Berita Terbaru
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

Bapenda Karawang Optimalkan Masukan Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 171
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG, JarakMedia.Id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus genjot masukan  pajak daerah, khususnya Pajak Air Tanah Harga Air Baku (HAB) Per kubiknya RP 2.500  dan Pajak Reklame, sesuai dengan  regulasi terbaru pada Maret 2026.

Sosialisasi  Pajak daerah  ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Sosialisasi dilaksanakan dua sesi Jumat dan  Senin (16/3/2026)

Sekretaris Bapenda Kabupaten Karawang, Ade Sudrajat, mengatakan kegiatan  bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada  pelaku usaha, wajib pajak, serta pemangku kepentingan terkait perubahan kebijakan pajak daerah.

“Penetapan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diperbarui,” ungkapnya .

Begiti juga dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap mekanisme penetapan Pajak Air Tanah agar lebih adaptif terhadap dinamika pemanfaatan sumber daya air. Salah satu perubahan utama adalah penyesuaian besaran tarif melalui komponen Harga Air Baku (HAB).

HAB yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak ditetapkan sebesar Rp2.500 per meter kubik. Angka tersebut merupakan penyesuaian dari tarif sebelumnya yang terakhir ditetapkan pada 2013. ” jelas Ade Sudrajat

Ia juga menjelaskan jika mengacu pada hasil kajian dari konsultan independen, nilai HAB di Karawang seharusnya mencapai Rp4.159 per meter kubik,

Dalam regulasi tersebut, diatur bahwa Nilai Sewa Reklame (NSR) menjadi dasar pengenaan pajak. Untuk reklame yang diselenggarakan oleh pihak ketiga, NSR ditentukan berdasarkan nilai kontrak reklame.namun apabila reklame yang diselenggarakan sendiri atau yang nilai kontraknya tidak diketahui, penetapan NSR dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah juga mengingatkan agar pemasangan reklame tidak mengganggu fasilitas umum serta tetap memperhatikan aspek keindahan, keamanan, dan ketertiban. Selain itu, pelaku usaha diwajibkan mengurus perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebelum melakukan pemasangan.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk penertiban oleh Satpol PP,”  tegas Sudrajat

Ia juga  berharap seluruh wajib pajak dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Setiap kontribusi pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” pungkas Sudrajat*** ns

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bersama Forkopimda Sidak,Semua THM Tidak Ada Beroperasi

    Bupati Bersama Forkopimda Sidak,Semua THM Tidak Ada Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Pemerintah kabupaten Karawang bersama Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Karawang, Senin malam (23/1/26) memastikan pada pelaku usaha patuh tehadap kesepakatan yang dtuangkan dalam. surat Edaran Bupati Tim Gabungan yang di pimpin Bupati Aep Syaepuloh Wakil Bupati  Sekda Aang Rahmatullah melakukan Sidak memastikan seluruh pengelola […]

  • Terkait Dugaan Penipuan Perumahan  Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi,

    Terkait Dugaan Penipuan Perumahan Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi,

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id – Catur Teguh Imam Sugiharto,  Camat Pangkalan, dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan dan penggelapan proyek perumahan syariah. Laporan itu juga menyeret nama istrinya, Dina Puspa Wijaya. Laporan pengaduan dengan Nomor: LAPDU/226/II/2026/Reskrim dilayangkan oleh Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Aep Saepuloh, pada Jumat malam, 27 Februari […]

  • 353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    353 Kepsek SD SMP Dikocek, Bupati AepTegaskan Tidak Ada Lagi Istilah Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Bupati Karawang melakukan mutasi dan rotasi  (mengocek)  353 kepala sekolah tingkat SD dan SMP merupakan . proses panjang penataan birokrasi pendidikan berbasis  potensi dan kompetensi.karena jabatan kepala sekolah bukan ruang nyaman, melainkan posisi strategis yang harus diisi oleh figur yang tepat.” Kata Aep Syaepuloh dihalaman SMPN 2 Teluk.Jambe Timur Kamis  (2/3/26) Menurut […]

  • PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    PRIMA DMI Jabar Ingatkan Mesjid Harus Kembali Menjadi Pusat Pembinaam Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BANDUNG JarakMedia.Id | Pengurus Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI) Jawa Barat masa khidmat 2026–2030 resmi dilantik 26 Remadhan  1447 H  Minggu (15/3/26) Momentum ini menjadi langkah awal penguatan gerakan remaja masjid di Jawa Barat dengan mengusung tema besar: ‎“Peran Strategis PRIMA DMI Berbasis Nilai-Nilai Ekoteologi Jawa Barat.” dan Mesjid […]

  • Dukung Kegiatan Vokasi Brits Hotel Kolaborasi Bersama SMKN I Jurusan Perhotelan  Jatisari

    Dukung Kegiatan Vokasi Brits Hotel Kolaborasi Bersama SMKN I Jurusan Perhotelan Jatisari

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KARAWANG, JarakMedia.Id  – Brits Hotel Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui kegiatan sharing session bersama siswa jurusan perhotelan SMK Negeri 1 Jatisari. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara dunia industri dan pendidikan untuk membekali siswa sebelum menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dalam sesi tersebut, praktisi hotel dari Departemen Front Office dan […]

  • Warga Karangsinom Teluk Jambe Timur Tagih Janji Relokasi Gubernur Jabar KDM

    Warga Karangsinom Teluk Jambe Timur Tagih Janji Relokasi Gubernur Jabar KDM

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id  | Puluhan warga dusun Karangsinom Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, korban penggusuran paksa dampak adanya proyek normalisasi Interchange Karawang Barat, menggelar aksi kemanusiaan menuntut realisasi relokasi rumah yang telah di janjikan Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa Wadas, H. Junaedi yang hingga kini rumah yang dijanjikan tersebut tak kunjung mereka dapatkan. Isak tangis […]

Design by Mitrataktis
expand_less