Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » DPRD Karawang Desak Koperasi Pindo Deli Segera Kembalikan Hak Eks Karyawan

DPRD Karawang Desak Koperasi Pindo Deli Segera Kembalikan Hak Eks Karyawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • visibility 60
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia Id – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan dana eks anggota Koperasi Karyawan PT Pindodeli Karawang yang hingga kini belum dikembalikan kepada para korban.

RDP tersebut turut melibatkan dan dihadiri sejumlah pihak terkait, diantaranya Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang, Polres Karawang, serta para korban eks anggota Koperasi Karyawan PT Pindodeli Karawang yang didampingi Tim Hukum Jabis Karawang.

Namun, pihak Koperasi Pindodeli tidak hadir meski telah diagendakan dan diundang secara resmi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah menyampaikan, pihaknya menerima pengaduan dari 36 eks karyawan yang menjadi korban, melalui Tim Hukum Jabis Karawang.

“Menurut Dinkop ada 1619 korban, persoalan 36 orang yang diduga menjadi korban ini belum selesai, mereka belum diberikan haknya sebagai eks anggota koperasi PT Pindodeli,” ujarnya usai RDP, Kamis (21/5/2026).

“Ini sudah kedua kali RDP sebenarnya, bahkan sempat kami datangi kantor koperasinya, cuma tidak ada ketua koperasinya waktu itu. Mereka bilang akan mencicil pembayaran para eks karyawan ini, cuma sampai saat ini belum ada realisasi dari pihak Koperasi PT Pindodeli untuk membayar hak atau uang dari eks anggota koperasi karyawan,” tambahnya.

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Karawang berharap ada itikad baik dari pihak koperasi maupun PT Pindodeli untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut sebelum ditempuh jalur hukum, karena ini menyangkut hal masyarakat karawang yang sudah lama mereka menyimpan uangnya, tapi tidak dikembalikan ketika sudah keluar dari perusahaan tersebut.

“Ke depan kita berharap pihak Koperasi PT Pindodeli ada niat baik untuk memberikan hak uang eks karyawan Pindodeli. Kalau tidak, nanti terpaksa mungkin kita juga akan menggandeng APH untuk melangkah ke jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang, Saripudin, SH. MH., mengaku kecewa karena pihak Koperasi PT Pindodeli tidak hadir dan dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam forum RDP tersebut.

“Sangat disayangkan dari pihak Koperasi Pindodeli tidak beritikad baik. Kami pun telah membangun komunikasi dan tadi disampaikan di RDP tersebut baik dengan pihak terkait untuk menindak tegas langkah-langkah selanjutnya supaya ada langkah konkret terkait kerugian dari klien kami, korban eks Pindodeli agar segera dikembalikan,” katanya.

Menurut dia, total kerugian dari 36 orang yang didampinginya mencapai sekitar Rp450 juta.

“Ketika ini tidak ada itikad baik kemudian tidak ada penyelesaiannya, tentunya kami akan mengambil langkah tegas baik itu melaporkan ke kepolisian,” tandasnya.

Anggota Tim Hukum Jabis Karawang, Ujang Suhana, SH., menyampaikan, hasil RDP memutuskan agar Dinas Koperasi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan investigasi dan mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami minta diajukan untuk melaksanakan kewajiban atau pemeriksaan audit dan lain sebagainya. Kalau misalkan itu tidak tercapai dalam dua minggu ke depan, maka kita akan menempuh langkah hukum baik secara pidana maupun perdata,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, langkah hukum menjadi opsi terakhir apabila tidak ada penyelesaian maupun itikad baik dari pihak koperasi.
“Artinya supaya terang benderang perkara ini,” pungkasnya*** JM

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komnas PA Jabar Apresiasi Direskrim PPA PPO Polda Metro Jaya Ungkap Kasus  Eksploitasi Anak ‘Tenda Biru’ di  Bekasi

    Komnas PA Jabar Apresiasi Direskrim PPA PPO Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Eksploitasi Anak ‘Tenda Biru’ di Bekasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BEKASI JarakMedia.Id — Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual anak berkedok kafe karaoke di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian. Praktik ilegal yang terselubung di lokalisasi yang dikenal dengan nama ‘Tenda Biru’ tersebut menuai sorotan tajam sekaligus apresiasi dari berbagai lembaga pengawas anak. ​Direktorat Reserse Perlindungan […]

  • Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar  OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

    Lagi Lagi Polres Karawang Ringkus Pengedar OKT Di Intercange Kalihurip Cikampek

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan konsistensinya dalam penegakan hukum terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, berhasil diamankan petugas saat tengah mengedarkan obat-obatan tersebut di sebuah warung kelontong, Selasa (14/04/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB […]

  • Tuan Rumah Hajat Korban Pengeroyokan Preman Dimakamkan di TPU Depok Purwakarta

    Tuan Rumah Hajat Korban Pengeroyokan Preman Dimakamkan di TPU Depok Purwakarta

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    PURWAKARTA JarakMedia.Id | Tuan rumah hajatan Pesta pernikahan Dadang 58 tahun warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta akhirnya meninggal dunia setelah dikeroyok preman kampung sabtu tanggal 4 April.2026  dikediamannya Peristiwa bermula saat sekelompok pemuda datang ke lokasi resepsi dan meminta uang secara paksa kepada keluarga Dadang  Awalnya, permintaan sebesar Rp100 ribu dipenuhi oleh pihak […]

  • Bupati Aep Resmikan Bazar Ramadhan, Komitmen Sokong  Usaha Kecil dan UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Karawang

    Bupati Aep Resmikan Bazar Ramadhan, Komitmen Sokong Usaha Kecil dan UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Karawang

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 492
    • 0Komentar

    KARAWANG  Jarakmedia.Id | Pemerintah kabupaten Karawang berkomitmen dan menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).menjadi prioritas utama untuk memperkuat ekonomi masyarakat tingkat menegah dan bawah ” jelas Bupati Karawang usai meresmikan Bazzar Ramadhan di Lapangan Karangpawitan Sabtu (21/2/26) Menurut Aep saat ini.kita tidak hanya berbicara soal bazar sebagai agenda seremonial, tetapi menekankan arah kebijakan […]

  • HES Tekankan Peran  Legislasi DPRD Sangat Penting Dalam Musrenbang RKPD 2027

    HES Tekankan Peran Legislasi DPRD Sangat Penting Dalam Musrenbang RKPD 2027

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia.Id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang,menekankan bahwa  peran Legislasi sangat penting dalam  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027  ” Kata H Endang Sodikin (HES)  pada Musrem RKPD di Aula Husni Hamhid Kamis (9/426) Menurut HES  DPRD memiliki  peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia menyebutkan, […]

  • Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Polisi Seluruh Indonesia

    Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Polisi Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle ***sss
    • visibility 246
    • 0Komentar

    JAKARTA jarakmedia.id – Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan divpropam Polri untuk melakukan tes urine serentak terhadap seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh wilayah tanah air. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons atas terkuaknya mantan Kapolres Bima kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. “Berdasarkan perintah Kapolri, Div Propam Polri dan […]

expand_less