Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Lima Pemuda Diamankan Polisi Usai Video Asusila Viral Pesta Gay Di THM Karawang

Lima Pemuda Diamankan Polisi Usai Video Asusila Viral Pesta Gay Di THM Karawang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG JarakMedia.Id  – Satua  Reserse Unit PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesusilaan di muka umum yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Minggu 7 Juni 2026 dini hari. Empat orang terduga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa 9 Juni 2026 dini hari.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa siang, membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat pemuda tersebut. Mereka di antaranya berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20).

“Para terduga pelaku kita amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di berbagai platform media sosial. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang,” ujar AKBP Fiki di hadapan awak media.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Keempat terduga pelaku bersama seorang saksi berinisial S sedang berkumpul di rumah S yang berlokasi di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Saat sedang berkumpul, terduga pelaku R mendapat kabar dari terduga pelaku I (masih dalam pengejaran) bahwa I sedang berada di Theatere Night Mart Karawang. Setelah mendapat informasi tersebut, rombongan pun memutuskan untuk mendatangi lokasi.

Mereka tiba di Theatere Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev No. 63 RT 002 RW 031 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, tempat hiburan malam tersebut sudah penuh pengunjung sehingga mereka memutuskan untuk pergi mencari tempat lain.

Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang AKP Herwita menambahkan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku I kembali menghubungi R dan memberitahu bahwa ada meja kosong. Rombongan pun kembali ke Theatere Night Mart.

“Sesampainya di lokasi, mereka sudah bertemu dengan terduga pelaku SA dan I beserta teman-temannya yang masih dalam proses pengejaran. Di sanalah kemudian mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga menyebabkan para terduga pelaku dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Herwita.

Setelah dalam pengaruh alkohol, lanjut AKP Herwita, para terduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum. Mereka berpelukan dan berciuman satu sama lain dengan sesama jenis kelamin di tempat hiburan yang saat itu masih ramai pengunjung.

Saksi berinisial S yang ikut dalam rombongan tersebut merekam aksi tidak senonoh itu. Video tersebut kemudian diunggah ke status WhatsApp S. Tidak lama kemudian, saksi lain berinisial ILR melakukan repost terhadap video tersebut yang menyebabkan video tersebut menyebar luas dan viral di media sosial.

“Masyarakat memberikan berbagai tanggapan negatif atas video tersebut. Kami pun segera bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat terkait kejadian yang meresahkan ini,” tambah AKP Herwita.

Tim Satres PPA dan PPO Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa 9 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan keempat terduga pelaku di kediaman masing-masing yang masih berada di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah flashdisk berwarna hitam dan merah, satu buah kaos berlengan panjang berwarna putih, satu buah kaos berlengan panjang berwarna hitam, satu buah kaos berlengan pendek berwarna putih, satu buah celana jeans panjang berwarna abu, satu buah celana panjang berwarna hitam, serta satu buah celana jeans panjang berwarna navy.

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang setiap orang yang melanggar kesusilaan di muka umum atau melanggar kesusilaan di muka orang lain yang hadir tanpa kemauan orang yang hadir tersebut.

AKBP Fiki menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang berinisial I serta teman-temannya yang masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan kejadian ini. Kami juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum,” tutup AKBP Fiki.*** rls /JM

Editor : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Aep Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04 Karawang Semuanya Dalam Kondisi Sehat.

    Bupati Aep Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04 Karawang Semuanya Dalam Kondisi Sehat.

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Pemerintah  Kabupaten Karawang resmi melepas keberangkatan 443 jemaah haji kloter JKS 04 ,Pelepasan dilakukan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Kemenag,Forkopimda dan unsur terkait di komplel Islamic Center Al Jihad Karawang. Jumat(24/4/26) Menurut H Aep Syaepuloh pemberangkatan jamaah hari ini. merupakan bagian dari lima gelombang yang telah disiapkan ada jemaah tertua dalam rombongan […]

  • Irigasi Leuweung Seureuh Diduga Tercemar Limbah DLHK Karawang Minta Masyarakat Tunda  Konsumsi Ikan Mati

    Irigasi Leuweung Seureuh Diduga Tercemar Limbah DLHK Karawang Minta Masyarakat Tunda Konsumsi Ikan Mati

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Menindaklanjuti aduan warga Karawang terkait ikan-ikan yang ditemukan mati pada aliran Irigasi Leuweung Seureuh BTu TB 2 Klari Karawang DLHK berserta Tim langsung turun ke lokasi dan melakukan pengambilan sampel air dan penelusuran terkait kemungkinan penyebab pencemaran.” Kata Kabid Tata lingkungan dan Penataan Peraturan  Luky Mantera PR dikantornya Selasa (2/6/26) Menurut Luky […]

  • Pria ODGJ Bacok Tiga Orang Warga ,Pelaku Sempat Ditangkap Masa Lalu Diserahkan Ke Mapolsek Kotabaru

    Pria ODGJ Bacok Tiga Orang Warga ,Pelaku Sempat Ditangkap Masa Lalu Diserahkan Ke Mapolsek Kotabaru

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle **zr
    • visibility 261
    • 0Komentar

    KARAWANG Jarakmedia.Id  |  Seorang pria berinisial IM (31) diduga membacok tiga orang warga di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Kamis (19/2/2026) siang. Pelaku IM diduga mengalami kondisi kejiwaan yang terganggu atau bisa disebut sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, diketahui secara tiba-tiba telah melakukan penganiayaan terhadap tiga warga hingga […]

  • Momen Hardiknas 2026, Bupati Karawang Siapkan SDM Unggul dan Pendidikan Berkualitas

    Momen Hardiknas 2026, Bupati Karawang Siapkan SDM Unggul dan Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KARAWANG.JarakMedia .Id – Pemerintah Kabupaten Karawang terus meningkatkan kualitas pendidikan dengan  ketersediaan fasilitas pendidikan yang memadai serta memperbaiki  kesejahteraan tenaga pengajar. Hal dikatakan Bupati Aep dalam peringata  Hari Pendidikan Nasional  di Plaza Pemkab Karawang  dihadiri Forkopimda, para pejabat OPD, dan elemen pendidikan lainnya Sabtu (2/5/26) Menurut Bupati, Tantangan masa depan menuntut Karawang memiliki SDM yang […]

  • Mengukir Cinta di Bulan Ramadan, PWI Karawang Santuni Ratusan Anak Yatim

    Mengukir Cinta di Bulan Ramadan, PWI Karawang Santuni Ratusan Anak Yatim

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan santunan anak yatim di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Kamis (26/2). Kegiatan bertema “Mengukir Cinta, Berbagi di Bulan Penuh Berkah” ini diikuti sebanyak 100 anak yatim dari berbagai wilayah di Karawang. Ketua PWI Karawang, Nila Kusuma, mengatakan kegiatan santunan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan […]

  • Polres Karawang Ungkap 31 Kasus Sita 1.4 KG Sabu dan Amankan 41 Tersangka

    Polres Karawang Ungkap 31 Kasus Sita 1.4 KG Sabu dan Amankan 41 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KARAWANG,JarakMedia .Id – Polres Karawang berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika demhan 41 tersangka  dan barang bukti berupa narkotika dan OKT selama  dua  bulan periode Maret hingga 14 Mei 2026. Dalam Jumpa Persnya di Media Center Mapolres Karawang  Kamis (14/5/26) Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menyampaikan pengungkapan kasus narkotika dan sejenisnya  merupakan bagian dari […]

expand_less