Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Komnas PA Jabar Kritisi Statement UPTD PPA Karawang soal Tawuran (Jangan) Kaburkan Tanggung Jawab Hukum Pelaku

Komnas PA Jabar Kritisi Statement UPTD PPA Karawang soal Tawuran (Jangan) Kaburkan Tanggung Jawab Hukum Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG JarakMedia Id ,— Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat melayangkan kritik tajam terhadap jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang terkait narasi penanganan tawuran pelajar. Komnas PA menilai terdapat kekeliruan mendasar dalam memandang fenomena tawuran yang saat ini kian marak dan brutal.

​Sebelumnya, Kepala UPTD PPA Karawang menyatakan bahwa tawuran bukan lagi kenakalan remaja, melainkan bentuk pelanggaran hak anak, serta menyebut pelaku dan korban sama-sama merupakan produk lingkungan yang membutuhkan pendampingan serupa.

​Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Wawan Wartawan menegaskan bahwa narasi yang disampaikan UPTD PPA Karawang berpotensi menyederhanakan masalah dan mengaburkan batas tegas antara tindakan penegakan hukum dengan perlindungan korban.

​ *Garis Tegas Antara Kenakalan dan Kriminalitas*

​Komnas PA Jabar meluruskan bahwa secara sosiologis dan hukum, tawuran tetap merupakan manifestasi kenakalan remaja (juvenile delinquency) yang telah bereskalasi menjadi aksi tindak pidana kekerasan murni.

_​”Menyebut ‘tawuran bukan kenakalan remaja’ adalah keliru secara terminologi. Tawuran adalah kenakalan remaja tingkat ekstrem yang melompati batas hukum menjadi tindakan kriminal pidana, terlebih jika menggunakan senjata tajam dan memakan korban jiwa,” tegas Komisioner Komnas PA Jabar, Wawan Wartawan._

​Pihaknya menambahkan, pengelabuan istilah justru dapat membingungkan masyarakat dalam memahami esensi penanganan anak di tingkat akar rumput.

*​Menolak Penyetaraan Kedudukan Pelaku dan Korban*

​Point krusial yang disorot Komnas PA Jabar adalah implikasi dari pernyataan yang menyetarakan posisi pelaku dan korban sebagai “produk lingkungan”. Komnas PA mengingatkan agar prinsip pemenuhan hak anak tidak mencederai rasa keadilan bagi pihak korban.

_​”Kami menegaskan, kedudukan hukum dan moral antara pelaku dan korban tidak bisa disetarakan. Anak sebagai Korban wajib mendapatkan perlindungan total dan pemulihan psikologis. Sementara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH/Pelaku) tetap wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” lanjutnya._

​Komnas PA menepis anggapan bahwa pendekatan rehabilitatif atau restorative justice berarti meniadakan hukuman atau membebaskan pelaku dari konsekuensi hukum atas kejahatan kekerasan yang dilakukan.

​ *Akar Masalah Bukan Sekadar Ketersediaan Kegiatan Positif*

​Selain masalah kedudukan hukum, Komnas PA Jabar menilai imbauan UPTD PPA Karawang yang hanya berfokus pada penambahan kegiatan ekstrakurikuler atau olahraga sebagai solusi tawuran terlalu menyederhanakan persoalan (simplifikasi).

​Fenomena tawuran saat ini telah bertransformasi menjadi aksi terorganisir yang kerap melibatkan alumni, senioritas sekolah, perekrutan geng terstruktur, hingga propaganda di media sosial. Oleh karena itu, solusinya membutuhkan langkah sistemik:
– ​Penegakan hukum tegas terhadap oknum alumni atau pihak luar yang memprovokasi.
– ​Penindakan kepemilikan dan produksi senjata tajam di lingkungan remaja.
– ​Sanksi berjenjang dan akuntabel yang memberikan efek jera tanpa mengabaikan hak pendidikan anak.

​Komnas PA Jawa Barat mendesak UPTD PPA Karawang bersama jajaran Pemkab Karawang dan Kepolisian untuk menyelaraskan perspektif perlindungan anak—yakni melindungi korban secara menyeluruh tanpa mengompromikan akuntabilitas dan proses hukum bagi para pelaku kekerasan.*** JM

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Idulfitri 1447 H, Warga Rt. 33 Perum Bintang Alam Gelar Halal Bihalal

    Usai Idulfitri 1447 H, Warga Rt. 33 Perum Bintang Alam Gelar Halal Bihalal

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Karawang, jarakmedia.id – Warga RT 33 Perumahan Bintang Alam menggelar kegiatan halal bihalal usai menunaikan salat Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh kebersamaan di Blok Saung Sadulur, tepatnya di halaman rumah H. Apan Apandi, salah satu tokoh masyarakat setempat. Acara ini dihadiri oleh Ketua RT 33, H. Arie Sobari, serta sejumlah […]

  • HES Tekankan Peran  Legislasi DPRD Sangat Penting Dalam Musrenbang RKPD 2027

    HES Tekankan Peran Legislasi DPRD Sangat Penting Dalam Musrenbang RKPD 2027

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.Id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang,menekankan bahwa  peran Legislasi sangat penting dalam  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027  ” Kata H Endang Sodikin (HES)  pada Musrem RKPD di Aula Husni Hamhid Kamis (9/426) Menurut HES  DPRD memiliki  peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia menyebutkan, […]

  • Amankan Mudik dan Arus Balik 1.756 Personil Gabungan Geser ke Pos PAM Ketupat Lodaya 2026

    Amankan Mudik dan Arus Balik 1.756 Personil Gabungan Geser ke Pos PAM Ketupat Lodaya 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Sebanyak 1.756 aparat gabungan dari TNI-Polri dan instansi lainnya diturunkan untuk mengamankan arus mudik dan balik pada Operasi Ketupat Lodaya 2026 ” kata Kapolres disela  Gelar pergeseran pasukan pengamanan mudik dan arus balik . Upacara Gelar Pasukan Ketupat Lodaya 2026 dihadiri Bupati Karawang  Aep Syaepuloh ,Forkopimda dan elemen terkait lainnya  bertempat di […]

  • H. Zamrodin Pantau Langsung Kegiatan Fogging di RW 002 Perum Bintang Alam

    H. Zamrodin Pantau Langsung Kegiatan Fogging di RW 002 Perum Bintang Alam

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Suyadi suryo soetardjo
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.id – Kegiatan pengasapan (fogging) dalam rangka pencegahan penyebaran demam berdarah dengue (DBD) dilaksanakan di wilayah RW 002 Perum Bintang Alam pada Minggu (19/04). Kegiatan ini mendapat perhatian langsung dari H. Zamrodin yang hadir untuk memantau jalannya pelaksanaan di lapangan. Sejak pagi hari, petugas mulai melakukan fogging di sejumlah titik strategis, terutama di area […]

  • Kapolres Karawang Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek

    Kapolres Karawang Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia Id  – Polres Karawang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel Polres Karawang dan masyarakat yang berprestasi di Lapangan Apel Polres Karawang, Selasa (21/7/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, serta diikuti Wakapolres Kompol Andriyanto, Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, personel Polres Karawang, dan ASN Polres Karawang. Kapolres Karawang […]

  • Pabrik Sandal di Pasar Kemis Terbakar, Api Belum Berhasil dipadamkan

    Pabrik Sandal di Pasar Kemis Terbakar, Api Belum Berhasil dipadamkan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    TANGGERANG , JarakMedia.id – Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik sandal di wilayah Cilongok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (18/03) sekitar pukul 21.30 WIB. Kobaran api terlihat membesar dan menghanguskan sebagian bangunan pabrik, disertai kepulan asap tebal yang membumbung tinggi ke udara. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, petugas pemadam kebakaran telah mengerahkan dua […]

expand_less