Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG, JarakMedia.Id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus genjot masukan  pajak daerah, khususnya Pajak Air Tanah Harga Air Baku (HAB) Per kubiknya RP 2.500  dan Pajak Reklame, sesuai dengan  regulasi terbaru pada Maret 2026.

Sosialisasi  Pajak daerah  ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Sosialisasi dilaksanakan dua sesi Jumat dan  Senin (16/3/2026)

Sekretaris Bapenda Kabupaten Karawang, Ade Sudrajat, mengatakan kegiatan  bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada  pelaku usaha, wajib pajak, serta pemangku kepentingan terkait perubahan kebijakan pajak daerah.

“Penetapan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diperbarui,” ungkapnya .

Begiti juga dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap mekanisme penetapan Pajak Air Tanah agar lebih adaptif terhadap dinamika pemanfaatan sumber daya air. Salah satu perubahan utama adalah penyesuaian besaran tarif melalui komponen Harga Air Baku (HAB).

HAB yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak ditetapkan sebesar Rp2.500 per meter kubik. Angka tersebut merupakan penyesuaian dari tarif sebelumnya yang terakhir ditetapkan pada 2013. ” jelas Ade Sudrajat

Ia juga menjelaskan jika mengacu pada hasil kajian dari konsultan independen, nilai HAB di Karawang seharusnya mencapai Rp4.159 per meter kubik,

Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa Nilai Sewa Reklame (NSR) menjadi dasar pengenaan pajak. Untuk reklame yang diselenggarakan oleh pihak ketiga, NSR ditentukan berdasarkan nilai kontrak reklame.namun apabila reklame yang diselenggarakan sendiri atau yang nilai kontraknya tidak diketahui, penetapan NSR dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah juga mengingatkan agar pemasangan reklame tidak mengganggu fasilitas umum serta tetap memperhatikan aspek keindahan, keamanan, dan ketertiban. Selain itu, pelaku usaha diwajibkan mengurus perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebelum melakukan pemasangan.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk penertiban oleh Satpol PP,”  tegas Sudrajat

Ia juga  berharap seluruh wajib pajak dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Setiap kontribusi pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” pungkas Sudrajat*** ns

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Mudik dan Arus Balik 1.756 Personil Gabungan Geser ke Pos PAM Ketupat Lodaya 2026

    Amankan Mudik dan Arus Balik 1.756 Personil Gabungan Geser ke Pos PAM Ketupat Lodaya 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Sebanyak 1.756 aparat gabungan dari TNI-Polri dan instansi lainnya diturunkan untuk mengamankan arus mudik dan balik pada Operasi Ketupat Lodaya 2026 ” kata Kapolres disela  Gelar pergeseran pasukan pengamanan mudik dan arus balik . Upacara Gelar Pasukan Ketupat Lodaya 2026 dihadiri Bupati Karawang  Aep Syaepuloh ,Forkopimda dan elemen terkait lainnya  bertempat di […]

  • Dari Dapur Rumah ke Platform Digital, UMKM “anakita” Tawarkan Menu Sehat

    Dari Dapur Rumah ke Platform Digital, UMKM “anakita” Tawarkan Menu Sehat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KARAWANG, jarakmedia.id – Semangat menjalankan usaha dari hati melahirkan berbagai peluang di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya datang dari Perumahan Bintang Alam, Karawang, melalui usaha kuliner sehat Salad Buah & Sayur by Anakita yang digagas oleh seorang ibu rumah tangga, Nimas Sri Kurniasih. Usaha menu sehat tersebut mulai dirintis sejak tahun […]

  • Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    Bupati Aep Berikan Bantuan 50 Juta Korban Meninggal Sekaligus Menanggung Perawatan Belasan Korban Luka Kecelakaan Majalengka

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KARAWANGJarakMedia.Id | Bupati Karawang  Aep Syaepuloh mengunjungi rumah korban kecelakaan  Majalengka di wilayah Warudoyong Rengasdengklok Selatan,selain mengucapkan belasungkawa,sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp.50 juta untuk masing-masing korban meninggal. Selasa Malam (24/3/26) Bupati juga mengatakan untuk korban meninggal tidak mendapat bantuan dari Jasaraharja,kerena korban menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan umum resmi.”Kerna plat hitam,meski sewa tapi tidak dapat […]

  • Semangat Harkitnas 2026, Dewan Taman Ajak Pemuda Karawang Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

    Semangat Harkitnas 2026, Dewan Taman Ajak Pemuda Karawang Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id– Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang diperingati setiap 20 Mei dinilai membawa pesan penting dan strategis bagi kaum muda serta masyarakat Kabupaten Karawang. Tahun ini, Harkitnas mengusung tema nasional “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), Taman, SE menyampaikan bagi Karawang sebagai […]

  • 2  Tahun Menghilang Akhirnya AH  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur  Ditangkap  Polisi

    2 Tahun Menghilang Akhirnya AH Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang setelah dua tahun menghilang Saat ditangkap petugas tersangka AH ( 40)  tahun tidak melakukan perlawanan selanjutnya dibawa ke Mapolres Karawang Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari […]

  • Takbiran Idul Adha 1447 H di Perum Bintang Alam Berlangsung Khidmat dan Meriah

    Takbiran Idul Adha 1447 H di Perum Bintang Alam Berlangsung Khidmat dan Meriah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakmedia.id – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DKM Masjid Nurul Ikhsan Perum Bintang Alam, Yuri Al-Ghifari, memimpin pelaksanaan kegiatan takbiran yang berlangsung meriah dan penuh khidmat pada Selasa malam (26/5/2026). Kegiatan takbiran tersebut diikuti oleh puluhan warga Perum Bintang Alam khususnya di lingkungan RT. 33, mulai dari anak-anak, remaja […]

Design by Mitrataktis
expand_less