Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » 2 Tahun Menghilang Akhirnya AH Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

2 Tahun Menghilang Akhirnya AH Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id | Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang setelah dua tahun menghilang

Saat ditangkap petugas tersangka AH ( 40)  tahun tidak melakukan perlawanan selanjutnya dibawa ke Mapolres Karawang

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari laporan orang tua korban  bahwa telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak perempuan  berinisial KPA sejak korban berusia 6 tahun.

“Benar, kami telah mengamankan tersangka AH atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan keluarga untuk melancarkan aksinya,” ujar Ipda Cep Wildan

Peristiwa memilukan ini bermula pada Jumat, 31 Mei 2024. Saat itu, tersangka mendatangi rumah pelapor di Kecamatan Banyusari dengan dalih rindu dan mengajak korban untuk menginap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sentiong, Desa Rawagempol, Cilamaya Wetan.

Kecurigaan orang tua muncul saat korban pulang ke rumah dan mengeluh kesakitan setiap kali buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan medis ke bidan setempat, ditemukan luka pada bagian alat vital korban.

“Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut saat korban sedang tidur di rumah tersangka. Tersangka juga sempat meminta korban untuk merahasiakan aksi bejat tersebut,” jelas Kasi Humas

Barang Bukti dan Penanganan Hukum
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos dalam warna biru muda, satu potong celana dalam warna cream, serta satu potong celana pendek warna hijau toska milik korban.

Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, hingga melakukan Visum Et Repertum (VeR) terhadap korban. Saat ini, tersangka AH sudah ditangkap dan menjalani masa penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 414 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maksimal 9 tahun penjara.

“Rencana tindak lanjut kami akan segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini bisa segera disidangkan,” tutup Ipda Cep Wildan.*** zs / rls

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 46 Warga Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, Satgas BGN Karawang Tutup Operasional SPPG TelagaMulya 2

    46 Warga Alami Mual dan Muntah Usai Konsumsi MBG, Satgas BGN Karawang Tutup Operasional SPPG TelagaMulya 2

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Operasional dapur SPPG Telagamulya 2 .Desa.Cariumulya  Kecamatan Telagasari.kabupate  Karawang  dihentikan sementara menyusul laporan 46 warga yang mengalami gejala diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan penghentian ini dilakukan untuk memberi ruang pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dapur tersebut. Kejadian ini sempat memicu kepanikan, terutama di […]

  • Hendak Tawuran 6 Remaja Diamankan Tim Gabungan Polres Karawang

    Hendak Tawuran 6 Remaja Diamankan Tim Gabungan Polres Karawang

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakmedia.id | Jajaran anggota Polsek Telukjambe Timur yang dibantu Tim Dalmas Polres Karawang mengagalkan aksi meresahkan kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran dengan modus “perang sarung”. Petugas berhasil mengamankan enam orang remaja di wilayah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Sabtu dini hari (21/2/2026). ​Penyergapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB saat petugas […]

  • Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar 101 miliar Segera Dikembalikan

    Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar 101 miliar Segera Dikembalikan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KARAWANG jarakMedia.Id| Kepala  Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama memastikan uang sebesar Rp 101 miliar milik PD. Petrogas yang sempat diamankan kejaksaan akan segera dikembalikan. Uang akan diterima sekitar April 2026 setelah semua proses administrasi selesai. Kasus korupsi mantan Direktur Utama PD. Petrogas, Giovani Bintang Raharjo sudah dinyatakan inkrah dengan vonis 4 tahun penjara. […]

  • Bupati Aep Resmikan Bazar Ramadhan, Komitmen Sokong  Usaha Kecil dan UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Karawang

    Bupati Aep Resmikan Bazar Ramadhan, Komitmen Sokong Usaha Kecil dan UMKM Untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat Karawang

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    KARAWANG  Jarakmedia.Id | Pemerintah kabupaten Karawang berkomitmen dan menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).menjadi prioritas utama untuk memperkuat ekonomi masyarakat tingkat menegah dan bawah ” jelas Bupati Karawang usai meresmikan Bazzar Ramadhan di Lapangan Karangpawitan Sabtu (21/2/26) Menurut Aep saat ini.kita tidak hanya berbicara soal bazar sebagai agenda seremonial, tetapi menekankan arah kebijakan […]

  • Dari Dapur Rumah ke Platform Digital, UMKM “anakita” Tawarkan Menu Sehat

    Dari Dapur Rumah ke Platform Digital, UMKM “anakita” Tawarkan Menu Sehat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KARAWANG, jarakmedia.id – Semangat menjalankan usaha dari hati melahirkan berbagai peluang di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya datang dari Perumahan Bintang Alam, Karawang, melalui usaha kuliner sehat Salad Buah & Sayur by Anakita yang digagas oleh seorang ibu rumah tangga, Nimas Sri Kurniasih. Usaha menu sehat tersebut mulai dirintis sejak tahun […]

  • Implementasikan Kebijakan Presiden dan Kapolri ,Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako di Karawang

    Implementasikan Kebijakan Presiden dan Kapolri ,Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako di Karawang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarak Media.Id |  Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meninjau langsung pelaksanaan gerakan pangan murah di Kabupaten Karawang pada Selasa (24/2/2026), sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh, serta sejumlah kepala dinas terkait. Kehadiran mereka […]

expand_less