Bapenda Karawang Perkuat Pengawasan Dorong Masukan Pajak Restribusi Daerah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 138
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANGJarakMedia.Id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memperkuat pengawasan masukan seluruh sektor pajak daerah terutama penyelenggaraan konser musik dan berbagai event berbayar di kabupaten Karawang
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara kegiatan memenuhi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.”tagas Kepala Bapenda Sahali Karta Wijaya Senin (22/6/26)
Menurut Sahali semua kegiatam konser harus patuh terhadap pajak, ternasuk ada kesamaan perhitungan dalam data penjualan tiket yang dilaporkan penyelenggara dengan kondisi di lapangan.” Bappenda senantiasa terhadap sistem ticketing hingga jumlah penonton yang masuk ke lokasi acara dengan alat hitung jadi kalau ada selisih akan langsung kita klarifikasi,” terang Sahali
Sebagai dukungan pengawasan Bapenda akan memperkuat koordinasi dengan instansi pemberi izin, termasuk Polres Karawang. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap tingkat kepatuhan penyelenggara event dalam memenuhi kewajiban pajak,
Rekam jejak kepatuhan pajak penyelenggara menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penerbitan izin kegiatan berikutnya., mungkin kedepan izin event juga akan mempertimbangkan kepatuhan sebelumnya. Kalau ada yang tidak tertib pajak, itu akan jadi catatan dalam proses perizinan,” ungkap Sahali
Ia berharap seluruh penyelenggara acara dapat bersikap kooperatif sehingga industri hiburan di Karawang tetap berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian melalui pajak dan restribusi daerah ” punglas Kepala Bapenda .***rsl/ JM
Editor : Syarip Hidayat
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar