Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG, JarakMedia.Id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus genjot masukan  pajak daerah, khususnya Pajak Air Tanah Harga Air Baku (HAB) Per kubiknya RP 2.500  dan Pajak Reklame, sesuai dengan  regulasi terbaru pada Maret 2026.

Sosialisasi  Pajak daerah  ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Sosialisasi dilaksanakan dua sesi Jumat dan  Senin (16/3/2026)

Sekretaris Bapenda Kabupaten Karawang, Ade Sudrajat, mengatakan kegiatan  bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada  pelaku usaha, wajib pajak, serta pemangku kepentingan terkait perubahan kebijakan pajak daerah.

“Penetapan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diperbarui,” ungkapnya .

Begiti juga dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap mekanisme penetapan Pajak Air Tanah agar lebih adaptif terhadap dinamika pemanfaatan sumber daya air. Salah satu perubahan utama adalah penyesuaian besaran tarif melalui komponen Harga Air Baku (HAB).

HAB yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak ditetapkan sebesar Rp2.500 per meter kubik. Angka tersebut merupakan penyesuaian dari tarif sebelumnya yang terakhir ditetapkan pada 2013. ” jelas Ade Sudrajat

Ia juga menjelaskan jika mengacu pada hasil kajian dari konsultan independen, nilai HAB di Karawang seharusnya mencapai Rp4.159 per meter kubik,

Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa Nilai Sewa Reklame (NSR) menjadi dasar pengenaan pajak. Untuk reklame yang diselenggarakan oleh pihak ketiga, NSR ditentukan berdasarkan nilai kontrak reklame.namun apabila reklame yang diselenggarakan sendiri atau yang nilai kontraknya tidak diketahui, penetapan NSR dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah juga mengingatkan agar pemasangan reklame tidak mengganggu fasilitas umum serta tetap memperhatikan aspek keindahan, keamanan, dan ketertiban. Selain itu, pelaku usaha diwajibkan mengurus perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebelum melakukan pemasangan.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk penertiban oleh Satpol PP,”  tegas Sudrajat

Ia juga  berharap seluruh wajib pajak dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Setiap kontribusi pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” pungkas Sudrajat*** ns

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Pertugas Polres Karawang

    Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Pertugas Polres Karawang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pembobol rumah kosonh  ditangkap petugas Polres Karawang Kedua pelaku, pasutri GWB (32) dan LW (32) ditangkap saat sedang santai di dalam rumahnya. ketika ditangkap kedua pelaku pencurian rumah kosong itu tidak memberikan perlawanan lalu dibawa ke kantor polisi. Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan […]

  • 353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang melakukan mutasi dan rotasi  (mengocek)  353 kepala sekolah tingkat SD dan SMP merupakan . proses panjang penataan birokrasi pendidikan berbasis  potensi dan kompetensi.karena jabatan kepala sekolah bukan ruang nyaman, melainkan posisi strategis yang harus diisi oleh figur yang tepat.” Kata Aep Syaepuloh dihalaman SMPN 2 Teluk.Jambe Timur Kamis  (2/3/26) Menurut […]

  • DPRD Karawang Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Rekomendasikan Penutupan Sementara

    DPRD Karawang Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Rekomendasikan Penutupan Sementara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id — Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev pada Kamis (16/4). Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta jajaran Polsek Karawang Kota, guna memastikan pengawasan berjalan komprehensif, […]

  • Mayat Lelaki Ditemukan Ngambang di Irigasi Buah Gebang Kemiri Polisi Lakukan  Identifikasi

    Mayat Lelaki Ditemukan Ngambang di Irigasi Buah Gebang Kemiri Polisi Lakukan Identifikasi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Seorang pemuda ditemukan warga di saluran irigasi dusun Buah Gebang Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kamis (5/3/26) Polres Karawang dan Polsek Rengasdengklok bersama tim Inafis yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi kejadian . Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah. melalui Kasi Humas mengatakan Jenazah korban dievakuasi dengan bantuan masyarakat setempat, […]

  • Bupati Aep Santuni 700 Yatim dan Jompo di Kampung Halaman Desa Anggadita Klari

    Bupati Aep Santuni 700 Yatim dan Jompo di Kampung Halaman Desa Anggadita Klari

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Keluarga dan didampingi kedua putranya menyerahkan santunan kepada 700 warga jompo dan anak yatim  di kampung halamannya  Desa Anggadita, Karawang, Rabu (18/3/2026) jelang buka puasa Kehadiran Bupati Aep bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momen penuh makna yang sarat dengan nilai emosional. Desa Anggadita bukanlah tempat asing baginya, […]

  • 13 Personil Polisi ,Satgas BPBD dan Anggota Linmas Teluk Jambe Barat Dapat Penghargaan Kapolres Karawang

    13 Personil Polisi ,Satgas BPBD dan Anggota Linmas Teluk Jambe Barat Dapat Penghargaan Kapolres Karawang

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 486
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah memberikan penghargaan kepada 13 personel berprestasi mulai dari anggota polisi hingga Personil Linmas  bertemoat di lapangan Mapolres  Karawang, Senin (23/2/2026). Ke 13 yang mendapat penghargaan yakni personel Polri, satu anggota Satgas Penanggulangan Bencana (PB) BPBD, dan satu anggota Linmas Kecamatan Telukjambe Barat dapat apresiasi atas dedikasi, keberanian, […]

expand_less