBANG JarakMedia.Id – Kecelakaam tunggal sebuah mobil truk box menabrak warung di tepi jalan Cijoged, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka pukul 13.40 Wub Kamis siang (26/03/2026). Korban meninggal dunia diketahui bernama Uin Kurniah (34), warga Kabupaten Kuningan akkbat benturan dan tertimpa reruntuhan bangunan Petugas […]

  • Ribuan Warga Karawang Terpapar Penyakit Diabetes Didominasi Usia Produktif

    Ribuan Warga Karawang Terpapar Penyakit Diabetes Didominasi Usia Produktif

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id – Kasus penyakit Diabetes di kabupaten Karawang mencapai 52.100 kasus didominasi usia produktif. Dinas Kesehatan pun  membuka layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di  semua  Puskesmas wilayah kabupaten  Karawang Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu menjelaskan  tahun ini penderita diabetes terjadi kenaikan yang signifikan  mencapai angka 52.100 kasus […]

  • Kajati Bersama Kanwil ATR BPN Jabar Komitmen Dukung Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kajati Bersama Kanwil ATR BPN Jabar Komitmen Dukung Penegakan Hukum Berkeadilan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    BANADUNG JarakMedia.Id  | Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. menerima kunjungan dari Kakanwil BPN Jawa Barat Yuniar hikmat Ginanjar beserta jajaran, bertempat di R. Rapat Adhyaksa I Kejati Jabar (Selasa 03/03/2026). Kajati Jabar menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk melalui fungsi intelijen dan bidang perdata […]

  • Pelaku Pencurian Gudang Penggilingan Padi Belum Terungkap, Kuasa Hukum Ancam Lapor Propam

    Pelaku Pencurian Gudang Penggilingan Padi Belum Terungkap, Kuasa Hukum Ancam Lapor Propam

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BEKASI  JarakMedia.Id – Kasus pencurian yang menimpa gudang penggilingan padi milik Engkeng, warga Kampung Teko Tengah RT003/RW003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, belum juga menemui titik terang. Deden Septian, S.H salah satu Pengacara Korban menyampaikan, bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui sudah terjadi berulang kali. Korban mengaku sering kehilangan karung padi yang disimpannya di gudang […]

  • Pria ODGJ Bacok Tiga Orang Warga ,Pelaku Sempat Ditangkap Masa Lalu Diserahkan Ke Mapolsek Kotabaru

    Pria ODGJ Bacok Tiga Orang Warga ,Pelaku Sempat Ditangkap Masa Lalu Diserahkan Ke Mapolsek Kotabaru

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle **zr
    • visibility 252
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakmedia.Id  |  Seorang pria berinisial IM (31) diduga membacok tiga orang warga di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Kamis (19/2/2026) siang. Pelaku IM diduga mengalami kondisi kejiwaan yang terganggu atau bisa disebut sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, diketahui secara tiba-tiba telah melakukan penganiayaan terhadap tiga warga hingga […]

  • Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KARAWANGJarakMedia.Id | Bupati Karawang  Aep Syaepuloh mengunjungi rumah korban kecelakaan  Majalengka di wilayah Warudoyong Rengasdengklok Selatan,selain mengucapkan belasungkawa,sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp.50 juta untuk masing-masing korban meninggal. Selasa Malam (24/3/26) Bupati juga mengatakan untuk korban meninggal tidak mendapat bantuan dari Jasaraharja,kerena korban menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan umum resmi.”Kerna plat hitam,meski sewa tapi tidak dapat […]

Design by Mitrataktis
expand_less