Terjaring Razia Lantas Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu Puluhan Paket Dibunderan Ciplaz Karawang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
- visibility 87
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG JarakMedia.Id | Jajaran Satlantas Polres Karawang mengamankan dua pemuda membawa narkotika jenis sabu pada saat menertibkan pengendara yang tidak menggunakan helm di kawasan Bundaran Ciplaz, Karawang, Sabtu (25/4/2026) sore
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi penangkapan tersebut terjadi saat personel Unit Turjawali sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sore hari sekitar pukul 16.30 WIB.
“Benar, kejadian bermula saat anggota yang bertugas di bawah pimpinan Ipda Angga Bani memberhentikan seorang pengendara motor karena tidak menggunakan helm. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara tersebut sangat mencurigakan,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas dalam keterangan resminya.
Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan badan kepada BA (22) warga Kutawaluya AH (21) warga pedes di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pelaku. Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi awal di tempat.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah menyebar 10 paket sabu di beberapa titik, dan masih menyimpan 10 paket lainnya di kediamannya,” tambah Kapolres melalui Kasi Humas.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengidentifikasi total 26 paket sabu dari tangan dan jaringan pelaku. Mendapati temuan tersebut, personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan Perwira Pengendali (Padal) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Personel yang terlibat dalam aksi sigap ini di antaranya Ipda Angga Bani, Aiptu Agus Karnadi, Aipda Dicky, Brigadir Bernandus, Bripka M. Bani Adnan, Bripka Hasanudin, Aiptu Agus Hermanto, Briptu Ridwan Maulana, Bripda Ghibran, Bripda Asep, Bripda Fadhil, Aipda Yayan, dan Bripda Bayu.
Saat ini, terduga pengedar narkotika tersebut telah diserahkan oleh Anggota Opsnal Turjawali Sat Lantas kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.
“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang,” tutup Kapolres ***
Editor : Syarip Hidayat
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar