Terkuak Dugaan Pesta LGBT di THM Karawang: Direktur LBH Sundawani Sebut Hanya “Puncak Gunung Es”, Desak Aksi Bersama
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- visibility 105
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG, Jarakmedia.id – Viralnya video dugaan pesta sesama jenis di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), tepatnya Karawang Theatre Night Mart kawasan Jalan Tuparev, Kecamatan Karawang Barat pada Sabtu (6/6) memicu kecaman keras, termasuk dari Direktur LBH Sundawani Karawang. Ia menilai kasus ini sekadar “puncak gunung es yang hanya terlihat puncaknya saja”. Sementara praktik serupa diyakini menjalar luas di tempat lain yang belum terekspos.
Kasus Terkuak dan Pernyataan Tegas
Dalam rekaman yang menyebar, terlihat sejumlah pria menari erotis, berpelukan, dan berinteraksi tak senonoh di bawah lampu temaram, melanggar norma agama dan aturan daerah. Satpol PP Karawang telah merespons dan berencana memanggil pengelola, namun Direktur LBH Sundawani Abu Nurbuana, SH menegaskan: “Jangan puas hanya menindak satu tempat. Ini puncak gunung es, bagaimana dengan ratusan tempat hiburan, ruang tertutup, dan lokasi tak terdaftar lainnya yang mungkin melakukan hal sama?”
Ia mengingatkan, fenomena ini tak muncul tiba-tiba, melainkan tumbuh diam-diam akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya kepedulian kolektif. Jika hanya menangani kasus viral, akarnya takkan tercabut. Risiko penyebaran makin luas dan membahayakan nilai sosial, agama, serta kesehatan masyarakat tetap nyata.
Desakan Aksi Bersama: Pemerintah, Organisasi Islam, dan Masyarakat Harus Turun Tangan
Direktur LBH Sindawani menyerukan gerakan terpadu tiga pilar tanpa kompromi:
– Pemerintah Daerah: Perketat izin usaha, rutin inspeksi mendadak, cabut izin tegas bagi pelanggar, perkuat Satpol PP dan aparat, serta bentuk tim pengawasan permanen.
– Organisasi & Tokoh Islam: Lakukan pengawasan wajar, sosialisasi nilai agama, berikan pendampingan moral, dan ajak umat waspada terhadap normalisasi perilaku menyimpang.
– Seluruh Masyarakat: Jadilah mata dan telinga, laporkan indikasi penyimpangan, jangan diam, dan didik lingkungan serta keluarga untuk menolak budaya yang bertentangan dengan norma luhur bangsa.
“Kita tidak bisa saling lempar tanggung jawab. Jika satu pihak diam, celah makin terbuka lebar. Karawang harus tetap menjadi wilayah yang menjunjung norma agama dan adat, bukan tempat kebebasan tanpa batas,” tegasnya, mengakhiri pernyataan dengan harapan langkah nyata segera diambil demi menjaga masa depan generasi muda, anak anak kita. (***red)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar