Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Optimalkan Pelayanan Wabup dan Sekda Karawang Sidak Disiplin ASN, Pegawai Mangkir Disanksi

Optimalkan Pelayanan Wabup dan Sekda Karawang Sidak Disiplin ASN, Pegawai Mangkir Disanksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 62
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  | Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai yang digelar pada Jumat (29/5/26)  pagi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi pelayanan publik berjalan maksimal.

Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan melalui enam tim yang disebar ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang. Wakil Bupati Karawang Maslani bersama Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah memimpin langsung Tim 4 yang melakukan sidak ke kawasan Pemda 2 dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah, Kepala Bagian Renkeu, serta Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Karawang.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menegaskan pentingnya disiplin ASN, khususnya dalam mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa batas waktu masuk kerja tepat waktu adalah pukul 07.45 WIB dan kelonggaran yang selama ini diberikan semata-mata untuk mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“ASN itu dibungkus dengan seragam dan dibalut oleh aturan-aturan. Kemudahan yang telah diberikan jangan disalahgunakan. ASN ini cerdik menyikapi situasi, tapi jangan mengsiasati cuti dengan izin dadakan. Begitu dengar ada sidak baru mengajukan izin, ini tidak berlaku lagi,” tegas Sekda.

Ia menambahkan, pelaksanaan sidak memiliki dua tujuan utama, yakni memantau tingkat kehadiran pegawai serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Bagi pegawai yang terbukti tidak hadir tanpa alasan yang sah, Pemerintah Daerah akan memberikan sanksi berupa kewajiban mengikuti apel khusus pada Senin mendatang di Plaza Pemda Karawang.

Pemkab Karawang juga menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah lebih lanjut apabila tingkat disiplin pegawai tidak mengalami perbaikan. ASN diminta untuk menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Kalau mentalitas kerja tidak siap berubah, maka apel bisa dilakukan setiap hari bagi pegawai,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang Maslani menekankan bahwa tingkat kehadiran pegawai dan kebersihan lingkungan kerja menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kehadiran dan pelayanan kebersihan kerja menjadi prioritas utama kita. Kita harus kerja bersama dan mendukung penuh program Pak Bupati,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, memaparkan hasil monitoring kehadiran pegawai. Dari total 3.136 pegawai, sebanyak 1.975 pegawai menjalankan work from office (WFO) atau 90,72 persen, sementara 853 pegawai menjalankan work from home (WFH) atau 27,20 persen.

Selain itu, tercatat 210 pegawai cuti atau 6,70 persen, 35 pegawai sakit atau 1,12 persen, 17 pegawai lepas piket atau 0,54 persen, serta 9 pegawai dinas luar atau 0,29 persen. Sementara itu, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan tercatat sebanyak 37 orang atau 1,18 persen.

Ia menegaskan, bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan selain diwajibkan mengikuti apel khusus pada Senin, 1 Juni 2026, juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap budaya disiplin ASN semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berkualitas. ***

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Antusias Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan Bersama Kapolres Karawang Gerakan Pasar Murah

    Warga Antusias Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan Bersama Kapolres Karawang Gerakan Pasar Murah

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    .KARAWANG JarakMedia.Id | Polda Jawa Barat menggelar pasar murah disediakan kebutuhan bahan pokok dengan harga yang relatif terjangkau. serta berbagai aneka sayuran dan beragan penganan kue dan makanan siap saji laninnya bertempat di Lapangan Karangpawitan Karawang Selasa (24/2/26) Sejumlah Tenan dipenuhi warga terlihat dari antrian panjang pembeli yang ingin membeli bahan pokok dengan harga murah […]

  • Rugikan Uang Negara, Kejari Karawang Segel Kantor Developer  PT. Bumi Arta Sedayu

    Rugikan Uang Negara, Kejari Karawang Segel Kantor Developer PT. Bumi Arta Sedayu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakaMedia.Id  – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan kantor PT. Bumi Arta Sedayu (BAS) yang mendapat kucuran kredit kepemilikan rumah dari BTN. Dalam penggeledahan itu penyidik menyita puluhan dokumen yang dimasukan kedalam satu kardus. Usai penggeledahan kantor PT. BAS langsung disegel oleh penyidik. Ketua Tim Penerangan Hukum, Kejari Karawang, […]

  • DPRD Karawang Soroti Belanja Pulsa DPPKB TA 2026 Sampai 5,6 miliar untuk Kader Tim Pendamping

    DPRD Karawang Soroti Belanja Pulsa DPPKB TA 2026 Sampai 5,6 miliar untuk Kader Tim Pendamping

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id – DPRD  Karawang mengkritik keras alokasi anggaran Rp5,6 miliar yang digunakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang untuk pembelian pulsa kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang tahun 2026.” Kata Sekertaris Momisi IV DPRD Karawang Asep Ib Jumat (16/4/26) Menurut Asep Ib seharusnya difokuslan pada intervrnsi langsung yang menyentuh masyarakat seperti […]

  • Ketua DPRD Karawang Kang HES Apresiasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Indsutri Terhadap Lingkungan Masyarakat

    Ketua DPRD Karawang Kang HES Apresiasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Indsutri Terhadap Lingkungan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.id — Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mengapresiasi pihak perusahaan PT Astra Daihatsu Motor dan PT Kuta Singa Perbangsa di wilayah kecamatan Ciampel yang telah menyalurkan CSR kepada masyarakat lingkungan berupa beras sebanyak 62.98 ton sebagai bentuk tanggung jawab sosial bertempat di Desa Mulayasari Kecamatan Ciampel Rabu (4/3/26) Dalam sambutannya Ketua DPRD Karawang Endang […]

  • Kasus Pembunuhan Pemuda di Bantaran Sungai Citarum Batujaya Terungkap Terduga  Pelaku Teman Korban

    Kasus Pembunuhan Pemuda di Bantaran Sungai Citarum Batujaya Terungkap Terduga Pelaku Teman Korban

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id – Dalam Waktu 2×24 Jam  Jajaran Kepolisian Resort Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Arfan (15) pelajar SMK Batujaya  yang ditemukan meninggal dunia di bantaran Kali Citarum  wilayah Kecamatan Batujaya,  Karawang. Terduga Pelaku FA (17)  Sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Karawang  Kamis (24/5/26) Dalam Konferensi Pers nya Kapolres Karawang  AKBP Fiki […]

  • Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

    Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 6 April 2026 di Bandung. Dikutip dari surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini […]

Design by Mitrataktis
expand_less