Raperda Trantibum Karawang Diarahkan Atur Pembinaan Pelajar Bolos dan Tawuran
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG JarakMedia.Id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, mengusulkan adanya pengaturan khusus terkait penertiban peserta didik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).
Usulan tersebut disampaikan dalam forum Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum sebagai upaya memperkuat kedisiplinan pelajar di lingkungan pendidikan, khususnya dalam menekan angka bolos sekolah dan tawuran pelajar.
Doklas menilai, penertiban peserta didik penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib dan kondusif. Menurutnya, Kabupaten Karawang perlu memiliki mekanisme pengawasan seperti yang telah diterapkan di daerah lain, salah satunya Bandung Barat yang memiliki program penertiban pelajar saat jam sekolah.
“Perlu ada patroli khusus untuk peserta didik yang kedapatan bolos pada jam pelajaran atau terindikasi terlibat tawuran. Ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk pembinaan,” ujar Doklas, Senin(27/04/2026).
Ia menjelaskan, langkah penertiban tersebut dapat dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan Satpol PP, pihak sekolah, dan instansi terkait guna melakukan pendataan serta pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar berlangsung.
Menurut Doklas, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pembinaan agar peserta didik dapat kembali fokus pada pendidikan dan menjauhi perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Harapannya, dengan adanya aturan yang jelas dalam Raperda Trantibum, Karawang bisa mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman dan kondusif, khususnya bagi generasi muda,” pungkasnya.***nb/ rs
Editor : Syarip.Hidayat
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar