Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Sekda Aang : Pemkab Karawang Siap Laksanakan WFH. Sudah Terbitkan 8 Aturan ASN

Sekda Aang : Pemkab Karawang Siap Laksanakan WFH. Sudah Terbitkan 8 Aturan ASN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 226
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id –  Pemkab Karawang masih menunggu arahan  Pemerintah pusat  pemberlakuan WFH , tapi  sudah menyiapkan skema Delapan aturan yang harus di lalukan dalam  pelaksanaan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam sepekan unuk Aparatur Sipil Negara (ASN) .” Kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatulah kepada Wartawan Selasa (31/3/26)

Menurut Aang bagi ASN wajib melakukan absensi  secara berkala  dalam sehari serta melaporkan kinerja secara Real Time  selama WFH bekerja di rumah sesuai dengan arahan dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, .

Pemkab tetap mengawasi kinerja ASN  pada saat WFH   ASN wajib  mengisi absen  dan laporan kinerja secara digital  melalui SIM ASN dan SIAP  berbasis GPS sesuai kordinat  dan swapoto  “WFH ini bukan berarti santai. ASN juga wajib menyusun rencana kerja harian sebelum pelaksanaan WFH dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala.” Ungkap Aang

Aang  menegaskan dalam situasi WFH  disipilin kerja ASN harus tetap terjaga, Pemkab Karawang telah menyusun 8 alur kegiatan WFH yang wajib diikuti ASN, yakni:

1. Absensi pagi melalui SIAP (hingga pukul 07.45 WIB)

2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)

3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)

4. Midday meeting / pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)

5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)

6. Closing meeting / laporan progres (15.30–15.45 WIB)

7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

8. Absensi sore melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

Ke Delapan aturan ini sipatnya sudah final ketika Edaran Perintah Pusat  diberlakukan WFH  Pemkab Karawang sudah siap melaksanakan Sesuai dengan arahan Pak Bupati, termasuk rutinitas WFH mulai dari absen pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore, semuanya dipantau untuk memastikan WFH tetap produktif, efektif dan efisien .

Ia juga menambahkan untuk mendukung kebijakan efisiesni hemat BBM sudah dilakukan hari ini ke kantor pakai sepeda motor dan pak Bupati berkativitas menggunakan mobil listrik pribadi ,nanti setelah ada edaran dari pemerintah pusat para pejabat berkantor  tidak menggunakam mobil dinas  semuanya akan disimpan di  garasi Galeri Nyi Pagar  Asih Pemkab Karawang ”  pungkas Sekda Aang.*** sz

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Dapur Rumah ke Platform Digital, UMKM “anakita” Tawarkan Menu Sehat

    Dari Dapur Rumah ke Platform Digital, UMKM “anakita” Tawarkan Menu Sehat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KARAWANG, jarakmedia.id – Semangat menjalankan usaha dari hati melahirkan berbagai peluang di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya datang dari Perumahan Bintang Alam, Karawang, melalui usaha kuliner sehat Salad Buah & Sayur by Anakita yang digagas oleh seorang ibu rumah tangga, Nimas Sri Kurniasih. Usaha menu sehat tersebut mulai dirintis sejak tahun […]

  • Undepass Tuvarep Sudah Jadi DED Bakal Dibangun Dinas PUPR Karawang

    Undepass Tuvarep Sudah Jadi DED Bakal Dibangun Dinas PUPR Karawang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarak.Media Id – Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan Ruang (PUPR) Karawang merespon strategi Bupati Aep berencara akan membangun 6 titik Underpas untuk kelancaran lalu lintas sekaligus menanggapi insiden kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Dari 6 titik  yang akan di usulkan satu titik Underpass Tevarep   sudah  dibuatkan DED dan masuk anggaran  2027  […]

  • Tahun Ini 67 Desa di Kabupaten Karawang Bakal Gelar Pilkades,Ini Rinciannya

    Tahun Ini 67 Desa di Kabupaten Karawang Bakal Gelar Pilkades,Ini Rinciannya

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KARAWANG JaralMedia.Id | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang mulai mempersiapkan pelaksanaam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang pada 2026. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Terkait teknis pelaksanaan maupun jadwal kepastian jadwalnya. Berikut daftar 67 desa di Kabupaten Karawang yang masa jabatan kepala […]

  • Kenang Ulama Kharismatik, Majelis Insan Kamil Gelar Haul Pertama KH. Dede Abdul Ghoni Musadat

    Kenang Ulama Kharismatik, Majelis Insan Kamil Gelar Haul Pertama KH. Dede Abdul Ghoni Musadat

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Karawang, Jarakmedia – Majelis Dzikir Sholawat Insan Kamil akan menggelar peringatan Haul Tahun Pertama Almarhum KH. Dede Abdul Ghoni Musadat pada Ahad malam Senin, 25 Ramadhan 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 15 Maret 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai di Majelis Dzikir Sholawat Insan Kamil, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Peringatan […]

  • Setelah Praperadilan Korupsi Kasus Kuota Haji Ditolak PN Jaksel Yaqut Cholil Di Tahan KPK

    Setelah Praperadilan Korupsi Kasus Kuota Haji Ditolak PN Jaksel Yaqut Cholil Di Tahan KPK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA  JarakMedia .Id  | KPK akhirnya menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam perkara korupsi kuota haji. Yaqut ditahan  Kamis Petang (13/3/26) setelah penetapan tersangka pada Januari 2026. Yaqut turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026). Yaqut sudah mengenakan rompi oranye dengan posisi kedua tangan telah terborgol. Setelah […]

  • Tuan Rumah Hajat Korban Pengeroyokan Preman Dimakamkan di TPU Depok Purwakarta

    Tuan Rumah Hajat Korban Pengeroyokan Preman Dimakamkan di TPU Depok Purwakarta

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PURWAKARTA JarakMedia.Id | Tuan rumah hajatan Pesta pernikahan Dadang 58 tahun warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta akhirnya meninggal dunia setelah dikeroyok preman kampung sabtu tanggal 4 April.2026  dikediamannya Peristiwa bermula saat sekelompok pemuda datang ke lokasi resepsi dan meminta uang secara paksa kepada keluarga Dadang  Awalnya, permintaan sebesar Rp100 ribu dipenuhi oleh pihak […]

Design by Mitrataktis
expand_less