Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Pemkab Karawang Tidak Berlakukan WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

Pemkab Karawang Tidak Berlakukan WFA, ASN Diminta Tetap Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 242
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Pemerintah Kabupaten Karawang menerbitkan Surat Edaran terkait pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Surat Edaran Nomor 444 Tahun 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang agar tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal selama masa libur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari sejumlah kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian tugas ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama.

“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2026 serta keputusan bersama tiga kementerian terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026,” ujarnya, Jumat (13/3).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus tetap menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, meskipun sebagian ASN menjalani masa libur dan cuti bersama.

“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri,” katanya.

Selain itu, perangkat daerah juga diminta melakukan pemantauan terhadap potensi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur panjang.

“Perangkat daerah harus melakukan pemantauan terhadap potensi peningkatan mobilitas masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pelayanan dan pengawasan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus tetap tersedia dan dapat diakses.

“Pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat, meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan bahwa perangkat daerah harus mengatur pembagian tugas pegawai secara efektif agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan.

“Pengaturan tugas pegawai harus dilakukan secara efektif agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Selain itu, bagi perangkat daerah yang memiliki kewenangan tertentu juga diminta turut melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.

Untuk unit kerja penyelenggara pelayanan publik, Pemkab Karawang meminta agar pelayanan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Unit kerja penyelenggara pelayanan publik harus tetap memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta membuka kanal pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, Tanggap Karawang (Tangkar), layanan tatap muka maupun media lainnya,” jelas Asep Aang.

Pemberian cuti tahunan bagi ASN juga dapat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan pegawai di setiap unit kerja.

“Cuti tahunan dapat diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, karakteristik tugas kedinasan serta ketersediaan pegawai di unit kerja masing-masing,” tuturnya.

Ia menambahkan, cuti dapat diberikan dalam kondisi tertentu seperti kepentingan keluarga yang mendesak, perjalanan keluarga yang telah direncanakan sebelumnya, serta selama tidak mengganggu pelayanan publik.

Selain itu, kepala perangkat daerah juga diminta memastikan keamanan kantor dan aset daerah sebelum masa cuti bersama berlangsung.

“Seluruh kepala perangkat daerah harus memastikan keamanan kantor dan aset daerah, termasuk memastikan peralatan kantor, jaringan listrik, dokumen penting serta arsip negara tersimpan dengan baik,” ucapnya.

Asep Aang juga menegaskan bahwa kendaraan dinas dan fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan untuk keperluan mudik Lebaran.

“Kendaraan dinas dan fasilitas dinas lainnya tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan mudik Hari Raya Idul Fitri,” tandasnya.

Tak hanya itu, dalam rangka menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, para kepala perangkat daerah juga diminta menunda perjalanan ke luar negeri selama periode 14 hingga 28 Maret 2026.

“Penundaan perjalanan ke luar negeri dilakukan kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak seperti penugasan kedinasan strategis atau keperluan pengobatan,” katanya.

Asep Aang mengingatkan seluruh ASN agar tidak memberikan maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan selama momentum hari raya.

“Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang harus memastikan tidak memberi ataupun menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.*** Ssk

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Polisi Seluruh Indonesia

    Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Polisi Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle ***sss
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA jarakmedia.id – Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan divpropam Polri untuk melakukan tes urine serentak terhadap seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh wilayah tanah air. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons atas terkuaknya mantan Kapolres Bima kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. “Berdasarkan perintah Kapolri, Div Propam Polri dan […]

  • Ddiduga Tercemar ,Ribuan Ikan Mati di  Irigasi BTu BT2 Leueweng Seureuh Klari Karawamg

    Ddiduga Tercemar ,Ribuan Ikan Mati di Irigasi BTu BT2 Leueweng Seureuh Klari Karawamg

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KARAWANG.JarakMedia.Id | Ribuan ikan mati mengambang di Saluran Induk Irigasi Leuweung Seureh  Karawang sejak Senin, 1 Juni 2026 malam sehingga jadi perhatian,bahkan diantaranya ada  warga sengaja  menyerok ikan mati yang terapung  diduga telah  tercemar . Keterangan yang dihimpun JM Selasa pagi di kawasan Irogasi Warung Bambu menyebutkan jenis ikan yanv mati anatara lain  Tawes. Baung, […]

  • Ribuan Warga Karawang Terpapar Penyakit Diabetes Didominasi Usia Produktif

    Ribuan Warga Karawang Terpapar Penyakit Diabetes Didominasi Usia Produktif

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id – Kasus penyakit Diabetes di kabupaten Karawang mencapai 52.100 kasus didominasi usia produktif. Dinas Kesehatan pun  membuka layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di  semua  Puskesmas wilayah kabupaten  Karawang Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu menjelaskan  tahun ini penderita diabetes terjadi kenaikan yang signifikan  mencapai angka 52.100 kasus […]

  • Unsika Terjunkan Mahasiswa Ke16 Desa Sosialisasikan Digitalisasi

    Unsika Terjunkan Mahasiswa Ke16 Desa Sosialisasikan Digitalisasi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id –  Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Ade Maman mengatakan transformasi digital jangan hanya menyasar wilayah perkotaan atau industri tapi juga harus masuk kepedesaan. Penguatan digitalisasi justru harus dimulai dari desa. Oleh karena itu Unsika menerjunkan mahasiswanya ke peloksok desa untuk melakukan penguatan digitalisasi. “Sebanyak 35 mahasiswa kami dari Fakultas Ilmu Komputer atau Fasilkom kami […]

  • Optimalkan Pelayanan Wabup dan Sekda Karawang Sidak Disiplin ASN, Pegawai Mangkir Disanksi

    Optimalkan Pelayanan Wabup dan Sekda Karawang Sidak Disiplin ASN, Pegawai Mangkir Disanksi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  | Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai yang digelar pada Jumat (29/5/26)  pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi pelayanan publik berjalan maksimal. Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan melalui enam tim yang disebar ke […]

  • Aamankan Ketupat Lodaya 2026  Polres Karawang Kerahkan 1.756 Personil di Sejumlah Titik

    Aamankan Ketupat Lodaya 2026 Polres Karawang Kerahkan 1.756 Personil di Sejumlah Titik

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.id | Polres Karawang akan menurunkan 1.756 gabungan berbagai unsur lintas sektoral untuk mendukung pengamanan Ketupat Lodaya 2026 di Wilayah kanupaten Karawang Hal ini dipaparkan Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah pada rapat kordinasi di aula  lantai 3  Pemkab Karawang  Senin (9/3/26) Kapolres menjelaskan bahwa pengamanan Idulfitri tahun ini akan dilaksanakan secara bertahap, mulai […]

Design by Mitrataktis
expand_less